PILIHAN
Sudah 15 Korporasi dan 334 Individu Jadi Tersangka Karhutla

BUALBUAL.com - Polisi telah menetapkan sebanyak 15 korporasi dan 334 individu sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) per Rabu (25/9).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan karena diangggap lalai dan membiarkan karhutla terjadi.
"Tersangka korporasi bertambah," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
15 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka tak hanya di satu kepolisian daerah (Polda). Di Polda Kalimantan Tengah adalah PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK).
Polda Riau menetapkan PT AP dan PT Sumber Sawit Sejahtera sebagai tersangka. Polda Sumatera Selatan menetapkan PT Hutan Bumo Lestari sebagai tersangka.
Sementara itu, Jambi menetapkan PT Mega Anugerah Sawit sebagai tersangka. Polda Kalimantan Selatan menetapkan PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT) sebagai tersangka.
Polda Kalimantan Barat menetapkan PT Surya Agro Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU) sebagai tersangka.
Polda Lampung menetapkan PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PTPN 7, PT Paramitra Mulya Lampung (PML), dan PT Sweet Indo Lampung (SIL) sebagai tersangka.
"Korporasi diduga lalai dalam rangka untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, di mana lahan konsesi yang seharusnya menjadi tanggung jawab korporasi tersebut," ucap Dedi.
Untuk 334 individu yang jadi tersangka terdapat di sejumlah wilayah yaitu Riau (60), Aceh (1), Sumsel (26), Jambi (39), Kalsel (27), Kalteng (87), Kalbar (69), dan Kaltim (25).
Sebelumnya, karhutla telah memburuk beberapa waktu terakhir. Sejumlah penerbangan dan kegiatan belajar mengajar di sekolah terganggu. Kesehatan masyarakat pun ikut terdampak.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan ada 919.516 orang yang menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Bantah Adanya Pelarangan Peribadatan
Ternyata Pelakunya Oknum ASN, Pencuri Kambing Resahkan Warga Bengkalis
Ahok Umumkan Gabung ke PDIP 'Pakai Jaket Merah'
Gelar Rakor, Ini Himbauan Kapolsek Tembilahan Hulu Terkait Virus Corona
M. Arifin: Tak Moleknya Prestasi Inhil Di MTQ Riau, Karena Stakeolder Bidang Belum Berjalan
Pemda Dinilai Kurang Peduli Kuala Enok 'Langganan' Bencana Tanah Longsor
Sebanyak Rp6,1 Miliar, BUMD Pelalawan Kembalikan Dana Penyertaan Modal Tahun 2017
Pemkab Inhil, Polres Serta Kodim Persiapkan Kedatangan Kapolda Riau Dan Danrem 031/Wirabima
Kegiatan Expo Karya Pendidikan Inhil 2017 Telah Berakhir, Ini Dia Para Pemenangnya
SMA/SMK Negeri di Riau Gratis, Honor Guru Komite Dibayarkan Lewat BOS dan BOSDA
Akademisi Kembangkan Program Inovasi Jajanan Berbasis Ikan
GTKHNK Minta Agar Diangkat Jadi PNS Mengadu Ke Anggota DPR Dan DPD RI Dapil Riau