BMKG Pekanbaru Deteksi 33 Hotspot Terpantau di Riau
BUALBUAL.com - Pagi ini, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru deteksi sebanyak 33 hotspot (titik panas). Adapun sebaran titik panas di Riau diantaranya terdapat di Bengkalis 11 titik, Kepulauan Meranti 3 titik, Dumai 15 titik, Pelalawan 1 titik, Rokan Hilir 2 titik, Indragiri Hilir 1 titik.
"Pagi ini sebanyak 33 hotspot di Riau," kata kata staf analisis BMKG Pekanbaru, Selasa (17/3/20).
Sementara untuk wilayah Sumatera keseluruhan, berjumlah 49 titik. Sebaran hotspot terdapat di Aceh 1 titik, Jambi 1 titik, Sumatera Barat 2 titik, Sumatera Selatan 2 titik, Sumatera Utara 8 titik, Kepulauan Riau 2 titik.
Sementara itu untuk kondisi cuaca pagi hari, cerah berawan. Potensi hujan ringan yang tidak merata terjadi di sebagian wilayah Kampar. Untuk sore hari cerah berawan. Potensi hujan ringan hingga sedang yang tidak merata terjadi di sebagian wilayah Pelalawan, Siak, Kampar, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, dan Kota Pekanbaru
Sementara malam hari, cerah berawan – berawan. Potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Pelalawan. (MCR)**
Berita Lainnya
Racun Senjata Pemusnah Massal Ditemukan di Wajah Kim Jong Nam
Jejak Harimau Mengarah ke Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim 'BBKSDA Riau Turunkan Tim ke GS 5 PT Chevron'
Kemenpora Minta PSSI Lapor FIFA Soal Penusukan Suporter
HUT ke-59 Riau, Gubri Bertekad Perkuat Daya Saing Riau Hadapi MEA
Spirit Tarbiyah Ramadhan
Nasdem Riau Enggan Kampanye Akbar, Tak Jamin Dapat 10 Persen Suara
Jemput Bola' Ke Pusat, Bupati Pimpin Jajaran Pemkab Inhil Audiensi Dengan Kemenkes RI
Gubri Syamsuar Akan Jadikan Labor Perternakan Riau untuk Labor Kesehatan Covid-19
Ingin Jadi Pengusaha Sukses? Renungkan 4 Pertanyaan Ini
45 Anggota DPRD Rohil Periode 2019-2024 Resmi Dilantik, Berikut Nama-nama dari Masing-masing Dapil
Leader DMIJ-PT Adakan Diskusi BUMDes se- Kecamatan Kempas
Kasus SARA Menyebabkan Buni Yani Jadi Tersangka