• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Empat Tersangka Kasus Jual Beli Penjara Mewah Sukamiskin Di Tahan KPK

Redaksi

Minggu, 22 Juli 2018 23:38:39 WIB Dibaca : 1393 Kali
Cetak


bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus jual beli kamar (jual beli penjata mewah) dan jual beli perizinan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Mereka satu per satu meninggalkan Gedung KPK. Mereka kompak mengenakan rompi kebanggaan KPK berwarna orange. Tersangka yang keluar dari gedung terlebih dahulu ialah kepala lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husem kemudian disusul oleh tersangka napi korupsi Fahmi Darmawansyah pada Sabtu (21/7/2018) pukul 22.00 WIB. Langkah mereka diikuti oleh tersangka lainnya. Mereka akan ditempatkan di ruang tahanan yang berbeda untuk 20 hari ke depan. Tersangka Wahid akan ditempatkan di rumah tahanan cabang KPK di Kavling K-4, tersangka Fahmi akan menghuni rumah tahanan Polres Jakarta Pusat, tersangka Andry Rahmat di rumah tahanan Polres Jakarta Timur dan tersangka Hendry Saputra ditempatkan di rutan cabang KPK di Kawasan Guntur. Untuk diketahui, KPK menetapkan empat tersangka atas kasus 'jual beli' kamar dan 'jual beli' izin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Sebelumnya, KPK telah mengamankan enam orang dalam OTT yang dilakukan pada Jumat dan Sabtu 20 dan 21 Juli 2018. Empat tersangka tersebut ialah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid, Hendry Saputra, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat. Wahid dan Hendry diduga menerima suap dari Fahmi dan Andri untuk penyalahgunaan fasilitas ruang lapas. Tim KPK menemukan 2 unit mobil dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika di kediaman Wahid di daerah Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (20/7/2018). Untuk tersangka Hendry yang berstatus sebagai staf dari Wahid ditangkap di kediamanannya di Rancasari, Bandung Timur. Dari tangan Hendry, tim KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp. 27 juta 255 ribu dan langsung dibawa ke lapas Sukamiskin. Sedangkan tersangka Fahmi dan Andri sebagai pemberi suap ditangkap saat KPK menggeledah ruang lapas masing-masing tersangka. Sedangkan dari ruang sel AR, tim KPK menemukan barang bukti berupa uang, handphone serta dokumen terkait dengan barang bukti yang sudah ditemukan lainnya.* (suara.com)




Berita Lainnya

DPC AJOI Bengkalis Dikukuhkan 27 November 2018, Alexander:Jadilah Kebanggaan Masyarakat

Berikut 7 Nama Korban Terluka Akibat Ledakan Kapal Kuala Buana II Bermutan Gas LPG di Tembilahan

Anang Hermansyah Ragu Lanjutkan Karier Berpolitiknya

Dalam Kasus OTT Romahurmuziy, KPK Buka Peluang Panggil Menag Lukman Hakim

Syamsuar : Janji Akan Meperhatikan Infrastruktur Penghubung di Meranti, Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat

Rekam Pungli Oknum, Supir Truk Bakal Dapat Reward dari Polisi

Beberapa Waktu Lalu, Kedua Pelaku Pencabulan di Siak Saling Kenal

Menekan Penderita Stunting, Bupati HM. Wardan Laksanakan "Gerakan Satu Hati" Secara Serentak di Inhil

Dua Pemuda Ini Langsung Kena Batunya, Tergiur Menjambret Gelang Emas di Tangan Pengendara Sepeda Motor

Bupati Inhil Kembali Melepas Keberangkatan JCH Kloter 3 Menuju Madinah

Cabuli Keponakan, Warga Duri, Diamakan Team Reskrim Polsek Mandau

PLN Aliri Listrik ke 17 Desa di Riau, 'Inhil, Inhu, Pelalawan, Meranti, Rohul dan Rohil'

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media