PILIHAN
Penuhi Imbauan Pemerintah, Toko di Bengkalis Sediakan Fasilitas Cuci Tangan untuk Pembeli
BUALBUAL.com – Salah satu imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), adalah dengan menerapkan pola hidub bersih dan sehat (PHBS).
Kemudian, tidak lupa mencuci tangan dengan sabun hingga bersih usai melakukan aktivitas.
Menindaklanjuti imbauan itu, Sekretaris Daerah Bengkalis yang juga Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis, Senin, 23 Maret 2020, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/DAGPERIN-SET/III/2020/125.
SE tersebut berisi tentang Pengendalian Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Masyarakat Serta Upaya Pencegahan Menghadapi Covid-19.
Salah satu poin penting dalam SE itu, yakni seluruh pedagang pasar, pelaku usaha, toko modern, dan toko tradisional, untuk tetap melakukan kegiatan usaha atau perdagangan seperti biasa dengan menerapkan standar kesehatan maksimun, antara lain dengan menyediakan fasilitas cuci tangan (hand sanitizer).
Memenuhi imbauan tersebut, ATD Mart, salah satu toko di jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapati, Kecamatan Bengkalis, sediakan tempat dan sabun cuci tangan untuk pepbelinya.
“Saya tak tahu persis sejak kapan tempat dan sabun cuci tangan tersebut disediakan ADT Mart. Namun dan sebatas yang saya ketahui, sejak seminggu lalu, tempat dan sabung cuci tangan itu sudah ada di toko ini,” ujar seorang pembeli yang mengaku bernama Wiwit, usai berbelanja di ADT Mart, Sabtu pagi, 4 April 2020.
ADT Mart adalah salah satu toko kelontong yang juga menjual kebutuhan pokok warga, seperti sayur mayur, lauk pauk dan sembilan bahan pokok (Sembako).
Toko ADT Mart terdapat di depan kantor lama Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.
Semoga apa yang dilakukan ADT Mart Bengkalis ini dapat diikuti toko-toko lainnya di daerah ini yang belum memenuhi imbauan Plh. Bupati Bengkalis tersebut. #DISKOMINFOTIK

Berita Lainnya
Kelapa Kita di Ekspor ke Bangladesh, Komisi II DPRD Inhil Sebut Tanda Berhasilnya Pelaksanaan FKI
SK Sekda Riau Sudah di Tangan BKD, Besok di Buka dari Segel Siapa Nama Sekda Riau?
Surat Suara PSL di Riau Tunggu Dicetak Dulu, Batas Hanya Sampai 28 April
Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati
Babinsa Desa Belaras Berikan Wasbang Kepada Pelmeru SMP
Raker Penyaluran Dana Desa Se - Kepri Tahun 2020
Di Sahkan DPRD, Segini Nilai APBD Inhil Tahun Anggaran 2019
Ditpolair Polda Riau Amankan 7 Kapal Penangkap Ikan Asal Sumut di Rohil
Calon Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Syukuran dan Presmian Nama Cucu H. Khairudin di Desa Lubuk Besar
Kejuaraan Sepak Takraw SMA N 4 CUP Kembali Digelar, 20 regu Siap Bertanding
Bendera Merah Putih Tak Berkibar pada HUT RI ke-73 , DPRD Inhil Minta Maaf
Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS "Dibenarkan UIN Suska Riau"