PILIHAN
Rekam Pungli Oknum, Supir Truk Bakal Dapat Reward dari Polisi

Bualbual.com - Kabar sopir truk yang merekam oknum polisi melakukan pungutan liar (pungli) menjadi tersangka dipastikan hoax. Polisi justru akan memberikan apresiasi kepada sopir truk tersebut.
"Tidak ada ada kita memeriksa, menahan apalagi, tidak ada. Malah sebaliknya, Kapolda akan memberikan reward karena memberikan informasi tentang anggota yang pungli," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifai saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/8/2017).
[caption id="attachment_13183" align="alignnone" width="300"]
Screenshot video facebook[/caption]
Rencananya, reward akan diberikan langsung oleh Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana di Mapolda pada Senin (21/8/2017). Apresiasi ini diberikan karena sopir truk itu dinilai membantu mengawasi kinerja polisi.

"Kepada masyarakat diminta masukannya supaya memberikan masukan yang positif konstruktif terkait anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, termasuk polisi. Jadi diucapkan terima kasih kepada masyarakat," tutur Rifai.
Sementara itu, oknum polisi yang melakukan pungli pada 8 Agustus 2017 segera menjalani proses hukum secara internal.
"Sudah ditahan, sudah diperiksa dan segera diajukan sidang, sidang disiplin, maupun sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri)," ujar Rifai.
Dia menegaskan praktik pungli tidak boleh terulang. Kapolda Kalsel meminta jajarannya bertugas sesuai dengan aturan.
"(Pesan) pertama, jangan diulang lagi, ini yang terakhir. Jadi bukan main-main lagi, jadi bukan masanya lagi dilakukan pungli dan kita juga ada tim saber pungli," kata Rifai menjelaskan pesan dari Kapolda untuk anggotanya.
Editor : bdn
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Terus Lakukan perawatan Jalan Batin Muajo lelo, PT HKi 4B Pinggir Hotmix badan jalan Yang Rusak,
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Syaifudin Ayub: Berharap Karang Taruna membantu Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Masalah Sosial
Ternyata Inilah Alasan SRG di Inhil Belum Diberlakukan
Inilah 8 Formasi yang Sepi peminat, Pada CPNS Tahun 2018 Kabupaten Inhil
Polda Riau Tetapkan Pengusaha Edi Suryanto Sebagai DPO, Dugaan Pemalsuan SKGR dan Penyerobotan 12 Hektare Lahan
Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati HM. Wardan Resmikan SMP Satu Atap dan Rumah Tahfidz di Kemuning
Perjalanan Hidup Tamimi Anggota Bawaslu Inhil
Transaksi Non Tunai tentang Pajak Segera Diberlakukan di Inhil
Tukul Arwana Masih Terpukul dengan Meninggal Sang Istri Susi 'Similikiti'
Satu Pasien Positif Covid-19 di Padang Meninggal Dunia
Plt Bupati Rohil Ingatkan ASN Harus Masuk Kerja Hari Ini
Tiga Club Raksasa Inggris Masih Terpincut Ingin Datangkan CR7