PILIHAN
Bekas Lahan Karhutla yang Disegel di Inhu Ditanami Sawit
BUALBUAL.com - Meski sudah dipasang papan larangan melakukan aktivitas di bekas lahan terbakar oleh petugas Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Republik Indonesia, tidak membuat oknum masyarakat takut menanam sawit.
Mereka tetap melakukan penananam sawit, padahal ancaman pidana bagi yang melakukan aktivitas di areal tersebut paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP).
Pada Selasa (29/10/2019) Tim Gakkum Balai II Sumatera diketuai Sunardi didampingi Humas PT Perkebunan Kelapa Sawit Arvena Sepakat Robert dan sejumlah wartawan turun ke lokasi bekas Karhutla yang disegel. Di lokasi itu ditemukan puluhan bibit kelapa sawit yang siap ditanami. Sejumlah bibit sudah ada yang ditanam di dalam lokasi yang disegel Gakkum KLHK RI.
Tidak itu saja, rombongan tim Gakkum KLHK juga menemukan satu unit alat berat (eskavator) tanpa operator. Alat berat tersebut berjarak lebih kurang 700 meter dari titik lokasi yang disegel pihak Gakkum KLHK. Posisi alat berat tersebut saat itu mengarah ke dalam lokasi.
Lokasi penemuan bibit kelapa sawit dan satu unit eksavator tersebut berada di wilayah Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten, Indragiri Hulu, provinsi Riau.
Kepala Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera II Edward Hutapea, mengatakan bahwa garis yang dipasang pihaknya merupakan garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup).
"Artinya, areal yang disegel itu masuk dalam areal pengawasan, secara kewilayahan apakah areal itu masuk dalam kawasan atau lahan perusahaan, itu yang lagi kita dalami," ujarnya.
Sementara itu, pihak perusahaan PT Arvena Sepakat melalui Humasnya Robert membantah areal yang terbakar itu berada di lahan konsesi HGU mereka.
"Dari peta HGU kita tak masuk areal kerja kita," katanya.
Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya
Ingin Pecah Rekor MURI Pemkab Inhil Gelar Minum Air Kelapa 10 Ribu Butir Di Festival Hari Kelapa Dunia
Kades di Riau Korupsi Duit Simpan Pinjam Divonis 5 Tahun Penjara
Lukman Edy (LE) Berikan Anugrah Akal Budi Kepada Hendi Cong Meng
Mesut Ozil Jagokan Dua Klub Ini Juara Liga Primer Musim 2016-17
Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19, Gubri Harapkan Kesadaran Masyarakat Untuk Bekerjasama
Atasi Karhutla Riau, BNPB Kirim Bantuan Helikopter Sikorsky
Cristiano Ronaldo Jadi Pemain Terbaik Eropa 2015-2016
Segera Disidangkan, Terkait Kasus Penyelundupan 560 Ponsel di Bengkalis
Firdaus Akan Putihkan Sanksi Bagi Guru yang Demo, Tapi dengan Syarat...!
Dewan Inhil, Pemerintah Desa Harus Segera Tetapkan APBDes, Jangan Menungu APBD
Kawanan Gajah yang Rusak Kebun Warga di Rumbai Berhasil Dihalau BBKSDA Riau