• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Kali Keempat, PN Tembilahan dan LBH Tanda Tangani Nota Kesefahaman Pelayanan Hukum Gratis

Jamroni

Kamis, 23 Januari 2020 06:18:03 WIB Dibaca : 1278 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Program pelayanan Mahkamah Agung RI terkait layanan konsultasi hukum gratis kepada rakyat miskin di berbagai Pengadilan Negeri terus diselenggarakan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk keempat kalinya melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan PN Tembilahan terkait pembukaan Pos Pelayanan Hukum (Posynakum) gratis di PN Tembilahan, Kamis (23/01/2020). Pendandatangan MoU ini dilakukan di ruang sidang Panitra Pengadilan Negeri Tembilahan antara Ketua PN Tembilahan, Nurmala Sinurat, SH MH dengan LBH Tembilahan yang diwakili Ketua LBH Tembilahan Advokat Jumiardi, SH MH. Acara rersebut dihadiri langsung oleh segenap jajaran pejabat Pengadilan Negeri Tembilahan dan seluruh personil LBH Tembilahan. Acara diawali dengan pembacaan pengumuman pemenang lelang layanan Posyankum pada Pengadilan Negeri Tembilahan yang dibacakan langsung oleh ketua panitia lelang, Hera Polosia Destiny SH. Kepala PN Tembilahan, Nurmala Sinurat SH MH menyebut di dalam MoU tersebut terdapat beberapa poin perjanjian antara LBH Tembilahan dan PN Tembilahan, diantaranya: a. Pemberian Informasi, Konsultasi, atau Advis Hukum. b. Bantuan pembuatan dukomen hukum yang dibutuhkan. c. Penyedian informasi daftar organisasi hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang no 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. "Petugas pemberi layanan hukum adalah advokat/ sarjana hukum yang bertugas di Posyankum, pada tahun ini dipercayakan kepada LBH Tembilahan sebagai pelaksananya," kata kepala PN Tembilahan. Kemudian ia menambahkan, Sejak MoU dimulai Layanan Posyankum sudah bisa dimulai dan dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Inhil. "Saya ucapkan terimakasih kepada LBH Tembilahan, yang telah bersedia memberikan pelayanan konsultasi hukum pada Posyankum di PN Tembilahan Kelas II. Ini merupakan suatu bentuk cara membantu masyarakat Kabupaten Inhil di bidang penanganan hukum," lanjutnya. Kemudian Ketua LBH Tembilahaan, Jumiardi SH MH mengucapkan terimakasih atas kepercayaan PN Tembilahan yang memilih LBH Tembilaham sebagai mitra dalam pemberi pelayanan hukum kepada masyarakat dan LBH Tembilagan akan memanfaatkan kesempatan dan kepercayaan yang diberikan untuk memberi layanan konsultasi dan bantuan hukum dengan maksimal kepada masyarakat. Diakuinya pihak LBH Tembilahan juga memerlukan dukungan media untuk membantu mensosialisasikan, agar pelayan hukum secara gratis dapat diketahui seluruh masyarakat Kabupaten Inhil, sehingga yang ingin konsultasi hukum dapat dilayani LBH Tembilahan. "Bagi masyarakat jangan sungkan untuk mengadu ke LBH Tembilahan, kami siap memberikan pelayanan konsultasi hukum secara gratis," sebut Jumiardi. Jumiardi menjelaskan bahwa walaupun antara konsultasi hukum dengan pendamping hukum itu berbeda namun tetap siap memberikan dua bentuk layanan tersebut, memang MoU ini hanya untuk konsultasi hukum saja, akan tetapi bagi masyarakat miskin LBH siap untuk memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum dengan catatan melampirkan surat keterangan miskin dari desa/ kelurahan kemudian diketahui Camat setempat. "Pelayanan konsultasi hukum  kita buka pada jam kerja, yaitu senin sampai kamis, setiap harinya akan ada tiga orang advokat yg bertugas untuk memberi pelayanan hukum," ungkapnya. Selain itu, Jumiardi juga menjelaskan pemohon bantuan hukum ialah pencari keadilan yang terdiri dari orang perseorangan atau sekelompok orang dengan datang langsung ke Layanan Posyankum yang berada di PN. "Posyankum hanya menerima layanan hukumnya secara langsung di PN Tembilahan, kami himbau untuk masyarakat jangan ragu untuk konsultasi ke kami apapun itu permasalahannya," tutupnya.




Berita Lainnya

Kontroktor PT HKI Pekdum 5 Tuntas Tutup Buku Tahun 2019-Pembayaran Invoice Mulus

Tiada Ampun, Sat Narkoba Semakin Unjuk Taring Gulung Pelaku Narkoba.

Syamsuar Bangga Riau Mampu Lahirkan Ulama Hebat 'Silaturahmi Bersama Ustadz Suwandi'

Deklarasi Anti Hoax, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Agar Bijak dan Santun Menggunakan Medsos

BPPSPAM: Siapkan 8 Konsultan Untuk Mengobati 103 PDAM yang Sakit

Anggaran THR dan Gaji ke-13 Tahun2018 Naik 68,9 Persen

Tim Buser Polres Rohul Gerebek Warung di Desa Sukamaju Rambah dan Aman 6 Penjudi

Membualbual, Kelemahan Jalan Politik Andi Rachman Jelang Menuju Pilgubri Tahun 2018

Yusril Ancam Akan Somasi Pihak yang Sebut HTI Ormas Terlarang

Kupon Jalan Santai Milennial di Inhil Tidak Terbagi Rata, Banyak Masyarakat Kecewa

Pasca Banjir Usai, Banyak Ikan Mati Mendadak di Pelalawan

Tolak Ajakan Berkencan, Suami Aniaya Istri Keduanya di Tempuling

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media