• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pelaku Oplosan Gas Di Kota Padang Raup Untung Rp. 100 Juta Perbulan

Redaksi

Rabu, 24 Januari 2018 18:56:30 WIB Dibaca : 1375 Kali
Cetak


Bualbual.com, Aktivitas penyulingan gas bersubsidi 3 kg menjadi non subsidi 12 kg digerebek Polresta Padang di sebuah gudang di kawasan Air Paku, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (22/1) malam. Enam pelaku ditangkap. Mereka diduga telah menjalankan aktivitas pidana ini selama dua tahun. Agar kegiatan penyulingan tidak diketahui, keenam pelaku berinisial AF alias Bujang, WR, AI, DR, FS dan BL alias Uncu selalu melakukannya berpindah-pindah tempat. Dari aksi kejahatan, para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta dalam sebulan. "Penyulingan dilakukan pelaku dengan memindahkan empat tabung gas 3 kg ke dalam satu tabung gas 12 kg. Sedangkan gas 3 kg harganya Rp 17.000 untuk satu tabung dikali empat menjadi Rp 68.000. Sementara harga satu tabung 12 kg dijual Rp 190.000, jadi mereka mendapat keuntungan Rp 92.000," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz kepada awak media saat jumpa pers di Mapolresta, Selasa (23/1). Setiap hari mereka melakukan penyulingan ratusan tabung gas 12 kg dan siap diedarkan. Dalam sepekan, pelaku mengaku meraup keuntungan sebesar Rp 25 juta. "Jika satu bulan pelaku mendapat keuntungan Rp 100 juta dan jika dikalikan satu tahun menjadi Rp 1,2 miliar. Ini kita duga telah beroperasi selama dua tahun, namun pelaku mengaku di lokasi gudang yang kita gerebek baru empat bulan beroperasi," jelasnya. Chairul Aziz mengungkapkan, untuk penjualan tabung gas 12 kg yang telah dilakukan penyulingan dijual ke konsumen seperti pedagang eceran dan masyarakat secara langsung. Terkait wilayah edar, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Untuk sementara edarnya masih di wilayah Kota Padang. Tapi ini masih kita selidiki apakah ada di luar Kota dan bahkan luar provinsi. Sementara untuk izin PT Pertamina, pelaku tidak ada dan keberadaan gudang pelaku ilegal," cetusnya. Menjadi Faktor Kelangkaan Gas 3 di Kota Padang Terungkapnya aktivitas penyulingan tabung gas 3 kg ke dalam gas 12 kg ini ternyata menjadi faktor langkanya gas subsidi di kota Padang. Disinyalir, pelaku membeli tabung gas 3 kg dari setiap agen yang berbeda. "Kita duga inilah penyebabnya (langka), sebab gas subsidi dialihkan ke non subsidi yang telah diambil dan dikumpulkan di gudang mereka dari setiap agen-agen di Kota Padang. Apalagi pelaku telah beroperasi dua tahun," terang Chairul Aziz. Para pelaku dikenakan pasal 53 huruf a, b, c dan d pasal 23 undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. Selain itu, pelaku juga dikenakan undang-undang konsumen pasal 62.***(mdk/noe)




Berita Lainnya

Camat Tanjung Melawan Rohil Buat Keramba Terapung

Jalan Sudirman Macet Parah, Guru Demo di Kantor Walikota Pekanbaru

Laporan Haji: Kondisi Jemaah Calon Haji Inhil dalam Keadaan Sehat

Pemilu 2019: Caleg Jangan Kampanye Hanya dengan Spanduk dan Poster

Seorang Ibu Pingsan Saat Terjadi Dorong Pagar Kantor Gubernur Riau, Demo Masyarakat Koto Aman Kampar Ricuh

Di Desa Benteng Kedatangan Wardan-SU Disambut Antusias Masyarakat Ingin Bertemu

Paslon Firdaus-Rusli Kampanye di Tampan, Janjikan Biaya Pendidikan Gratis

Bupati H.M. Wardan, Gubri Hadiri Peringatan Haul Ke - 80 Syekh Abdurrahman Siddiq

Prihatin Kondisi Udara Kota Tembilahan, Pukesmas Gajah Mada Gelar Kegiatan Bagi - Bagi Masker 'Dampak Karhutla'

Deklarasi Capres Gak Jelas, Gerindra Ngeyel Capreskan Prabowo

Resmi Jadi Tersangka Bupati Purbalingga Tetap Lakukan Aksi Salam Metal

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025
Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 2 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 4 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 5 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 6 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 7 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
  • 8 Selamat! PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media