PILIHAN
Penuhi Imbauan Pemerintah, Toko di Bengkalis Sediakan Fasilitas Cuci Tangan untuk Pembeli
BUALBUAL.com – Salah satu imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), adalah dengan menerapkan pola hidub bersih dan sehat (PHBS).
Kemudian, tidak lupa mencuci tangan dengan sabun hingga bersih usai melakukan aktivitas.
Menindaklanjuti imbauan itu, Sekretaris Daerah Bengkalis yang juga Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis, Senin, 23 Maret 2020, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/DAGPERIN-SET/III/2020/125.
SE tersebut berisi tentang Pengendalian Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Masyarakat Serta Upaya Pencegahan Menghadapi Covid-19.
Salah satu poin penting dalam SE itu, yakni seluruh pedagang pasar, pelaku usaha, toko modern, dan toko tradisional, untuk tetap melakukan kegiatan usaha atau perdagangan seperti biasa dengan menerapkan standar kesehatan maksimun, antara lain dengan menyediakan fasilitas cuci tangan (hand sanitizer).
Memenuhi imbauan tersebut, ATD Mart, salah satu toko di jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapati, Kecamatan Bengkalis, sediakan tempat dan sabun cuci tangan untuk pepbelinya.
“Saya tak tahu persis sejak kapan tempat dan sabun cuci tangan tersebut disediakan ADT Mart. Namun dan sebatas yang saya ketahui, sejak seminggu lalu, tempat dan sabung cuci tangan itu sudah ada di toko ini,” ujar seorang pembeli yang mengaku bernama Wiwit, usai berbelanja di ADT Mart, Sabtu pagi, 4 April 2020.
ADT Mart adalah salah satu toko kelontong yang juga menjual kebutuhan pokok warga, seperti sayur mayur, lauk pauk dan sembilan bahan pokok (Sembako).
Toko ADT Mart terdapat di depan kantor lama Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.
Semoga apa yang dilakukan ADT Mart Bengkalis ini dapat diikuti toko-toko lainnya di daerah ini yang belum memenuhi imbauan Plh. Bupati Bengkalis tersebut. #DISKOMINFOTIK

Berita Lainnya
RT/RW Demo ke Kantor Walikota Pekanbaru "Honor Tak Dibayar"
4 Polisi Terlibat Penculikan WN Inggris, Minta Tebusan USD 900 Ribu
TigaTersangka Kasus Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Serahkan ke Kejari Tembilahan
Jelang Natal dan Tahun Baru,Polda Riau Akan Gelar Operasi Lilin Hingga 2 Januari
Kursi Kepemimpinan Kosong, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Rokan Hulu Demo Kemendagri
Kusnadi akan Gugat Akhmad Mujahidin ke Pengadilan, Dipecat dari Wakil Rektor
Pengusaha Tak Patuh UMP 2020 Naik 8,51% Siap-siap Usaha Disetop
Bersama 4 Pakar dari 2 Negara, UIR Bahas Evaluasi Pemilu Serentak 2019
Ribuan Massa Geruduk Mabes TNI Cilangkap, Minta Didampingi Kawal Demokrasi
Awal Februari Ojek Online Sah Jadi Angkutan Umum
Di Pekanbaru Warga Keluhkan Kelangkaan Gas 3 Kg