PILIHAN
Napi Kasus Narkoba Dibekuk di Rumahnya, Setelah Dua Tahun Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk
BUALBUAL.com - Tim Bravo Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang napi yang kabur dari Rutan Klas II B, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, tanggal 5 Mei 2017 lalu. Napi itu berinisial ES (42).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, tersangka diciduk di rumahnya di Perumahan Widya Graha 3 RT 01 RW 06 Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Kamis, 16 Januari 2020 lalu.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kalau ES penyimpan dan menjual narkotika jenis sabu dan ekstasi. Tim Bravo langsung melakukan penyelidikan.
"Tersangka ada di dalam rumah, maka sekitar jam 03.30 WIB pagi, Tim melakukan penggrebekan dan penggeledahan. Ditemukan sabu dan ekstasi yang disimpannya di lantai dua rumah kontrakannya," jelas Sunarto, Selasa (28/1/2020) malam.
Dia merincikan barang bukti berupa 6 bungkus paket kecil dan paket sedang sabu berat 39 gram, yang dibungkus dalam plastik bening di dalam sarung handphone warna hitam, 11 butir pil ekstasi masing masing merek LV warna biru 4 butir dan merek WB warna orange 7 butir, dan timbangan digital.
Tersangka dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba. Hasil pemeriksaan tersangka pernah ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Riau pada tanggal 17 April 2016 di kamar sebuah hotel di Kota Pekanbaru. Barang bukti diamankan 5 bungkus paket kecil sabu berat bersih 1,6 gram.
Atas perbuatan itu, ES divonis oleh pengadilan dengan hukuman 5,5 tahun penjara pada 29 September 2016. Belum satu tahun menjalani masa hukuman, tersangka kabur dari Rutan Klas IIB Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk.
"Tersangka merupakan salah seorang napi yang lari dari Rutan Sialang Bungkuk pada peristiwa larinya ratusan napi pada Jumat, 5 Mei 2017, sekitar pukul 11.30 WIB," ungkap Sunarto.
Penyidik tidak menahan ES. Dia langsung diserahkan ke Lapas untuk menjalankan sisa masa hukumannya. "Sudah diserahkan ke Lapas untuk menyelesaikan hukuman yang tinggal 4,5 tahun," kata Sunarto.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Pelaku Oplosan Gas Di Kota Padang Raup Untung Rp. 100 Juta Perbulan
JCH Asal Pekanbaru Meninggal Dunia di RS Arab Saudi 'Jelang Wukuf'
Banyak Truk Terpuruk, Jalan Lintas di Mahato Rusak Parah
Disdagtri Inhil Bekerjasama dengan PT Riau Melayu Mandiri Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg
Didalam Persindangan Terungkap Setnov Terima Rp.60 Miliar dari Marliem
Gelar Temuramah Kepada awak media, Kajari Rohil membawa santap siang bersama
Berjumpa Ahok dan Anies Di BalaiKota
Bupati Inhil HM.Wardan Buka Serangkaian Iven Lomba Olahraga Dan Seni Tingkat SMP Se - Inhil Utara
Hakim Tolak Keberatan dan Pengalihan Penahanan Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Hendak Kabur ke Malaysia, Oknum Guru Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru Karena Sodomi Santri
Dirut RSUD PH Tembilahan Saut Nyatakan Satu di Isolasi dan Enam di Observasi di Rumah Singgah Dinas Sosial Inhil ‘Suspect Corona’
Dengan Manuver Gibran Bertemu Megawati, PDIP Solo Tak Gentar