PILIHAN
8000 Botol Miras Dimusnahkan Kepolisian Resor Pelalawan
bualbual.com, Kepolisian Resor Pelalawan melakukan pemusnahan minuman keras berbagai merek sebanyak 8.000 botol senilai Rp2 miliar.
Pemusnahan dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2018 di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (6/6/2018).
Dikatakan Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, ribuan botol miras yang dimusnahkan adalah hasil pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polres Pelalawan.
"Minuman keras berbagai merk berkelas sebanyak lebih kurang 8.000 botol dengan jumlah nominal lebih kurang Rp2 miliar," sebutnya.
Tampak minuman dalam berbagai merek dengan berbagai ukuran baik kecil, sedang, juga dalam dus dengan berbagai bentuk.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Pelalawan, Bupati Pelalawan, Sekdakab, Kajari Pelalawan, Kepala PN, Wakapolres, Danramil beserta Kepala Dinas.*(grc)

Berita Lainnya
Pedagang Sate Menangis Saat Terima Paket Sembako
Mantan Kadishub Rohul Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana PJU Rp693 Juta
Camat Mandau Riki Rihardi, Lepas Rombongan dari PGRI, PKDP Beri Bantuan ke Sumbar
22 Atlet Sepatu Roda Pekanbaru Ikuti Seleksi Kejurnas
Info Gembira Kalau Tak Ada Haral Melintang Usai Pilkada Pendaftaran CPNS 2018 di Buka
Seluruh ODP yang Dikarantina Pemkab Bengkalis Hari Ini Diperbolehkan Pulang untuk Karantina Mandiri
Presiden Duterte Murka Sea Games 2019 Berjalan Semerawut
‘Gertak - Gertak Sambal’ Janji Dishub Tindak Pengendara yang Nongkrong di Flyover
Gubri Keluarkan Instruksi Soal Zakat ASN Pemprov Riau
Sindir Prabowo Soal Hutang, Ma'ruf Amin Sebut dalam Islam Boleh
Bupati Kampar Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Rumah
Harga OTR Pekanbaru Rp39.110.000. Aspacindo Kedaton Motor Tawarkan DP Ringan untuk Pembelian Yamaha XSR 155