Selain Berakhirnya PSBB:
Bersama Pihak Terkait, Anggota Koramil 01/Bengkalis Lakukan Sosialisasi Bakal Diretapkan New Normal
BUALBUAL.com - Sabtu malam, 30 Mei 2020, 6 orang personel Koramil 01/Bengkalis dipimpin Serma Rudiantho beserta 5 anggota lainnya melaksanakan kegiatan patroli dan sosialiasi.
Demikian disampaikan Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay melalui Kasdim Mayor Inf Dedyk Wahyu Widodo.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.15 WIB tersebut menginformasikan jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan Covid-19 di daerah ini telah berakhir.
Kemudian, dalam kegiatan patroli dan sosialiasi juga disampaian akan diterapkan aturan New Normal di Kabupaten Bengkalis.
Untuk itu, kepada masyarakat, diminta agar selalu mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Bengkalis.
Dijelaskan Lizardo Gumay, kegiatan patroli dan sosialiasi tersebut dilakukan bersama anggota Polres Bengkalis (15 orang), Dinas Perhubungan (5), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (4), dan Satuan Polisi Pamong Praja (5).
“Kegiatan yang dilakukan, diantaranya mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dan menjaga jarak” jelasnya.
Kemudian, menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat akan diterapkan aturan new normal
“Alhamdulillah, kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancer” jelasnya.

Berita Lainnya
Wak Brewok Datangi Polsek Sinaboi dengan Sebilah Parang, Usai Bacok Warga
Pelatihan MKNU Hingga Malam Hari, Hj Zulaikhah Wardan: Ada 6 Materi Disampaikan di Hari Pertama
BPN Belum Memastikan Pendaftaran CPNS Dibuka Tahun 2019
Per Maret Tahun 2020, 0,04 Persen Tembilahan Mengalami Deflasi
Teka-teki Terjawab! Yan Prana Jaya Jabat Sekdaprov Riau Defenitif
Pidana Pidato 'Tampang Boyolali', Rachland Nashidik: Berlebihan Dan Enggak Berdasar
Ma'ruf Tutup Debat: Saya Sumpah Atas Nama Allah Akan Lawan Yang Sebar Hoaks
Napi Kasus Narkoba Dibekuk di Rumahnya, Setelah Dua Tahun Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk
17 Tahun Setelah di Mekarkan Kec Kandis Siak Sudah Tidak Tertinggal Lagi
LGBT Tidak Dibolehkan Jadi Pelamar CPNS "Kejaksaan akan jadi Polemik"
Begini Penjelasan Kejaksaan, Kakek Pembakar Lahan di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara
Kesalnya Prabowo pada Jurnalis: Jangan Hormati Mereka karena Semua Antek