PILIHAN
8000 Botol Miras Dimusnahkan Kepolisian Resor Pelalawan
bualbual.com, Kepolisian Resor Pelalawan melakukan pemusnahan minuman keras berbagai merek sebanyak 8.000 botol senilai Rp2 miliar.
Pemusnahan dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2018 di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (6/6/2018).
Dikatakan Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, ribuan botol miras yang dimusnahkan adalah hasil pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polres Pelalawan.
"Minuman keras berbagai merk berkelas sebanyak lebih kurang 8.000 botol dengan jumlah nominal lebih kurang Rp2 miliar," sebutnya.
Tampak minuman dalam berbagai merek dengan berbagai ukuran baik kecil, sedang, juga dalam dus dengan berbagai bentuk.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Pelalawan, Bupati Pelalawan, Sekdakab, Kajari Pelalawan, Kepala PN, Wakapolres, Danramil beserta Kepala Dinas.*(grc)
Berita Lainnya
Terduga Seorang Pelaku Narkoba di Selatpanjang Diamankan Pada Saat Transaksi
Dua Jam di Perairan Indragiri, Edy Natar Tiba di Pelabuhan Sembuang Mandah Melaksanakan Kampanye
Mungkin Kiamat Sudah Dekat Di Bengkalis, Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri
Gubri 'Titip Pesan' untuk Presiden Soal Kelapa Inhil dan Pulau Terluar
Moeldoko Sebut: People Power Yang Ancam Kedaulatan Negara Akan Berhadapan Dengan TNI
Harga Sawit Turun Rp147,73 per Kg
Hadir Buka Puasa Bersama Pesan HM. Wardan Kepada KKIH Jakarta Jangan Lupa Kampung Halaman
Pemeliharaan Riau Main Stadium Jadi Perhatian
Cucu Pendiri NU Perkuat Barisan Prabowo-Sandi
Indahnya Berbagi, Koramil 03 Tempuling Santuni Janda Miskin
Pelaku Rampok Bank BRI Kotabaru Inhil- Riau Berhasil di Tangkap
Lewat Drama Adu Finalty 4-3, PS. Mandah Sukses Raih Tiket Kemenangan Atas PS. Sungai Batang "Bupati Cup Inhil 2019"