PILIHAN
Bekas Lahan Karhutla yang Disegel di Inhu Ditanami Sawit
BUALBUAL.com - Meski sudah dipasang papan larangan melakukan aktivitas di bekas lahan terbakar oleh petugas Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Republik Indonesia, tidak membuat oknum masyarakat takut menanam sawit.
Mereka tetap melakukan penananam sawit, padahal ancaman pidana bagi yang melakukan aktivitas di areal tersebut paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP).
Pada Selasa (29/10/2019) Tim Gakkum Balai II Sumatera diketuai Sunardi didampingi Humas PT Perkebunan Kelapa Sawit Arvena Sepakat Robert dan sejumlah wartawan turun ke lokasi bekas Karhutla yang disegel. Di lokasi itu ditemukan puluhan bibit kelapa sawit yang siap ditanami. Sejumlah bibit sudah ada yang ditanam di dalam lokasi yang disegel Gakkum KLHK RI.
Tidak itu saja, rombongan tim Gakkum KLHK juga menemukan satu unit alat berat (eskavator) tanpa operator. Alat berat tersebut berjarak lebih kurang 700 meter dari titik lokasi yang disegel pihak Gakkum KLHK. Posisi alat berat tersebut saat itu mengarah ke dalam lokasi.
Lokasi penemuan bibit kelapa sawit dan satu unit eksavator tersebut berada di wilayah Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten, Indragiri Hulu, provinsi Riau.
Kepala Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera II Edward Hutapea, mengatakan bahwa garis yang dipasang pihaknya merupakan garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup).
"Artinya, areal yang disegel itu masuk dalam areal pengawasan, secara kewilayahan apakah areal itu masuk dalam kawasan atau lahan perusahaan, itu yang lagi kita dalami," ujarnya.
Sementara itu, pihak perusahaan PT Arvena Sepakat melalui Humasnya Robert membantah areal yang terbakar itu berada di lahan konsesi HGU mereka.
"Dari peta HGU kita tak masuk areal kerja kita," katanya.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Cuaca Buruk Diduga Penyebab Trigana Air Tergelincir
Istri Polisi Meranti Dilapor ke Bawaslu, Kediaman Dijadikan Posko Pemenangan Projo
Polemik Soal Gaji PPDP Belum Dibayarkan KPU, Akhirnya Dewan Inhil Angkat Bicara
Praktek Mencari Berita, Peserta Pelatihan Jurnalistik IWO Wawancarai Bupati Inhil
Misti Tahu.. Berapa Lama Orang Indonesia Tonton Film di Smartphone?
Kadisdik Provinsi Riau Lantik Pegiat Literasi IPPR
Begini Kata DPP soal Musda Golkar Riau Dibatalkan
''Cacar Monyet'' Dinkes Belum Temukan Kasus di Pekanbaru
Di Ancam, Remaja Pasrah Diperkosa di Stadion
Warga di Tembilahan Keluhkan Pungutan Parkir
Polres Bengkalis Amankan Tiga Pelaku Sabu, 2 warga Balik Alam 1 warga Duri barat,
Kasihan! Kebakaran Pasar Besar, Keluarga Ini Hanya Bisa Selamatkan Dua KTP