• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Empat Tersangka Kasus Jual Beli Penjara Mewah Sukamiskin Di Tahan KPK

Redaksi

Minggu, 22 Juli 2018 23:38:39 WIB Dibaca : 1349 Kali
Cetak


bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus jual beli kamar (jual beli penjata mewah) dan jual beli perizinan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Mereka satu per satu meninggalkan Gedung KPK. Mereka kompak mengenakan rompi kebanggaan KPK berwarna orange. Tersangka yang keluar dari gedung terlebih dahulu ialah kepala lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husem kemudian disusul oleh tersangka napi korupsi Fahmi Darmawansyah pada Sabtu (21/7/2018) pukul 22.00 WIB. Langkah mereka diikuti oleh tersangka lainnya. Mereka akan ditempatkan di ruang tahanan yang berbeda untuk 20 hari ke depan. Tersangka Wahid akan ditempatkan di rumah tahanan cabang KPK di Kavling K-4, tersangka Fahmi akan menghuni rumah tahanan Polres Jakarta Pusat, tersangka Andry Rahmat di rumah tahanan Polres Jakarta Timur dan tersangka Hendry Saputra ditempatkan di rutan cabang KPK di Kawasan Guntur. Untuk diketahui, KPK menetapkan empat tersangka atas kasus 'jual beli' kamar dan 'jual beli' izin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Sebelumnya, KPK telah mengamankan enam orang dalam OTT yang dilakukan pada Jumat dan Sabtu 20 dan 21 Juli 2018. Empat tersangka tersebut ialah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid, Hendry Saputra, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat. Wahid dan Hendry diduga menerima suap dari Fahmi dan Andri untuk penyalahgunaan fasilitas ruang lapas. Tim KPK menemukan 2 unit mobil dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika di kediaman Wahid di daerah Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (20/7/2018). Untuk tersangka Hendry yang berstatus sebagai staf dari Wahid ditangkap di kediamanannya di Rancasari, Bandung Timur. Dari tangan Hendry, tim KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp. 27 juta 255 ribu dan langsung dibawa ke lapas Sukamiskin. Sedangkan tersangka Fahmi dan Andri sebagai pemberi suap ditangkap saat KPK menggeledah ruang lapas masing-masing tersangka. Sedangkan dari ruang sel AR, tim KPK menemukan barang bukti berupa uang, handphone serta dokumen terkait dengan barang bukti yang sudah ditemukan lainnya.* (suara.com)




Berita Lainnya

Supaya Umat Islam Bersatu, Amin Rais Mari Kita BerBUAL Kerja Keras Menangkan Prabowo - Sandi

Atas Aksi Bela Uighur Di Indonesia, Muslim China Berterimakasih

Rumah sekolah SMK Yang  Terbengkalai Di Rohil Dijadikan Tempat Mesum bagi pasangan muda/mudi

ABG Pembakar 20 Kitab Suci Alquran, di Taman TPQ Mujahid Akhirnya di Tangkap Polisi

Euforia Masyarakat Kampar Sambut Piala Adipura

Janda Bisu dan Tuli di Inhu Ini Tinggal di Gubuk Reot dari Daun Rumbia

Bersama DPRD Sekda Inhil Said Syarifuddin: Buka Acara Deseminasi HAM Tahun 2018

Tim Gabungan Kesulitan Padamkan Api, Hutan Lindung Giam Siak Kecil Terbakar

Miftah Sabri Sebut Tak Pengaruhi Militansi Saksi 02, Dana Saksi Diduga Money Politik Caleg Gerindra

Libur Lebaran, Destinasi Wisata Riau Padat Pengunjung

Ledakan Tabung Gas Oksigen di Parit 4 Tembilahan 10 Orang Alami Luka- Luka

Terkini +INDEKS

Menelusuri Sejarah Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir

03 Juli 2025
Akhirnya! Ribuan Jalan Rusak di Pekanbaru Segera Diperbaiki, Rp5,9 Miliar Digelontorkan!
03 Juli 2025
Dukung Pendidikan! UNRI dan BAZNAS Riau Bantu UKT 108 Mahasiswa Senilai Rp167 Juta
03 Juli 2025
Siapa Saja Gubernur Riau Terbaik Sepanjang Sejarah? Ini Versi AI!
03 Juli 2025
Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah
03 Juli 2025
Komisi XIII DPR RI Bahas Revisi Undang-Undang Saksi-Korban: Riau Jadi Titik Awal Perubahan
03 Juli 2025
Demi Judi Online, Pemuda Pekanbaru Bobol Tempat Kerjanya Sendiri!
03 Juli 2025
GRATIS! 3.527 Kuota BOSDA Afirmasi Dibuka untuk SMA/SMK Swasta di Riau
03 Juli 2025
Gandeng Kampus! Pemkab Kampar Buka Pintu Besar untuk FISIP Universitas Riau
03 Juli 2025
Langkah Berani Kapolda Riau: Sawit Ilegal Dilenyapkan, Hutan Tesso Nilo Diselamatkan
03 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah
  • 2 Demi Judi Online, Pemuda Pekanbaru Bobol Tempat Kerjanya Sendiri!
  • 3 GRATIS! 3.527 Kuota BOSDA Afirmasi Dibuka untuk SMA/SMK Swasta di Riau
  • 4 Polres Inhil Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan di Kecamatan Gaung
  • 5 Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil
  • 6 PGRI Riau Tegaskan Dukung Hasil SPMB 2025: Tolak Segala Bentuk Intervensi!
  • 7 Riau Meminta dengan Santun: Ketika Alam, Adat, dan Marwah Bicara dalam Satu Suara untuk DIR
  • 8 DPRD Riau Desak Pemprov Segera Masukkan Usulan APBD Perubahan 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media