PILIHAN
Menurut Quick Count CSIS-Cyrus Network, 7 Parpol Ini Tak Lolos ke Senayan
BUALBUAL.com, JAKARTA - Berbagai lembaga survei menggelar hitung cepat (quick count) seusai pemungutan suara Pemilu 2019, salah satunya CSIS-Cyrus Network.
Hasil sementara quick count CSIS-Cyrus untuk Pileg 2019 mencatat ada 7 parpol yang diprediksi tak lolos ke DPR RI karena tidak memenuhi ambang batas parlemen 4%.
PDIP, Golkar, dan Gerindra saat ini masih bertengger di posisi 3 besar. Kemudian, ada 6 parpol lainnya yang diprediksi lolos ke DPR.
Hingga hari Rabu (17/4/2019), pukul 18.31 WIB, data yang masuk ke quick count CSIS-Cyrus sebesar 70,6%. Berikut ini hasilnya:
-PDIP 20,16 %
- Golkar 12,8 %
-Gerindra 12,0 %
- PKB 9,9%
- NasDem 8,4 %
- PKS 8,1 %
- Demokrat 7,1 %
- PAN 6,3 %
- PPP 4,9 %
Ambang batas parlemen 4%
- Perindo 2,8 %
- Berkarya 2,1 %
- PSI 1,9 %
- Hanura 1,5 %
- PBB 0,9 %
- Garuda 0,5 %
- PKPI 0,2 %
Quick count atau hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Hasil quick count ini merupakan hasil sementara.
Hingga saat ini, data terbaru masih masuk ke lembaga survei yang mengadakan quick count. Data quick count bukan hasil resmi Pemilu 2019. Hasil resmi pemilu menunggu penghitungan suara secara manual dari KPU.***
Sumber: Detik.com

Berita Lainnya
Lewat Bandara SSK II Pekanbaru, Dua Kurir Coba Selundupkan 1 Kg Sabu ke Makassar
Ketum AMPG Tersangka Pengadaan Al - Quran
Gubernur Kepri Lakukan Pembohongan Publik
KPK Sebut Riau Rawan Korupsi, Ini Solusi Menurut Wagubri
Hari Pahlawan, Pjs Danramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil "Stop Berita Hoaks, Hindari pornografi dan Porno Aksi Masa Depan Negara di Pundak Kalian"
Empat Mahasiswa UIR di Kirim ke Kyung Dong University Korea Selatan
Kapolres Inhil Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran
ASN di Riau Sudah 190 Dipecat karena Terlibat Korupsi
Pemprov Riau Belum Bersikap Atas Surat Dispensasi Pemkab Meranti
Kalahkan Atalanta, Juventus Jauhi Napoli, Berikut Skornya
Jadi Mualaf, Roger Danuarta Diundang ke Arab Saudi
PA 212 Proses Hukum Tetap dilanjutkan Meski Sukmawati Minta Maaf