PILIHAN
4 Kali Gunakan Jari Pria Sontoloyo Nodai Bocah Lugu
BUALBUAL.com, Pria tua berinisial N bakal meringkuk di balik jeruji besi dalam waktu cukup lama karena mencabuli bocah bernama Bunga (12, nama samaran).
Pria 53 tahun itu dijerat Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, N mencabuli Bunga sebanyak empat kali pada 14-21 Januari 2019.
Dia selalu melakukan perbuatan asusila itu di rumahnya di wilayah Cempaga, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Ulah N terbongkar setelah warga curiga dengan gelagat pria 53 tahun itu.
Orang tua Bunga pun merasa curiga karena anaknya menunjukkan perubahan sikap.
Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengatakan, pihaknya menangkap N setelah menerima laporan dari keluarga Bunga.
Selain menciduk N, petugas Polres Banjarbaru juga menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, rok hitam, celana pendek, kaus merah marun dan kaus putih bergaris hitam dengan gambar boneka.
“Ada juga satu lembar miniset warna merah muda dan satu lembar celana dalam cream bergambar kartun," kata Siti, Jumat (25/1).
Berdasarkan hasil penyelidikan, N mencabuli Bunga menggunakan jari.
“Pelaku menggesek-gesekkan jari tangannya di kemaluan korban. Ini dilakukan di rumahnya," kata Siti.
Sumber: Jpnn

Berita Lainnya
KAHMI Kutuk Sikap Kepolisian Bengkulu yang Tembak Kader HMI
Gubri Syamsuar, Minta Hotel di Riau Siapkan Tempat Promosi Produk Halal UMKM
Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti Kunjungi PT. GIN
BUAL KPU Inhil: Kotak Suara Berbahan Karton Bisa Menahan Beban Hingga 120 Kilogram
HUT 72 Inhil, Sekda Ingin Semua Masyarakat Turut Merasakannya
Cabuli Anak Umur 2 Tahun, Seorang Pria di Mandau di Ringkus Polisi
Ahok Tidak Merespons Beredarnya Surat Gugatan Cerai Terhadap Veronica Tan
Eribahruzi "Yan Melayu Penglime Dedap" Memakai Tanjak Dan Makna nya
Frustasi karena Tak Ada Dana Perbaikan Jalan, Penghulu Makau Rohil Undang Pengusaha Ilegal
8 Wakil Inhil di DPRD Riau, Mulai Dari James Pasaribu Terpilih Lagi, Hingga Golkar 2 dapat Kursi
IKA Unpad Komisariat Riau Gelar Acara Halal Bihalal
Pengadilan Negeri Rohil, Mendadak Mengadakan Tes Urine Seluruh Pengawainya