• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Karena Tak Tuntas Akhir Tahun, Pekerjaan Dua Flyover di Pekanbaru Ditambah 50 Hari

Redaksi

Kamis, 27 Desember 2018 18:52:48 WIB Dibaca : 1241 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Sesuai kontrak waktu pembangunan dua flyover di Pekanbaru tersisa empat hari lagi sampai akhir Desember 2018. Sehingga ada penambahan masa pengerjaan selama 50 hari kerja yang akan dimulai 1 Januari 2019 mendatang. Atas keterlambatan itu kontraktor pembangunan dua flyover tersebut dipastikan akan dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan pekerjaan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Rabu (26/12/2018) mengatakan, realisasi pembangunan dua flyover di Pekanbaru sudah diatas 90 persen. "Kalau persentasenya dua flyover itu progresnya sudah mencapai 90 persen lebih. Karena tak selesai sampai akhir tahun, penyelesaian dilakukan dalam masa perpanjangan waktu 50 hari. "Kami berharap, dengan penambahan waktu 50 hari, mudah-mudahan selesai. Tapi kontraktor tetap dikenakan denda keterlambatan karena kontraknya di Desember ini," tegasnya. Khusus untuk flyover pasar pagi Arengka, kata Dadang, terlambat karena ada persoalan internal di perusahaan atau kontraktor. Namun dia tak menyebut apa yang menjadi persoalan internal itu. "Mungkin yang flyover di Pasar Pagi Arengka agak kritis sedikit, karena ada persoalan internal di perusahaan. Tapi mudah-mudahan dapat kita selesaikan. Saya akan menghadap Bapak Gubernur. Semoga nantinya masalahnya selesai," ujarnya. Sedangkan flyover simpang SKA, lanjut Dadang, juga dikenakan denda. Pihaknya tak menampik bahwa pihak kontraktor mengajukan untuk tidak diberi denda. Sebab, kontraktor menilai keterlambatan itu tak disebabkan olehnya. "Ada juga mereka mengajukan untuk tidak didenda. Mereka beralasan pengadaan aramko yang terlambat. Itu terlambat akibat pemasoknya. Tapi kita berhubungan dengan kontrak. Kalau sudah berhubungan dengan kontrak, ya harus didenda. Itu masalah pekerjaan," terangnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Yunnan Aris mengatakan realisasi pembangunan flyover simpang SKA mencapai 92 persen lebih dan flyover pasar pagi Arengka sudah diangka 93 persen. Untuk flyover simpang SKA, kata dia, ada beberapa pengerjaan yang harus diselesaikan lagi. Yakni, pemasangan dua girder dalam satu bentang. Kemudian, pemasangan aramko pada u-turn. Yunnan mengakui, bahwa pembangunan flyover simpang SKA juga mengalami keterlambatan. Hingga akhir Desember mendatang, diperkirakan realisasi pembangunan flyover tersebut berada di angka 97-98 persen. Sedangkan flyover pasar pagi Arengka, sebut Yunnan, saat ini tinggal proses pengecoran dan finishing. Bentang utama jembatan atau box girder sudah terpasang. "Bekisting atau tiang sudah berdiri. Kalau sudah dicor, maka pengerjaan selanjutnya adalah pengaspalan dan finishing," ujarnya.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Pengamat Politik: Video UAS Bertemu Prabowo Tak Langgar Netralitas ASN

Kadisdik Riau: Bukan Wacana Lagi, Program Sekolah Gratis Sudah Berjalan "Bosda Sudah Dianggarkan Rp428 M"

Empat Tersangka Kredit Fiktif di Rohul Ditahan Jaksa Riau

Tak Tanpak Peran Sebagai Lembaga Adat, LMR Inhil, Kritik Keras LAM Riau Kab Inhil Seperti Orang Mati Suri

Tiga Ruko di Desa Bukit Sembilan Kampar, Ludes Terbakar saat Berbuka Puasa

Ini Pesan Kapolres Inhil, Coffee Morning dan Pembukaan Pelatihan Jurnalistik DPD IWO Inhil

Dana Kelurahan Tahap II Terancam Tidak Dicairkan oleh Pemerintah Pusat

Bentrok Dua Kelompok Massa Di Jembatan Siak IV Pekanbaru

Riska Tetap Tersenyum Sambut Kedatangan Bupati Kampar

Tahun Ini Pemerintah Berencana Naikkan THR PNS

Speed Boat Bermuatan Penumpang Menabrak Bibir Pantai, Akibat Kabut Asap Pekat di Riau

Bukan Hari Ini, Ternyata Pendaftaran CPNS Baru Dibuka Pada Tanggal Segini....

Terkini +INDEKS

Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet

13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026
335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
12 September 2026
Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
12 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 2 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
  • 3 Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
  • 4 335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
  • 5 Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
  • 6 Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka
  • 7 Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
  • 8 PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media