PILIHAN
Sudah 15 Korporasi dan 334 Individu Jadi Tersangka Karhutla

BUALBUAL.com - Polisi telah menetapkan sebanyak 15 korporasi dan 334 individu sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) per Rabu (25/9).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan karena diangggap lalai dan membiarkan karhutla terjadi.
"Tersangka korporasi bertambah," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
15 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka tak hanya di satu kepolisian daerah (Polda). Di Polda Kalimantan Tengah adalah PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK).
Polda Riau menetapkan PT AP dan PT Sumber Sawit Sejahtera sebagai tersangka. Polda Sumatera Selatan menetapkan PT Hutan Bumo Lestari sebagai tersangka.
Sementara itu, Jambi menetapkan PT Mega Anugerah Sawit sebagai tersangka. Polda Kalimantan Selatan menetapkan PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT) sebagai tersangka.
Polda Kalimantan Barat menetapkan PT Surya Agro Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU) sebagai tersangka.
Polda Lampung menetapkan PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PTPN 7, PT Paramitra Mulya Lampung (PML), dan PT Sweet Indo Lampung (SIL) sebagai tersangka.
"Korporasi diduga lalai dalam rangka untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, di mana lahan konsesi yang seharusnya menjadi tanggung jawab korporasi tersebut," ucap Dedi.
Untuk 334 individu yang jadi tersangka terdapat di sejumlah wilayah yaitu Riau (60), Aceh (1), Sumsel (26), Jambi (39), Kalsel (27), Kalteng (87), Kalbar (69), dan Kaltim (25).
Sebelumnya, karhutla telah memburuk beberapa waktu terakhir. Sejumlah penerbangan dan kegiatan belajar mengajar di sekolah terganggu. Kesehatan masyarakat pun ikut terdampak.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan ada 919.516 orang yang menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Tim Mahasiswa Kukerta UNRI Latih Pelajar SMP Purnama Membuat Kokodama
Banjir di Riau Makan Korban Jiwa, Anak Mantan Anggota DPRD Kampar Tewas Tenggelam
Bersama Polda Riau Polresta Pekanbaru Amankan Lakokasi Perjudian Gelper
Resmi Ditutup, MTQ ke 3 Desa Sialang Panjang Miliki Keunikan Tersendiri
BUAL Sekda Inhil: APBD-P 2019 Sebagian Besar Untuk Bayar Utang Kegiatan Tahun 2018
Legislator Asal Riau "ABDUL WAHID" Pertanyakan Pemulihan Lingkungan Pasca Tambang di Blok Rokan
Terbentur Kasus Hukum, Faisal Aswan Gagal Jadi Calon DPD, dan Berencana Uji Materi PKPU 14/2018
Jajaran Pemkab Inhil Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Putra Bungsu Bupati, HM Wardan
Tanpa Cukai, Rokok Luffman Beredar Bebas di Rohil
Akhir Tahun 2020, Seluruh Desa Akan Miliki Batas Defenitif
Pusat Belum Beri Kuota CPNS ke Pemprov Riau, Tapi Minta Informasi Disebarluaskan!
Buruan Daftar Lam Riau Buka Pendaftaran Polisi Adat