PILIHAN
Bekas Lahan Karhutla yang Disegel di Inhu Ditanami Sawit

BUALBUAL.com - Meski sudah dipasang papan larangan melakukan aktivitas di bekas lahan terbakar oleh petugas Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Republik Indonesia, tidak membuat oknum masyarakat takut menanam sawit.
Mereka tetap melakukan penananam sawit, padahal ancaman pidana bagi yang melakukan aktivitas di areal tersebut paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP).
Pada Selasa (29/10/2019) Tim Gakkum Balai II Sumatera diketuai Sunardi didampingi Humas PT Perkebunan Kelapa Sawit Arvena Sepakat Robert dan sejumlah wartawan turun ke lokasi bekas Karhutla yang disegel. Di lokasi itu ditemukan puluhan bibit kelapa sawit yang siap ditanami. Sejumlah bibit sudah ada yang ditanam di dalam lokasi yang disegel Gakkum KLHK RI.
Tidak itu saja, rombongan tim Gakkum KLHK juga menemukan satu unit alat berat (eskavator) tanpa operator. Alat berat tersebut berjarak lebih kurang 700 meter dari titik lokasi yang disegel pihak Gakkum KLHK. Posisi alat berat tersebut saat itu mengarah ke dalam lokasi.
Lokasi penemuan bibit kelapa sawit dan satu unit eksavator tersebut berada di wilayah Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten, Indragiri Hulu, provinsi Riau.
Kepala Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera II Edward Hutapea, mengatakan bahwa garis yang dipasang pihaknya merupakan garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup).
"Artinya, areal yang disegel itu masuk dalam areal pengawasan, secara kewilayahan apakah areal itu masuk dalam kawasan atau lahan perusahaan, itu yang lagi kita dalami," ujarnya.
Sementara itu, pihak perusahaan PT Arvena Sepakat melalui Humasnya Robert membantah areal yang terbakar itu berada di lahan konsesi HGU mereka.
"Dari peta HGU kita tak masuk areal kerja kita," katanya.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Masuk Rumah Orang, Maling Ini Wakafkan Hasilnya ke Masjid
PDIP Tolak Hukuman Mati Koruptor: Kita Harus Rawat Kehidupan
Bermain-Main Dengan Pistol, Satu Polisi Meninggal Di Tangan Rekannya
Rapat Paripurna Istimewa Milad Ke - 54, Bupati Paparkan Capaian Pemkab Inhil Dan Resolusi Daerah
Terungkap! Ternyata Inilah Yang Menjadi Penyebab Siswi SMP di Hamili Bocah SD
Sekolah di Liburkan Pasca Dua Orang Tewas Akibat Tembok Roboh di SDN 141 Roboh
Dinyatakan Lolos di KPUD, Ketua DPC Gerindra Asmadi Langsung Merapatkan Barisan Bersama PAC Se-Kab Inhil
Acara Penutupan Hut Ri Kepenghuluan Batu Hampar Berjalan sukses
Bustami HY, Tegaskan Kepada PA, KPA dan PPTK Segera Laksanakan Semua Kegiatan
Satu Orang Guru Provinsi Riau - Inhil Selama 4 Tahun Mengajar 6 Kelas 26 Murid
Cerita Mistis di Balik Batik Rentak Bulian Khas Indragiri Hulu
Meningkatkan dan Menunjang Ekonomi, Taufik Hidayat : Jangan Sampai disalahgunakan