• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Repol Marah, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diduga Dipotong Oknum Calo

Redaksi

Selasa, 08 Desember 2020 17:20:52 WIB Dibaca : 1355 Kali
Cetak


Bualbual.com- BANGKINANG- Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Pendaftaran para penerima bantuan UMKM ini dilakukan secara daring. Di antara syarat yang diminta ialah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening bank serta jenis dan alamat usaha yang sedang dijalankan warga. Uang BLT ini kemudian ditransfer langsung ke rekening penerima.

Hanya saja, di Kampar berhembus kabar, dana BLT UMKM yang diterima masyarakat ini diduga dipotong oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Mendapat informasi adanya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT)yang diperuntukkan bagi pengusaha kecil ini oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Repol, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar angkat suara.

"Kita mendapat pengaduan dari masyarakat yang menyebut adanya dugaan pemotongan bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi pengusaha kecil oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Kita mewanti-wanti ini jangan sampai dilakukan," ucap Repol, kemarin.

Ia mengatakan, bantuan yang diterima masyarakat itu betul-betul sangat dibutuhkan oleh pengusaha kecil demi membuat usahanya tetap bisa bertahan di tengah pandemi ini. Dengan demikian, Repol marah bila ada calo yang memanfaatkan hal itu untuk memeras bantuan bagi rakyat yang tidak seberapa itu.

Dia juga mendengar, sebagian warga yang kesulitan mendaftar sendiri secara daring karena keterbaatsan, lalu ada yang meminta bantu didaftarkan kepada orang lain. Kemudian lanjut Repol, warga yang dibantu ini merasa berterimakasih lalu memberikan uang tanda terima kasih adalah hal yang wajar. Namun, nominalnya tidak boleh dipatok.

"Kalau sebagai tanda terimakasih, warga memberikan uang 50 atau seratus ribu kepada yang telah membantu mendaftarkan, bisa kita maklumi. Tapi tetap harus suka rela. Tidak boleh dipaksa atau dipatok. Kalau dia tidak mau jangan diancam. Tapi kita dengar ada pemotongan 4 ratus 50 ribu, ini kan sudah keterlaluan," ungkap Repol kesal.

Repol menyebut, tindakan ini sebagai praktek pemerasan. Dia mewanti-wanti para calo yang diduga memeras penerima bantuan ini, untuk menghentikan perbuatannya. Bila tetap dilakukan, artinya para oknum calo ini telah melakukan praktek melawan hukum.

"Saya peringatkan calo-calo untuk segera menghentikan perbuatannya," tegas Ketua Partai Golkar Kampar.

Kami mencoba menelusuri informasi adanya dugaan pemotongan uang BLT bantuan bagi pengusaha kecil atau UMKM di Kabupaten Kampar. Dalam penelusuran kami menemukan, warga penerima bantuan diminta menyetor sebagian uang BLT yang mereka terima kepada oknum calo yang sebelumnya telah membantu warga calon penerima mendaftar secara daring agar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT.

Berkat bantuan calo ini, warga yang sebelumnya kesulitan mendaftar secara daring menjadi terbantu. Namun, setelah uang masuk ke rekening warga, oknum calo meminta imbalan jasa dari warga penerima BLT.

Menurut salah seorang warga penerima BLT UMKM yang kami temui, mengaku diminta menyetor kepada oknum calo sebesar 4 ratus 50 ribu rupiah. Bahkan, kami mendapat pengakuan dari warga penerima yang lain mengaku diminta uang jasa oleh oknum calo mencapai 8 ratus ribu rupiah. (***)


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Pelajar Bunuh Janda Muda, Diajak Bersetubuh Lalu Dicekoki Arak

Mobdin Perikanan Bengkalis Tabrak Pemotor di Lintas Duri-Dumai, 2 Orang Meninggal Dunia

Keterlaluan, Dugaan Korupri Berjamaah Rp 40 M Anggota DPRD Inhu Harus Diusut Tuntas

RSIA Norfa Husada Semprotkan Disinfektan di Seluruh Ruangan 'Cegah Covid 19'

Dampak RTRW Riau Tidak Kunjung Tuntas Membuat Maraknya Pertambangan Ilegal

Astaga.. Video Mesum Bocah di Tembilahan Tersebar di Sosmed

Pemdes Bente Bersama Warga Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Suhaimi Berharap Kita Bisa Putuskan Rantai Penyebaran Virus korona

Masih Ingatkah Sama Pretty Asmara? Akibat Penyalahgunaan Narkoba Ia Divonis Segini

Alumni UIN Suska Riau Mendunia

Gubri Sayangkan Bulan Suci Ramadan Dinodai dengan Aksi Tawuran Dua Kelompok di Pekanbaru

Parah! Cuma Gara-Gara Ini, Ario Febriansyah Tega Injak Alquran

Besok, Dinas Pendidikan Lampura Akan panggil Pihak SD Purba Sakti

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media