• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Eribahruzi "Yan Melayu Penglime Dedap" Memakai Tanjak Dan Makna nya

Redaksi

Minggu, 03 Juni 2018 20:18:08 WIB Dibaca : 2169 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Melilitkan kain di kepala menjadi ciri khas kaum adam di daratan Melayu. Bentuk kain bisa beragam, seni melilitkannya juga cukup variatif, Kain yang dililitkan di kepala itu dinamakan Tanjak. Ibarat kaum pria Jawa memakai blangkon, sebagai simbol adat Jawa, yang sudah sangat populer di Indonesia. Keberadaan Tanjak di daratan Melayu juga sebagai ciri khas sejak bumi terbentang. '' Eribahruzi Yang kerap di sapa Yan melayu penglime dedap, yang juga salah satu pasukan gagak hitam, Mengatakan Tanjak ade lah salah satu warisan budaye melayu yang harus kite lesarikan dan kite kenal kan, same anak cucu kite yang akan datang''. ucapnya Pada saat sekarang ini, di berbagai daerah kembali mempopulerkan yang menjadi ciri dan simbol adat tersebut. seperti di provinsi kepulauan Kepri dan di Provinsi Riau dari pejabat hingga anak muda kembali gemar memakai tanjak. Tentu saja dengan bentuk dan variasi yang sudah dimodifikasi. Hal ini tentu menjadi sebuah kemajuan bagi kite sebagai orang melayu, dan bukan hanya sampai disitu saja tanjak mempunyai beberape pungsi nye, buat pare perjuang melayu dulu, dan makai tanjak itu ade aturan nye, terang Eribahruzi. Mungkin pare raje aje ade care pakai nye dan buat orang biase juge ade care pakai nye, itu make dari kite akan melakukan kegiatan seminar tentang masalah memakai tanjak. biar jagan salah pakai, dan tidak sembarang makai tanjak, jagan asal pakai aje tanjak, dan buat perajin tanjak pun die tidak kan asal buat tanjak aje, Tujuan hanye satu, supaye budaye tanjak tu tetap akn d kenal buat mase akan datang nye, jelasnya Tanjak juga dikenali sebagai destar, bulang hulu, Tengkolok dan setangan kepala, merupakan sejenis alas kepala tradisional Melayu yang dipakai oleh golongan lelaki. Tanjak ini dibuat dengan menggunakan kain songket atau kain tenun panjang yang dilipat-lipat dan diikat dalam gaya (solek) yang tertentu. Pada zaman sekarang, tanjak lebih banyak dipakai dalam acara-acara yang kental adat istiadat, seperti resepsi pernikahan pada masyarakat melayu yang kenakan oleh pengantin laki-laki. Namun misalnya oleh kerabat Raja ataupun Sultan dan para hadirin dalam majelis istiadat kerajaan, dan oleh pengantin lelaki ketika dalam majelis perkahwinan. Tanjak ini berawal pada zaman Kesultanan Melayu Melaka. Sebelum zaman itu, sudah menjadi kewajiban rakyat jelata untuk menutup kepala atau mengikat rambut panjang supaya kelihatan kemas atau rapi ketika menghadap Raja. Masyarakat Melayu Melaka mendapat ikhtiar untuk menggunakan kain panjang berbentuk segi empat untuk dilipat-lipat dan diikat menjadi sejenis alas kepala yang rapi untuk dipakai dalam urusan resmi. Seiring berjalanya waktu Ikatan kain ini lama-kelamaan makin lama makin cantik mengikut perkembangan zaman, tanjak ini banyak dimodifikasi atau diubah suai mengikut selera pemakainya. Namun tanjak ini walaupun sudah di modifikasi, akan tetapi teknik melipatnya harus sesuai dengan sebagaimana mestinya. Tanjak ini hanya boleh di gunakan oleh kaum laki-laki, seperti selayaknya Kopiah/songkok yang hanya di gunakan oleh laki-laki. Begitu banyaknya bentuk tanjak ini mengikuti perkembangan zaman, namun ada tanjak yang cukup umum dan populer di masyarakat melayu seperti tanjak Suluk/solok Timbo berasal dari negeri sembilan. Dipakai oleh pegawai atau petinggi kerajaan. Tanjak yang satu ini sangat banyak peminatnya pada masyarakat melayu. Berdasarkan Tanjak ini dasar utamanya ada dua yaitu pertama Dilipat dan Kedua Disimpul. Tidak seperti membuat baju dipotong pola lalu di jahit satu persatu bagianya sehingga terbentuk sebuah baju. Dari selembar kain segi 4 (1 meter), di lipat menjadi bujur sangkar, atau di bagi 2 menjadi segi tiga kemudian barulah digunakan seni melipat dan menyimpul sehingga jadi sebuah tanjak Susun 4 lipat palas yg mengarah ke bawah, khusus solok timbo menandakan pegawai kerajaan kalau atau rakyat biasa. Lipat “bunting menantu”, di depan lawi atau lambaian ibu, simpul belakang bernama “ketupat palas”. Lipatan “bunting menantu” inilah yang membuat bagian depan depan tanjak terlihat mengembung ke depan layaknya seperti orang “hamil” Ada juga Azaz lipat tanjak “Dendam tak sudah” tanjak ini biasa khusus hanya di pakai oleh Sultan. Perbedaan hanya terletak pada arah lawi dan lipatnya terdapat 7 jenjang. Tanjak sultan mengarah ke kanan sedangkan “Solok Timbo” mengarah ke kiri yang biasa Digunakan pada perhelatan resmi seperti pernikahan dan acara adat lainya. Cara pemakaian tanjak yang benar dengan jarak 2 jari di atas alis kita dan memposisikan Simpul ketupat palas harus berada diatas telinga kanan kemudian lawinya otomatis akan mengarah ke kiri sampai ke bagian belakang kepala. Dalam budaya nusantara sangat banyak pakaian adat yang menggunakan ikat atau penutup kepala pada pakaian prianya. Seperti Suku Jawa dengan “Blangkon”. Lalu pada suku sunda biasa disebut “Toopong, sudeng atau iket”. Begitu juga pada masyarakat bali. Pada suku sasak di lombok juga mengenal ikat kepala ini dengan nama ” capuk “. Begitu juga dengan suku baduy yang sering kita lihat juga menggunakan ikat kepala sejenisnya. Tanjak ini membuktikan identitas suatu budaya, begitu banyak suku di nusantara ini menggunakanya dengan bentuk dan nama yang berbeda beda. Itu semua untuk menunjukan identitas budaya dan adat mereka sendiri. Sebagai warga negara yang berbangsa dan berbudaya, mari kita lestarikan Tanjak ini dengan menunjukan pembuatan dan penggunaan tanjak yang benar sesuai kaidah budaya serta adat-istiadat kita masing-masing. Orang melayu ni kalau tak bepantun macam ada yang kurang rasanya. izinkanlah saye sedikit bepantun. tutup Eribahruzi (Yan melayu penglime dedap)   Editor: ucu




