PILIHAN
Keluarga Terdakwa Menangis Hakim PN Bengkalis Putuskan 3 Kurir 55 Kg Sabu-sabu Divonis Mati
BUALBUAL.com, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menvonis tiga terdakwa kurir narkoba sabu-sabu 55 kilogram (Kg) dan 46.716 butir pil ekstasi pada sidang putusan dengan vonis mati, Kamis (17/1/2019) pagi.
Vonis terhadap terdakwa Juliar alias Iar, Dedi Purwanto dan Andi Saputra tersebut dibacakan hakim ketua Dr Sutarno SH MH, hakim anggota Wimmi D Simarmata SH MH dan anggota Aulia Fhatma Widhola SH MH.
Pembacaan putusan dilakukan satu persatu secara bergantian. Terdakwa Juliar merupakan yang pertama mendengar putusan terhadap perbuatannya. Kemudian disusul Dedi Purwanto dan Andi Saputra.
Hakim menolak semua keberatan terdakwa dan tim penasehat hukum (PH) terdakwa. Tiga terdakwa dinilai terbukti secara sah melakukan pemufakatan jahat dalam perkara 55 Kg sabu-sabu dan 46.716 pil ekstasi.
Sesuai dengan dakwaan pertama pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) undang-undang 35 tahun 2009 perbuatan tiga terdakwa terpenuhi.
Tidak ada hal yang meringankan terdakwa. Hal memberatkan perbuatan terdakwa kontra produktif dengan program pemerintah yang giat-giat melakukan pemberantasan narkoba. Perbuatan tiga terdakwa dapat merusak generasi bangsa.
Menanggapi putusan itu, PH tiga terdakwa menegaskan akan melakukan upaya banding.
"Kita akan banding dan melakukan upaya sampai langkah hukum terakhir," ucap Farizal SH didampingi Helmi Syafrizal SH.
Puas dengan Putusan
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Iwan Roy Carles, mengaku puas dengan putusan majelis hakim.
Ia menegaskan akan melakukan upaya hukum bilamana pihak terdakwa melakukan upaya hukum banding.
"Kami tidak akan melakukan upaya banding, tapi kami menunggu pihak terdakwa, kalau pihak terdakwa melakukan upaya hukum kami juga akan melakukan upaya hukum," tegas Roy.
Sidang putusan dikawal ketat pihak kepolisian. Keluarga terdakwa tampak hadir. Mereka menangis usai mendengar putusan dibacakan majelis hakim.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Ingatkan ASN Agar Tidak Ikut Politik
Butuh Komitmen Aparat, Pemilu Damai
Jalan Nasional Lipatkain-Kebun Durian Kampar Amblas, Ancam Pengendara
Abu Bakar Ba'asyir Akan Dibebaskan
Inilah 5 Tempat Belibur Bisa Menghilang Penat dengan Rutinitas Pekerjaan?
4 Kali Gunakan Jari Pria Sontoloyo Nodai Bocah Lugu
Wow.. Inilah Parfum Termahal di Dunia Seharga Apartemen Mewah
Menaker Tolak Rayuan Pemerintah Kuwait Agar Indonesia Kembali Kirim PRT
Diskes Riau Belum Temukan Penyakit Kuning
HM. Wardan Berkomitmen Pertahankan Predikat Kabupaten Inhil Sebagai Lumbung Padi Riau
H. Syamsudin Uti Melakukan Silahturrahmi ke Komando Distrik Militer Kodim 0314/Inhil
Dandim 0314 Inhil, Meninjau Langsung Lokasi Karhutla di Kec Kemuning