PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
8000 Botol Miras Dimusnahkan Kepolisian Resor Pelalawan
bualbual.com, Kepolisian Resor Pelalawan melakukan pemusnahan minuman keras berbagai merek sebanyak 8.000 botol senilai Rp2 miliar.
Pemusnahan dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2018 di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (6/6/2018).
Dikatakan Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, ribuan botol miras yang dimusnahkan adalah hasil pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polres Pelalawan.
"Minuman keras berbagai merk berkelas sebanyak lebih kurang 8.000 botol dengan jumlah nominal lebih kurang Rp2 miliar," sebutnya.
Tampak minuman dalam berbagai merek dengan berbagai ukuran baik kecil, sedang, juga dalam dus dengan berbagai bentuk.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Pelalawan, Bupati Pelalawan, Sekdakab, Kajari Pelalawan, Kepala PN, Wakapolres, Danramil beserta Kepala Dinas.*(grc)
.jpg)

Berita Lainnya
Bikin Bebual Dua Kali Segini Anggaran Sekali Perawatan Artis Ayu Ting Ting
Pilkada Serentak 2018 Ada 12 Daerah Yang Akan Melawan Kotak Kosong Siapa Saja Baca Disini!
Dirut Perum Bulog, Buwas: Saya Mundur, Jika Pemerintah Impor Beras Terus
Diskes Riau Belum Temukan Penyakit Kuning
LPAI Riau Siap Mendampingi Proses Hukum Anak di Bawah Umur Korban Penganiayaan
Wabup Inhil : Nuzulul Qur'an Momentum Meningkatkan Kesadaran Mengamalkan Ajaran Al Qur'an
Bhabinkamtibmas Brigadir Harmoko, Terkena Bacokan Di Desa Batang Tumu - Inhil
Gubri Syamsuar Terima SAKIP 2019 Dengan Nilai B
Rudi: Stabilkan Ekonomi Atau Turun Dari Jabatan
Kemenkominfo RI Bersama Diskominfotik Pemprov Riau Akan Gelar Forum Diskusi Publik di Pekanbaru
Gelapkan Uang Perusahaan PT. THIP 5 Juta IF Langsung Di Tahan
Turunkan Tim dari Polsek Pelangiran, BBKSDA Riau Untuk Mengatasi Trauma Psikis Korban Terkaman Harimau Di PT. THIP Inhil