• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Sel Novanto Mewah di Sukamiskin, Masinton Sebut Dirjen PAS Pembohong!

Redaksi

Sabtu, 15 September 2018 08:03:56 WIB Dibaca : 1221 Kali
Cetak


Bualbual.com, Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menuduh Dirjen PAS Kemenkum HAM Sri Puguh Utami sebagai pembohong. Hal itu sebagai reaksi atas adanya temuan sidak kamar sel napi korupsi Setya Novanto yang lebih besar dibanding sel napi lainnya. "Dirjen Pemasyarakatan pembohong. Dia itu berkali-kali ngomong akan pembenahan di berbagai Lapas baik yang berkaitan dengan napi yang kejahatan korupsi, narkoba maupun teroris. Berkaitan dengan Lapas Sukamiskin, dia menyampaikan akan melakukan perbaikan segala macam. Ketika kami, Komisi III DPR mendatangi itu (Lapas Sukamiskin), beliau juga menyampaikan hal yang sama. Tapi kan ini hal yang sama terulang. Nggak ada pembenahan," ujar Masinton kepada detikcom, Sabtu (15/9/2018). Masinton menyebut, belum ada pembenahan yang dilakukan soal pembenahan sel khususnya di Lapas khusus bagi para napi korupsi. Melihat kondisi itu, kata Masinton, anggaran untuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM juga perlu dipertimbangkan lagi. Apalagi salah satu anggaran pengadaan fasilitas nilainya mencapai Rp 1 triliun. "Kalau Dirjen PAS-nya begini perlu dipertimbangkan anggaran untuk direktorat pengadaan fasilitas segala macam itu hampir Rp 1 Triliun di luar bahan makanan. Menurut saya layak dipending. Ini kan belum pengesahan anggaran, khusus untuk Dirjen PAS lebih layak dipending. Itu anggaran di luar bahan makanan pengadaannya hampir Rp 1 T, Rp 700 Milar lebih tapi cara kerja begini kan nggak layak dikasih fasilitas anggaran di luar kebutuhan pokok narapidana," kata Masinton. Selain itu, Masinton menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh Dirjen PAS terhadap hal-hal yang melanggar aturan di dalam lapas. Hal itu yang menjadikan adanya praktik-praktik transaksional di lapas. "Itu kan harusnya dari berkali-kali keganjilan-keganjilan di dalam Lapas Sukamiskin tugas Dirjen PAS melakukan supervisi khusus ke situ. Dia nggak boleh di belakang meja menerima laporan. Dia tahu dan membiarkan. Ada pembiaran. Bohong kalau dia nggak tahu," ujarnya. Sidak di sel Novanto dipimpin anggota Ombudsman Ninik Rahayu pada Kamis (13/9) malam. Ninik didampingi kepala perwakilan dan 11 asisten dari Ombudsman. Kamar Setnov sendiri tampak luas dengan kasur dan selimut. Ada meja dan rak buku di kamar tersebut. Novanto dan Nazaruddin tampak tertawa di dalam foto tersebut saat disidak Ombudsman. Nanik mengatakan kamar yang dihuni Setnov itu memang lebih luas daripada kamar di sel lain. Dia tidak tahu ukuran pastinya, tapi menurutnya dua kali lebih besar daripada sel lainnya. "Ada kamar yang lebih luas. Itu dihuni oleh Pak Setya Novanto, memang lebih luas, pokoknya dua kali lipat," ucap Ninik di kantor Kemenkum HAM Kanwil Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (14/9). Dirjen PAS Sri Puguh sudah dihubungi detikcom terkait hal tersebut namun belum merepons.   Editor : bbc | Sumber : Detik.com




Berita Lainnya

Dinkes Inhil Gelar Rapat Lintas Sektor Terkait Menanggulangi Wabah Virus Corona

Suku Talang Mamak, Perjuangan Mendongkrak Partisipasi Pemilu

Bual Punye Bual: Azwar Anas Nyatakan Resmi Mundur dari Pilkada di Jawa Timur

Pemuda Pancasila Rokan Hulu 'Tolak Gerakan People Power' dan Dukung KPU

Menteri Bambang Akui Pertumbuhan Ekonomi RI Tak Sesuai Harapan

Septina Harapkan Kapolda Riau yang Baru Fokus Berantas Narkoba

Pelajar SMAN IT Syech Walid Thaib Wakili Indragiri Hilir Ikuti OSN Tingkat Provinsi Riau

Uang di Rekeningnya Raib, Mulyadi Husen Minta Penjelasan BRI Kotabumi

Mantan Presiden RI Berkali-kali Diterpa Isu Meninggal, Ini Tanggapan nya

Ujian SKD Usai, Ada Empat Formasi CPNS Kota Pekanbaru Dipastikan Kosong

Kapolres Inhil: Peralatan dan Penanganan Karhutla Inhil Harus di Evaluasi

Wakil Rakyat Riau Harus 'Bergerak' Tugas Sudah Mendesak

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media