• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Nyaleg Tanpa Mundur PNS, Kepala SMPN 3 Palembang Dipecat

Redaksi

Rabu, 26 September 2018 19:19:38 WIB Dibaca : 1324 Kali
Cetak


Bualbual.com, Kepala SMPN 3 Palembang berinisial MA dicopot dari jabatannya. Alasannya, MA yang sudah masuk daftar calon tetap (DCT) pada pemilihan legislatif 2019. MA akhirnya menyatakan mundur dari pencalegannya. Dalam DCT yang ditetapkan beberapa waktu lalu, nama MA tercantum dalam caleg DPRD Palembang dari Partai Perindo untuk daerah pemilihan 4 dengan nomor urut 4 dari 8 caleg partai itu. Dapil itu meliputi Kecamatan Sematang Borang, Kalidoni dan Kecamatan Sako. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Dewan Pertimbangan Jabatan terkait masalah ini. Hasilnya, MA akan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SMPN 3 Palembang. "Yang bersangkutan dicopot dari jabatannya," tegas Ratu Dewa, Selasa (25/9). MA sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya. MA juga mengaku akan mundur sebagai caleg dan tetap menjadi pegawai negeri sipil (PNS). "Kami tunggu dalam minggu ini surat pernyataan mundurnya. Kalau tidak akan diberikan sanksi yang lain," ujarnya. Ratu Dewa mengatakan, MA telah menyalahi aturan kepegawaian. Sebab, MA masih berstatus sebagai PNS aktif tetapi terlibat dalam partai politik bahkan menjadi caleg tanpa mundur sebagai PNS. Sebab, dalam Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seluruh ASN, TNI/Polri, kepala daerah, dan pegawai badan usaha milik pemerintah wajib mengundurkan diri setelah masuk dalam DCT. "Ini teguran tegas bagi aparatur sipil negara lainnya," tegasnya. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Firamon Syakti mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat pleno terkait masalah itu. Dari situlah akan ditentukan nasib yang bersangkutan ke depan. "Dalam waktu dekat akan kami bawa dalam rapat pleno," ungkap Firamon, Selasa (25/9). Hanya saja, Firamon belum menjelaskan alasan MA lolos masuk daftar calon tetap (DCT) pileg 2019. Dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 disebutkan WNI, terutama ASN dan TNI/Polri aktif harus mengundurkan diri jika ingin menjadi caleg. "Nanti saya tanyakan ke staf," kata dia.   Editor : BBC | Sumber : Merdeka.com




Berita Lainnya

Badko HMI Riau-Kepri Minta Pemprov Riau Perhatikan Sekolah di Pelosok

Bupati Inhil Ikuti Peringatan Isra' Dan Mi'raj 1440 H Di Masjid Raya Al-Huda, Tembilahan

Apkasindo Kabupaten Kampar Periode 2020-2025 Terbentuk Bupati Kampar : Sejahterakan Petani, Stabilkan Harga Sawit

Air Sungai Batang Lubuh Meluap, Jalan Tuanku Tambusai Rohul Kembali Direndam

Ditanya Agenda Perjuangan DPR RI asal Riau di Senayan, Wahid Sebut Mau Buat Forum Dulu

Ketum PPP: Saat Tiba Di Gedung KPK, Romahurmuziy Sempoyongan Dan Buang Muka

Logika Perokok yang Bikin Kamu Ngelus Dada

Polda Riau Tahan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pipa Transmisi di Inhil

Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Sudah Rp7,389 Triliun 'Semester I'

KPK Sebut: Perusahaan yang Suap Gubernur Kleru Nurdin Basirun Bodong!

Polda Riau Tetapkan Enam Tersangka Kasus Karhutla di Riau

Tak Berkutik Pelaku Pemerasan di Kota Tembilahan Saat di Amankan Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media