PILIHAN
Beberapa Waktu Lalu, Kedua Pelaku Pencabulan di Siak Saling Kenal
BUALBUAL.com, Selang beberapa hari penangkapan terhadap oknum kepala sekolah tersangka pencabulan belasan murid di SDN 12 Dayun Siak, polisi kembali menangkap seorang oknum guru honorer di SMPN 3 Dayun dengan kasus yang sama.
Ternyata, oknum guru honorer SMPN 3 Dayun berinisial PSN (33) dan oknum kepala sekolah SDN 12 Dayun berinisial DM (48) diduga saling mengenal.
“Berkemungkinan mereka ini saling kenal, karena sekolah mereka (SDN 12 dan SMPN 3) bersebelahan. Jadi, kemungkinan kenal itu bisa saja,” ungkap Camat Dayun Ricko Riyanto, Jumat (1/3/2019).
Lebih lanjut Ricko menjelaskan, SDN 12 dan SMPN 3 Dayun terletak di kampung Buana Makmur Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau.
Saat ini pemerintah kecamatan Dayun melalui tim P2 TP2A telah melakukan antisipasi dan pendampingan kepada anak murid.
“Kalau untuk antisipasi untuk anak-anak kami sudah ada pendampingan dari tim P2 TP2A dan dalam waktu dekat ini juga akan di sosialisasikan lagi baik kepada anak sekolah maupun kepada masyarakat,” jelasnya.
“Kalau untuk anak sekolah guru juga sudah melakukan pendampingan dari psikolog guna memulihkan mental anak murid,” katanya.
Mantan Sekcam Tualang ini menghimbau orangtua lebih pro aktif bertanya kepada anak jika menemukan indikasi yang mencurigakan atau hal hal yang tak biasa yang terjadi pada anak.
Sebagaimana diketahui, seorang oknum kepala sekolah SDN 12 Dayun inisial DM ditangkap pihak kepolisian atas dugaan perbuatan cabul terhadap belasan anak murid di sekolahnya. DM dilaporkan belasan orangtua murid ke Polres Siak.
Kemudian selang satu hari beberapa orangtua murid SMPN 3 Dayun yang mana berdekatan dengan SDN 12 Dayun melakukan hal yang sama yakni membuat laporan ke Polres Siak. Namun, orangtua murid bukan melaporkan kepala sekolah SDN 12 Dayun, melainkan oknum guru honorer SMPN 3 dimana tempat anak mereka menuntut ilmu.
Saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Siak sudah menetapkan status tersangka terhadap oknum kepala sekolah dan guru honorer terduga pelaku cabul tersebut. “Saat ini keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolres Siak,” kata Kanit I Satres Kriminal Polres Siak, Ipda Fadillah. ***(RLC)

Berita Lainnya
Viral Disosmed "Harimau Jawa" Ancam Santet Prabowo, Begini Tanggapan Fadli Zon
KM Lestari Maju Karam, Uang Rp 30 Miliar Pun Hanyut di Perairan Selayar
Dibalik Dugaan Pengeroyokan Kader PBB saat Yusril Pimpin Rapat, Begini Kronologi dan Motifnya
HM. Wardan: Di Gas Kepala Desa Jabatan Itu Adalah Amanah Yang Perlu Dijaga Sesuai dengan Tufoksi Kita
Anies: Tidak Ada Larangan Reuni 212 Berlangsung di Monas
Bupati Inhil HM. Wardan Pimpin Upacara Pencanangan Penguatan Muatan Lokal Budaya Melayu
Simpan 430 Pil Ekstasi, Warga Rohul Diringkus Polisi
Ingin Dengar Langsung soal Kabar Sandiaga Cawapres,GNPF Temui Prabowo
Kemenangan Wardan-SU Adalah Kemenangan Masyarakat
Kan Indonesia Banget 10 Foto lucu pengendara Roda Dua
Jalan Sudirman Macet Parah, Guru Demo di Kantor Walikota Pekanbaru
Menteri Susi Larang Penangkapan Hiu dan Pari Manta