PILIHAN
Sekolah di Liburkan Pasca Dua Orang Tewas Akibat Tembok Roboh di SDN 141 Roboh

Bualbual.com, Pasca insiden robohnya tembok SDN 141 di Jalan Teuku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya yang menewaskan 2 orang, pihak sekolah pun langsung meliburkan kegiatan belajar mengajar kepada seluruh muridnya, mulai dari kelas I sampai kelas VI, Rabu (14/11/18).
Menurut Ketua Komite SDN 141 Pekanbaru, HM Rustami, kebijakan libur sekolah tersebut diberlakukan oleh pihaknya hanya satu hari saja. Kebijakan itupun diambil setelah pihaknya mendapat arahan dari Disdik Pekanbaru. Apalagi pihak sekolahnya juga akan melakukan pembenahan dan memperbaiki sisa tembok yang roboh tersebut.
“Satu hari ini saja, semua murid kita liburkan. Dari kelas I sampai kelas VI. Kita juga sudah ambil langkah pembenahan untuk memperbaiki tembok itu,” sebutnya.
Disinggung mengenai tanggung jawab pihak sekolah atas peristiwa robohnya tembok yang menewaskan 2 orang tersebut, ia pun menegaskan bahwa pihaknya pasti akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Sementara itu, insiden robohnya tembok SDN 141 Pekanbaru tersebut sedikitnya menewaskan 2 orang. Kedua korban yakni Yanitra Octavizoli (17) dan William Maleaki (7).
Kedua korban menghembuskan nafas terakhirnya di RS Syafira Pekanbaru setelah sempat dirawat karena tertimpa reruntuhan tembok tersebut. Selain menewaskan 2 orang, runtuhnya tembok itu juga membuat sejumlah warga luka-luka dan membuat 7 sepeda motor rusak. Pantauan di lokasi, pasca kejadian, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal, Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi dan beberapa orang anggota DPRD Pekanbaru juga turun langsung meninjau lokasi kejadian.***
Editor. : BBC
Sumber : Riauterkini.com
Berita Lainnya
Umur Manusia Sudah "Digariskan", Maksimal 115 Tahun
Ini Alasannya KPU Riau, Tidak Sediakan Layar Monitor di Luar Lokasi Acara Debat Publik Pilgubri
Muscam Perdana, Firdaus Saputra Resmi Ketuai DPK KNPI Bathin Solapan
Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi UU KIP No. 14 Tahun 2008, Begini Isinya
Ini Daftar Masalah yang Ditimbulkan Akibat PP Nomor 77 Tahun 2016
Cetak Gol Ke-100, Ronaldo Bikin Rekor Liga Champions
Masih Cari Mahasiswi Unisi, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil dan Pol Air Serta Basarnas Sisir Sungai Batang Gangsal
Timnas Korea Selatan Raih Medali Emas Asian Games 2018
Pemko Pekanbaru Semprot Disinfektan di Pasar Tradisional di Pekanbaru
Sultan Kutai Kartanegara ke-21 Meninggal Dunia
Tim Kareteker Ajak Kader Suskseskan Konfercab HMI Pekanbaru