• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Karena Tak Tuntas Akhir Tahun, Pekerjaan Dua Flyover di Pekanbaru Ditambah 50 Hari

Redaksi

Kamis, 27 Desember 2018 18:52:48 WIB Dibaca : 1217 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Sesuai kontrak waktu pembangunan dua flyover di Pekanbaru tersisa empat hari lagi sampai akhir Desember 2018. Sehingga ada penambahan masa pengerjaan selama 50 hari kerja yang akan dimulai 1 Januari 2019 mendatang. Atas keterlambatan itu kontraktor pembangunan dua flyover tersebut dipastikan akan dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan pekerjaan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Rabu (26/12/2018) mengatakan, realisasi pembangunan dua flyover di Pekanbaru sudah diatas 90 persen. "Kalau persentasenya dua flyover itu progresnya sudah mencapai 90 persen lebih. Karena tak selesai sampai akhir tahun, penyelesaian dilakukan dalam masa perpanjangan waktu 50 hari. "Kami berharap, dengan penambahan waktu 50 hari, mudah-mudahan selesai. Tapi kontraktor tetap dikenakan denda keterlambatan karena kontraknya di Desember ini," tegasnya. Khusus untuk flyover pasar pagi Arengka, kata Dadang, terlambat karena ada persoalan internal di perusahaan atau kontraktor. Namun dia tak menyebut apa yang menjadi persoalan internal itu. "Mungkin yang flyover di Pasar Pagi Arengka agak kritis sedikit, karena ada persoalan internal di perusahaan. Tapi mudah-mudahan dapat kita selesaikan. Saya akan menghadap Bapak Gubernur. Semoga nantinya masalahnya selesai," ujarnya. Sedangkan flyover simpang SKA, lanjut Dadang, juga dikenakan denda. Pihaknya tak menampik bahwa pihak kontraktor mengajukan untuk tidak diberi denda. Sebab, kontraktor menilai keterlambatan itu tak disebabkan olehnya. "Ada juga mereka mengajukan untuk tidak didenda. Mereka beralasan pengadaan aramko yang terlambat. Itu terlambat akibat pemasoknya. Tapi kita berhubungan dengan kontrak. Kalau sudah berhubungan dengan kontrak, ya harus didenda. Itu masalah pekerjaan," terangnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Yunnan Aris mengatakan realisasi pembangunan flyover simpang SKA mencapai 92 persen lebih dan flyover pasar pagi Arengka sudah diangka 93 persen. Untuk flyover simpang SKA, kata dia, ada beberapa pengerjaan yang harus diselesaikan lagi. Yakni, pemasangan dua girder dalam satu bentang. Kemudian, pemasangan aramko pada u-turn. Yunnan mengakui, bahwa pembangunan flyover simpang SKA juga mengalami keterlambatan. Hingga akhir Desember mendatang, diperkirakan realisasi pembangunan flyover tersebut berada di angka 97-98 persen. Sedangkan flyover pasar pagi Arengka, sebut Yunnan, saat ini tinggal proses pengecoran dan finishing. Bentang utama jembatan atau box girder sudah terpasang. "Bekisting atau tiang sudah berdiri. Kalau sudah dicor, maka pengerjaan selanjutnya adalah pengaspalan dan finishing," ujarnya.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Takmir Larang dan Keberatan Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman

Ditaja oleh Kejari Bengkalis,Ratusan Murid SMP dan Guru Ikuti kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum

Tinggal Tunggu Arahan Pusat 2019 Pemprov Riau Siap Bayar Gaji 13 dan 14 ASN

Cuma Gara Gara Gagal di 2 Mata Pelajaran,Seorang Pelajar Nekad Gantung Diri

Satnarkoba Polres Bengkalis Terima Penghargaan"Atas Prestasi Pengungkapan Pelaku Pengedar Narkoba"

Parah, Akibat Korupsi Ketua KNPI Rohil Resmi Di Tahan Oleh Kejari

Penuhi Imbauan Pemerintah, Toko di Bengkalis Sediakan Fasilitas Cuci Tangan untuk Pembeli

Bupati Inhil Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Jabatan Pj Kades Concong Dalam

Undangan Dipastikan Sudah Disebar, Besok Catur Sugeng Dilantik Sebagai Bupati Kampar Definitif

Pjs.BUPATI RUDYANTO BERTINDAK SELAKU INSPEKTUR UPACARA PADA PERINGATAN HARDIKNAS KE-110, OTDA KE-XXII SEKALIGUS PENCANANGAN MILAD INHIL KE-53 TH 2018

PT. Ruas Utama Jaya Rohil Gelar Sosialisasi penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Hari ini update data covid -19, sebanyak 1818 orang ODP 7 orang PDP di Kabupaten Kampar

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto

05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 2 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 3 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 4 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 5 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 6 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
  • 7 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 8 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media