PILIHAN
Bekas Lahan Karhutla yang Disegel di Inhu Ditanami Sawit

BUALBUAL.com - Meski sudah dipasang papan larangan melakukan aktivitas di bekas lahan terbakar oleh petugas Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Republik Indonesia, tidak membuat oknum masyarakat takut menanam sawit.
Mereka tetap melakukan penananam sawit, padahal ancaman pidana bagi yang melakukan aktivitas di areal tersebut paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP).
Pada Selasa (29/10/2019) Tim Gakkum Balai II Sumatera diketuai Sunardi didampingi Humas PT Perkebunan Kelapa Sawit Arvena Sepakat Robert dan sejumlah wartawan turun ke lokasi bekas Karhutla yang disegel. Di lokasi itu ditemukan puluhan bibit kelapa sawit yang siap ditanami. Sejumlah bibit sudah ada yang ditanam di dalam lokasi yang disegel Gakkum KLHK RI.
Tidak itu saja, rombongan tim Gakkum KLHK juga menemukan satu unit alat berat (eskavator) tanpa operator. Alat berat tersebut berjarak lebih kurang 700 meter dari titik lokasi yang disegel pihak Gakkum KLHK. Posisi alat berat tersebut saat itu mengarah ke dalam lokasi.
Lokasi penemuan bibit kelapa sawit dan satu unit eksavator tersebut berada di wilayah Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten, Indragiri Hulu, provinsi Riau.
Kepala Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera II Edward Hutapea, mengatakan bahwa garis yang dipasang pihaknya merupakan garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup).
"Artinya, areal yang disegel itu masuk dalam areal pengawasan, secara kewilayahan apakah areal itu masuk dalam kawasan atau lahan perusahaan, itu yang lagi kita dalami," ujarnya.
Sementara itu, pihak perusahaan PT Arvena Sepakat melalui Humasnya Robert membantah areal yang terbakar itu berada di lahan konsesi HGU mereka.
"Dari peta HGU kita tak masuk areal kerja kita," katanya.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Diduga dari Riau, Mayat Mr X Ditemukan di Labusel 'Kaki dan Tangan Diikat'
Sekda: Tunggu Audit BPKP, Soal Tagihan PJU Pemko Pekanbaru Belum Dilunasi
Bupati HM.Wardan Resmi Buka Pencanangan Kanpung KB se- Inhil
Tabligh Akbar Ustadz Abdul Di Duri, UAS mengajak perbanyak amal, gunakan kekuasaan untuk menyelamatkan agama Allah,
Pilgub 2018, KPU Selipkan Pantu
Zainal Arifin: Tenaga Kesehatan di Inhil dalam lima tahun terakhir bisa dikatakan zero
Kapolda Riau Minta Maaf Terkait Pemberitaan ini "Negara Boleh Tak Ada Tentara, Tapi Polisi Harus Ada"
Cawapres 02 Prabowo akan Datang ke Riau 13 Maret
Ada Dua Nama Sekda Kabupaten, Rebut Kursi Sekda Provinsi Riau
Gubri Syamsuar Ajak Perusahaan Malaysia Jaga Hutan Riau dari Karhutla
Pemerintah Ancam Boikot Produk Uni Eropa 'Diskriminasi Sawit'
Polda Riau Kami Masih Mengecek Lokasi Titik Api di Lima Perusahaan