Berita Lainnya

Ini Alasan Mourinho Perpanjang Kontrak Marcos Rojo di Manchester United

Sebut Wartawan Taik, Oknum AG Dapat Dipidanakan

Ini Harapan Kapolres Inhil, Saat Cofee Morning yang Diselenggarakan Wabup Inhil

Suparman Pindah ke lain Hati Isu Menguat, Ketua Golkar Riau Angkat Bicara

Nyaleg Tanpa Mundur PNS, Kepala SMPN 3 Palembang Dipecat

Dua Pelaku Pencurian Pipa PT CPI Berhasil Di Amankan Polsek Mandau

Pelaksanaan UN 2018 di Rohil Berjalan Lancar

Pjs Bupati Inhil Lepas Pawai Takbir Menyambut Idul Fitri 1439H

Warga Bagansiapiapi Rohil Ditemukan Tewas Gantung Diri

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Di Mayanmar Facebook Masuk "Daftar Kotor" Terkait Pelanggaran HAM

Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap 'Karhutla'

Terkini +INDEKS

HUT IBI ke-74, Hj. Katerina Susanti Silaturahmi ke Kediaman Bidan Senior di Inhil

12 Juni 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid: Saya Anak Muda Lancang Kuning, Siap Bawa Riau Berlayar Lebih Baik
12 Juni 2025
Karantina Riau Musnahkan 25,9 Ton Mangga Ilegal Asal Malaysia di Bengkalis
12 Juni 2025
Pasca-Pembakaran PT SSL, Kapolres dan Bupati Siak Imbau Warga Tetap Tenang
12 Juni 2025
BPDP, Ditjenbun, dan IPB Training Bekali Ratusan Petani Riau Ilmu Pemetaan Kebun Sawit
12 Juni 2025
Abdul Wahid: Pemimpin Muda yang Tumbuh dari Akar Rakyat Kebanggaan Masyarakat Riau
12 Juni 2025
Satlantas Polres Inhil Gencarkan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Loading dan Over Dimensi
12 Juni 2025
Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Pembakaran di PT SSL, 4 Sudah Jadi Tersangka
12 Juni 2025
Unilak Makin Go Internasional, Rayakan Milad ke-43 dengan Mahasiswa Warga Negara Asing!
12 Juni 2025
Milad ke-55, LAMR Gelar Majelis Zikir
12 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satlantas Polres Inhil Gencarkan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Loading dan Over Dimensi
  • 2 Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Pembakaran di PT SSL, 4 Sudah Jadi Tersangka
  • 3 Instruksi Gubri Abdul Wahid Berbuah Manis: Jalan Manggala Disiram, Bagan Siapi-api Diaspal
  • 4 Antisipasi Laka Laut, Polairud Polres Inhil Awasi Aktivitas Pelabuhan Pelindo Tembilahan
  • 5 APBD Riau 2024 Jebol, Siapa Aktor Intelektual yang Mengatur ?
  • 6 Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
  • 7 Tiga Isu Wakaf di Pekanbaru Jadi Sorotan dalam Pertemuan Zawa dan BWI Riau
  • 8 Kinerja Kolaboratif Berbuah Prestasi, Baznas Riau Raih Penghargaan CSR Bergengsi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media