PILIHAN
Tiga Rumah Satu Unit Mobil Habis Terbakar di Tembilhan
bualbual.com, Tiga unit rumah, 1 unit bengkel dan 1 unit mobil Toyota Agya, bernomor polisi BM 1866 GC Milik warga ludes dilalap api, dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Gerilya Parit 8 Tembilahan Hulu, Selasa 01/08/17 sekira pukul 03.00 WIB pagi.
Kebakaran itu mengakibatkan salah seorang pemilik rumah, Muhammad Arif (43), menderita luka bakar pada kaki sebelah kanan.
"Insiden kebakaran tersebut pertama sekali diketahui oleh Herlina (40 tahun) yang juga merupakan istri Muhammad Arif, Herlina saat itu sontak terbangun dari tidurnya, karena mendengar teriakan ada kebakaran," Kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. Raymond Tarigan Gersang, S.Sos, Selasa (1/8/2017) pagi.
Setelah bangun akibat pekikan kebakaran, Herlina pun kemudian melihat adanya kobaran api di bangunan bekas bengkel milik Husen (60), yang diketahui dalam keadaan kosong.
Melihat kobaran api terus membesar, Herlina pun berteriak minta tolong, mendengar teriakan Herlina sontak membuat warga sekitar berbondong-bondong berusaha membantu memadamkan api dengan alat seadanya, namun api terus membesar dan membakar rumah sekitarnya.
Setelah lebih kurang 1 jam lebih berjibaku untuk memadamkan Api dan setelah dibantu 1 unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Inhil, sekira pukul 04.20 WIB akhirnya api mampu dijinakkan.
Akibat kebakaran tersebut, 1 unit rumah dan warung santan milik Muhammad Arif, 1 unit rumah dan warung gorengan milik Yusuf, 1 unit rumah milik Sudarto, dan 1 unit bangunan bekas bengkel milik Husen, ludes terbakar serta 1 unit mobil Toyota Agya milik Anwar, ikut terbakar.
"Kerugian akibat kebakaran tersebut, belum bisa ditaksir, dan masih dalam penanganan Polsek Tembilahan Hulu," imbuhnya. (Mok)
Berita Lainnya
Keterlaluan, Dugaan Korupri Berjamaah Rp 40 M Anggota DPRD Inhu Harus Diusut Tuntas
Gara-gara Miliki Kristal Putih, Anak Mantan Kepsek di Inhu Diciduk Polisi
APTSI Tuntut Menag Mundur, Kejanggalan Pemilihan Rektor UIN
Buruan Daftar ! 12 Oktober KPU Inhil Buka Pendaftaran Anggota PPK dan PPS
Tempat Hiburan Zaman Now Satpol PP Inhil Angkut 21 Orang Tanpa Identitas
Ini yang akan terjadi pada tubuh setelah makan 1 pisang tiap hari!
Akibat Ulahnya Ramos Dituntut Rp16,3 Triliun karena Cederai Mohamed Salah
Tahun Depan Sekolah SMA/SMK Negeri di Riau Gratis, Pungutan Komite Dilarang
Dorong Harga Kelapa Terus Naik, Ini yang Diperjuangkan Abdul Wahid
H Bustami HY, “Biarkan Anak Menangis di Dalam Rumah daripada Menangis Karena Terpapar Covid-19”
Peras Tersangka Narkoba, 4 Oknum Polri Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara
Sekda Kota Batam Pinta Warga Waspadai Penipuan Penerimaan CPNS