• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Napi Kasus Narkoba Dibekuk di Rumahnya, Setelah Dua Tahun Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk

Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020 06:54:02 WIB Dibaca : 1198 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Bravo Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang napi yang kabur dari Rutan Klas II B, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, tanggal 5 Mei 2017 lalu. Napi itu berinisial ES (42). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, tersangka diciduk di rumahnya di Perumahan Widya Graha 3 RT 01 RW 06 Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Kamis, 16 Januari 2020 lalu. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kalau ES penyimpan dan menjual narkotika jenis sabu dan ekstasi. Tim Bravo langsung melakukan penyelidikan. "Tersangka ada di dalam rumah, maka sekitar jam 03.30 WIB pagi, Tim melakukan penggrebekan dan penggeledahan. Ditemukan sabu dan ekstasi yang disimpannya di lantai dua rumah kontrakannya," jelas Sunarto, Selasa (28/1/2020) malam. Dia merincikan barang bukti berupa 6 bungkus paket kecil dan paket sedang sabu berat 39 gram, yang dibungkus dalam plastik bening di dalam sarung handphone warna hitam, 11 butir pil ekstasi masing masing merek LV warna biru 4 butir dan merek WB warna orange 7 butir, dan timbangan digital. Tersangka dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba. Hasil pemeriksaan tersangka pernah ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Riau pada tanggal 17 April 2016 di kamar sebuah hotel di Kota Pekanbaru. Barang bukti diamankan 5 bungkus paket kecil sabu berat bersih 1,6 gram. Atas perbuatan itu, ES divonis oleh pengadilan dengan hukuman 5,5 tahun penjara pada 29 September 2016. Belum satu tahun menjalani masa hukuman, tersangka kabur dari Rutan Klas IIB Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk. "Tersangka merupakan salah seorang napi yang lari dari Rutan Sialang Bungkuk pada peristiwa larinya ratusan napi pada Jumat, 5 Mei 2017, sekitar pukul 11.30 WIB," ungkap Sunarto. Penyidik tidak menahan ES. Dia langsung diserahkan ke Lapas untuk menjalankan sisa masa hukumannya. "Sudah diserahkan ke Lapas untuk menyelesaikan hukuman yang tinggal 4,5 tahun," kata Sunarto.     Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Viral Netizen Lapor Polisi, Politikus Malaysia Masak Nasi Goreng Pakai Stroberi

Kabag Humas Kunjungi Para Murid Di TK 'Bunda Dewiq'

Kalahkan Argentina 4-3,Prancis Lolos Ke Perempat Final

PSPS vs Bali United Laga Penentu Grub D Piala Presiden 2018

Diduga nistakan agama, pemuda di Makassar dibawa ke kantor polisi

Hingga Oktober 2019 realisasi infrastruktur desa pangkalan libut melalui ADD Sudah 60 Persen.

Atasi Penurunan Muka Tanah, Jepang Bantu Pemerintah Pemprov DKI

Razia Penginapan, Petugas Ciduk 4 Pasangan Mesum

Wakapolres Inhil Minta Pada Bhabinkamtibmas Agar Besinergi Dengan Masyarakat

Ditinggal Sekejab Untuk Mengambil Handuk, Balita 3 Tahun Ditemukan Meninggal Dalam Parit Simpang Gaung Inhil

Korsleting Listrik, Hotel Tasia Ratu Pekanbaru Terbakar

Mobil Dinas Pemkab Tabrak Pagar Besi di Pakning Bengkalis

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media