PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Karena Tak Tuntas Akhir Tahun, Pekerjaan Dua Flyover di Pekanbaru Ditambah 50 Hari
BUALBUAL.com, Sesuai kontrak waktu pembangunan dua flyover di Pekanbaru tersisa empat hari lagi sampai akhir Desember 2018. Sehingga ada penambahan masa pengerjaan selama 50 hari kerja yang akan dimulai 1 Januari 2019 mendatang.
Atas keterlambatan itu kontraktor pembangunan dua flyover tersebut dipastikan akan dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan pekerjaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Rabu (26/12/2018) mengatakan, realisasi pembangunan dua flyover di Pekanbaru sudah diatas 90 persen.
"Kalau persentasenya dua flyover itu progresnya sudah mencapai 90 persen lebih. Karena tak selesai sampai akhir tahun, penyelesaian dilakukan dalam masa perpanjangan waktu 50 hari.
"Kami berharap, dengan penambahan waktu 50 hari, mudah-mudahan selesai. Tapi kontraktor tetap dikenakan denda keterlambatan karena kontraknya di Desember ini," tegasnya.
Khusus untuk flyover pasar pagi Arengka, kata Dadang, terlambat karena ada persoalan internal di perusahaan atau kontraktor. Namun dia tak menyebut apa yang menjadi persoalan internal itu.
"Mungkin yang flyover di Pasar Pagi Arengka agak kritis sedikit, karena ada persoalan internal di perusahaan. Tapi mudah-mudahan dapat kita selesaikan. Saya akan menghadap Bapak Gubernur. Semoga nantinya masalahnya selesai," ujarnya.
Sedangkan flyover simpang SKA, lanjut Dadang, juga dikenakan denda. Pihaknya tak menampik bahwa pihak kontraktor mengajukan untuk tidak diberi denda. Sebab, kontraktor menilai keterlambatan itu tak disebabkan olehnya.
"Ada juga mereka mengajukan untuk tidak didenda. Mereka beralasan pengadaan aramko yang terlambat. Itu terlambat akibat pemasoknya. Tapi kita berhubungan dengan kontrak. Kalau sudah berhubungan dengan kontrak, ya harus didenda. Itu masalah pekerjaan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Yunnan Aris mengatakan realisasi pembangunan flyover simpang SKA mencapai 92 persen lebih dan flyover pasar pagi Arengka sudah diangka 93 persen.
Untuk flyover simpang SKA, kata dia, ada beberapa pengerjaan yang harus diselesaikan lagi. Yakni, pemasangan dua girder dalam satu bentang. Kemudian, pemasangan aramko pada u-turn.
Yunnan mengakui, bahwa pembangunan flyover simpang SKA juga mengalami keterlambatan. Hingga akhir Desember mendatang, diperkirakan realisasi pembangunan flyover tersebut berada di angka 97-98 persen.
Sedangkan flyover pasar pagi Arengka, sebut Yunnan, saat ini tinggal proses pengecoran dan finishing. Bentang utama jembatan atau box girder sudah terpasang.
"Bekisting atau tiang sudah berdiri. Kalau sudah dicor, maka pengerjaan selanjutnya adalah pengaspalan dan finishing," ujarnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Takmir Larang dan Keberatan Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman
Ditaja oleh Kejari Bengkalis,Ratusan Murid SMP dan Guru Ikuti kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum
Tinggal Tunggu Arahan Pusat 2019 Pemprov Riau Siap Bayar Gaji 13 dan 14 ASN
Cuma Gara Gara Gagal di 2 Mata Pelajaran,Seorang Pelajar Nekad Gantung Diri
Satnarkoba Polres Bengkalis Terima Penghargaan"Atas Prestasi Pengungkapan Pelaku Pengedar Narkoba"
Parah, Akibat Korupsi Ketua KNPI Rohil Resmi Di Tahan Oleh Kejari
Penuhi Imbauan Pemerintah, Toko di Bengkalis Sediakan Fasilitas Cuci Tangan untuk Pembeli
Bupati Inhil Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Jabatan Pj Kades Concong Dalam
Undangan Dipastikan Sudah Disebar, Besok Catur Sugeng Dilantik Sebagai Bupati Kampar Definitif
Pjs.BUPATI RUDYANTO BERTINDAK SELAKU INSPEKTUR UPACARA PADA PERINGATAN HARDIKNAS KE-110, OTDA KE-XXII SEKALIGUS PENCANANGAN MILAD INHIL KE-53 TH 2018
PT. Ruas Utama Jaya Rohil Gelar Sosialisasi penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
Hari ini update data covid -19, sebanyak 1818 orang ODP 7 orang PDP di Kabupaten Kampar