PILIHAN
8000 Botol Miras Dimusnahkan Kepolisian Resor Pelalawan
bualbual.com, Kepolisian Resor Pelalawan melakukan pemusnahan minuman keras berbagai merek sebanyak 8.000 botol senilai Rp2 miliar.
Pemusnahan dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2018 di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (6/6/2018).
Dikatakan Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, ribuan botol miras yang dimusnahkan adalah hasil pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polres Pelalawan.
"Minuman keras berbagai merk berkelas sebanyak lebih kurang 8.000 botol dengan jumlah nominal lebih kurang Rp2 miliar," sebutnya.
Tampak minuman dalam berbagai merek dengan berbagai ukuran baik kecil, sedang, juga dalam dus dengan berbagai bentuk.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Pelalawan, Bupati Pelalawan, Sekdakab, Kajari Pelalawan, Kepala PN, Wakapolres, Danramil beserta Kepala Dinas.*(grc)

Berita Lainnya
Harga TBS Sawit di Riau Turun Lagi
Apakah Kandungan Gula Pada Buah Bisa Buat Gemuk?
Polres dan Kodim 0314 Inhil Taja Kegiatan Olahraga Bersama Dihamalam Kantor Mapolres Kota Tembilahan
Jualan Sabu, Wanita Ini Ditangkap Satnarkoba Polres Siak di Rumahnya
IPMPK Gelar Pengenalan Organisasi dan Latihan Kepemimpinan
DR.Muhammad Maliki Terpilih Sebagai Ketua IKA SMPN 1 Rimba Melintang Rohil 2017-2020
Sosok Mayat Ditemukan di Pelalawan
Wardan: Open Football Reteh Cup
Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D Serta MoU Bidang Datun
Pemprov Riau Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19
UU MD3 Masih Menjadi Polemik, Pasal Penghinaan Presiden Saja Belum Diputus
Bersampena HUT ke 67, IBI dan Puskesmas Kempas Gelar Bulan Bakti KB Gratis