PILIHAN
Rekam Pungli Oknum, Supir Truk Bakal Dapat Reward dari Polisi
Bualbual.com - Kabar sopir truk yang merekam oknum polisi melakukan pungutan liar (pungli) menjadi tersangka dipastikan hoax. Polisi justru akan memberikan apresiasi kepada sopir truk tersebut.
"Tidak ada ada kita memeriksa, menahan apalagi, tidak ada. Malah sebaliknya, Kapolda akan memberikan reward karena memberikan informasi tentang anggota yang pungli," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifai saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/8/2017).
[caption id="attachment_13183" align="alignnone" width="300"] Screenshot video facebook[/caption]
Rencananya, reward akan diberikan langsung oleh Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana di Mapolda pada Senin (21/8/2017). Apresiasi ini diberikan karena sopir truk itu dinilai membantu mengawasi kinerja polisi.
"Kepada masyarakat diminta masukannya supaya memberikan masukan yang positif konstruktif terkait anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, termasuk polisi. Jadi diucapkan terima kasih kepada masyarakat," tutur Rifai.
Sementara itu, oknum polisi yang melakukan pungli pada 8 Agustus 2017 segera menjalani proses hukum secara internal.
"Sudah ditahan, sudah diperiksa dan segera diajukan sidang, sidang disiplin, maupun sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri)," ujar Rifai.
Dia menegaskan praktik pungli tidak boleh terulang. Kapolda Kalsel meminta jajarannya bertugas sesuai dengan aturan.
"(Pesan) pertama, jangan diulang lagi, ini yang terakhir. Jadi bukan main-main lagi, jadi bukan masanya lagi dilakukan pungli dan kita juga ada tim saber pungli," kata Rifai menjelaskan pesan dari Kapolda untuk anggotanya.
Editor : bdn
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Sudah Menahun Tak Tuntas, DPR: Angkat Dulu Honorer K2, Baru Melirik Pelamar Umum CPNS
PKB Resmi Keluarkan SK Dukungan Lukman Edy-Asri Auzar Maju Pilgubri 2018
Terlibat Narkoba,2 Oknum PNS di Kepulauan Meranti Dicopot
Besok Prabowo Akan Bertemu UAS
PKS: Politik Genderuwo Lebih Tepat untuk Penguasa, Banyak Janji-janji Tak Ditepati
MenPAN-RB: Ingatkan Jika ASN Menyebarkan Hoax Bisa Dipecat
Inhil Kembali Lagi Terbakar Kini Sijagor Merah Hantam Rumah Warga Jalan Sapta Marga Gg Samarinda Tembilahan Hulu
Eks Anggota DPRD Kuansing dituntut 6 tahun 10 bulan Penajara Akibat Korupsi dana sertifikat
Kodim 0314/Inhil Menyayangkan Penebangan Pohon Penghijauan Yang Dilakukan PLN
Meriahkan HUT RI,Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai di Kecamatan Tembilahan Hulu
Jaga Keamanan Jelang Pilkada Inhil 2018, Warga Kelurahan Sungai Beringin Laksanakan Ronda Malam
Polres Dumai Gelar Pengobatan Gratis, Sempena HUT Ke-73 Bhayangkara