PILIHAN
8000 Botol Miras Dimusnahkan Kepolisian Resor Pelalawan
bualbual.com, Kepolisian Resor Pelalawan melakukan pemusnahan minuman keras berbagai merek sebanyak 8.000 botol senilai Rp2 miliar.
Pemusnahan dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2018 di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (6/6/2018).
Dikatakan Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, ribuan botol miras yang dimusnahkan adalah hasil pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polres Pelalawan.
"Minuman keras berbagai merk berkelas sebanyak lebih kurang 8.000 botol dengan jumlah nominal lebih kurang Rp2 miliar," sebutnya.
Tampak minuman dalam berbagai merek dengan berbagai ukuran baik kecil, sedang, juga dalam dus dengan berbagai bentuk.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Pelalawan, Bupati Pelalawan, Sekdakab, Kajari Pelalawan, Kepala PN, Wakapolres, Danramil beserta Kepala Dinas.*(grc)

Berita Lainnya
Pemotor Tewas Setelah Tabrak Fuso Parkir, di Jalan HR Soebrantas
Yopi ke Pelalawan, Ketika ditanya Terkait Pilgubri Kita Kuatkan dulu pondasinya
Sudah 15 Korporasi dan 334 Individu Jadi Tersangka Karhutla
Reses di Daerah Pemilihannya, Anggota DPRD Inhil Malah Disambut Masyarakat dengan Baleho Bertuliskan 'Selamat Datang di Provinsi Jambi'
Menkum: Kalau Ada Ormas Yang Melanggar Hukum, Tangkap!
Polsek Bintim, Krisna Ramadhani Pinta Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat
Jalan-jalan Jadi Terasa Liburan di Luar Negeri, Kawasan Wisata Asia Farm Pekanbaru
Group Qasidah Beredah Desa Bakau Aceh Mandah Iringgi Perhelatan Penabalan Gelar "Datok Sri Setie Amanah" Gubernur-Wakil Gubernur Riau
H.Syamsuar Launching Website Update Informasi Corona
Meriahkan Milad ke-41, MAN 01 Inhil Adakan Bazar dan Tahfiz Al-Quran Juz 30
Edy Natar Door to Door dan Sapa Masyarakat Kampung Rusli Zainal
Jelang ke RSUD Puri Husada Tembilahan 'Sri Mai Karlina' Tewas di Tikam Suaminya Sendiri