• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Karena Tak Tuntas Akhir Tahun, Pekerjaan Dua Flyover di Pekanbaru Ditambah 50 Hari

Redaksi

Kamis, 27 Desember 2018 18:52:48 WIB Dibaca : 1094 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Sesuai kontrak waktu pembangunan dua flyover di Pekanbaru tersisa empat hari lagi sampai akhir Desember 2018. Sehingga ada penambahan masa pengerjaan selama 50 hari kerja yang akan dimulai 1 Januari 2019 mendatang. Atas keterlambatan itu kontraktor pembangunan dua flyover tersebut dipastikan akan dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan pekerjaan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Rabu (26/12/2018) mengatakan, realisasi pembangunan dua flyover di Pekanbaru sudah diatas 90 persen. "Kalau persentasenya dua flyover itu progresnya sudah mencapai 90 persen lebih. Karena tak selesai sampai akhir tahun, penyelesaian dilakukan dalam masa perpanjangan waktu 50 hari. "Kami berharap, dengan penambahan waktu 50 hari, mudah-mudahan selesai. Tapi kontraktor tetap dikenakan denda keterlambatan karena kontraknya di Desember ini," tegasnya. Khusus untuk flyover pasar pagi Arengka, kata Dadang, terlambat karena ada persoalan internal di perusahaan atau kontraktor. Namun dia tak menyebut apa yang menjadi persoalan internal itu. "Mungkin yang flyover di Pasar Pagi Arengka agak kritis sedikit, karena ada persoalan internal di perusahaan. Tapi mudah-mudahan dapat kita selesaikan. Saya akan menghadap Bapak Gubernur. Semoga nantinya masalahnya selesai," ujarnya. Sedangkan flyover simpang SKA, lanjut Dadang, juga dikenakan denda. Pihaknya tak menampik bahwa pihak kontraktor mengajukan untuk tidak diberi denda. Sebab, kontraktor menilai keterlambatan itu tak disebabkan olehnya. "Ada juga mereka mengajukan untuk tidak didenda. Mereka beralasan pengadaan aramko yang terlambat. Itu terlambat akibat pemasoknya. Tapi kita berhubungan dengan kontrak. Kalau sudah berhubungan dengan kontrak, ya harus didenda. Itu masalah pekerjaan," terangnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Yunnan Aris mengatakan realisasi pembangunan flyover simpang SKA mencapai 92 persen lebih dan flyover pasar pagi Arengka sudah diangka 93 persen. Untuk flyover simpang SKA, kata dia, ada beberapa pengerjaan yang harus diselesaikan lagi. Yakni, pemasangan dua girder dalam satu bentang. Kemudian, pemasangan aramko pada u-turn. Yunnan mengakui, bahwa pembangunan flyover simpang SKA juga mengalami keterlambatan. Hingga akhir Desember mendatang, diperkirakan realisasi pembangunan flyover tersebut berada di angka 97-98 persen. Sedangkan flyover pasar pagi Arengka, sebut Yunnan, saat ini tinggal proses pengecoran dan finishing. Bentang utama jembatan atau box girder sudah terpasang. "Bekisting atau tiang sudah berdiri. Kalau sudah dicor, maka pengerjaan selanjutnya adalah pengaspalan dan finishing," ujarnya.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Jelang Nataru TNI-Polri Inhil Gelar Apel Gabungan

BI Provinsi Riau Gencar Kenalkan QRIS ke Pengunjung Mall

Resmi KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Izin Reklamasi

Dugaan Mesum Penghulu Kampung di Siak, Yurnalis: Terbukti Bisa Saja Dipecat

Dijemput Langsung BNPT, Napi Teroris Bebas dari Lapas Klas IIA Pekanbaru

Tim Tiga Naga FA Riau Menuju Seri Nasional, Liga Berjenjang U-16 Piala Menpora 2019

Syamsuar: Bangga menjadi budak melayu. Siak Bisa, Riau Boleh!

Pengemis Mulai Marak di Pekanbaru, Dinas Sosial Mulai Lakukan Razia

Lakukan Bedah Rumah, Sinergi Ormas MPI dan LBDH Tembilahan Sangat Membanggakan

Riau Keluarkan Surat Edaran Terkait Kabut Asap Karhutla

Memanas! Mobil di Depan Polsek Tanah Abang Diduga Dibakar Massa

Ada Dugaan KPU Tidak Netral, DKPP Perlu Turun Tangan

Terkini +INDEKS

Menyingkap Budaya Korupsi di Indonesia, Dari Zaman Kerajaan Hingga Era Modern

10 Juni 2025
Mengapa Aceh Memiliki Status Daerah Istimewa? Ini Sejarah dan Faktanya
10 Juni 2025
Antisipasi Premanisme dan Balap Liar, Polsek Tanah Merah Tingkatkan Patroli Malam
10 Juni 2025
Orang Bugis Harus Tahu! Inilah Asal Usul dan Sejarah Kapal Pinisi yang Diakui UNESCO
10 Juni 2025
Ayo Ikuti Lomba Gasing Pemangkah di Tembilahan, Hadiah Uang + Sertifikat!
10 Juni 2025
Turnamen Sepak Bola Pemuda Ganda Jaya Cup 2025 Resmi Dibuka, Hadiah Total Puluhan Juta Rupiah
10 Juni 2025
Jepang vs Indonesia 10 Juni 2025: Head to Head, Line Up, Prediksi Skor?
10 Juni 2025
Tragis! Kecelakaan di Rengat-Tembilahan, Pelajar Tewas Ditempat, Sopir Travel Jadi Tersangka
10 Juni 2025
Pelajar 12 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Cenaku, Inhu: Ini Kronologi Lengkapnya
10 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Sambut Kunjungan Delegasi Malaysia: Riau Siap Gelar Pertemuan Serumpun Melayu
10 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Antisipasi Premanisme dan Balap Liar, Polsek Tanah Merah Tingkatkan Patroli Malam
  • 2 Ayo Ikuti Lomba Gasing Pemangkah di Tembilahan, Hadiah Uang + Sertifikat!
  • 3 Tragis! Kecelakaan di Rengat-Tembilahan, Pelajar Tewas Ditempat, Sopir Travel Jadi Tersangka
  • 4 Riau Punya Hak Daerah Istimewa! Pernyataan Syahrul Aidi Dapat Sambutan Hangat
  • 5 Prediksi Skor Indonesia vs Jepang: Bisakah Garuda Cetak Gol ke Gawang Samurai Biru?
  • 6 Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak
  • 7 Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau
  • 8 Jalan Baru Rusak dalam Hitungan Bulan, Gubernur Riau Geram dengan Truk ODOL
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media