PILIHAN
Didalam Persindangan Terungkap Setnov Terima Rp.60 Miliar dari Marliem

Bualbual.com, Rekaman pembicaraan Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem di persidangan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong diputar ulang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berdasarkan rekaman yang diputar oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diketahui terdapat pembagian jatah uang dari proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). 13/11/17
Adapun suara Marliem saat berbicara dengan Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terdengar dalam rekaman itu.
Sugiharto bersama Marliem membicarakan soal pembayaran jatah uang untuk Setya Novanto selaku ketua Fraksi Partai Golkar DPR periode 2009-2014. Kala itu, Marliem diminta untuk membayarkan uang ke Novanto yang menjadi orang kuat di balik Andi Narogong.
"Bosnya Andi ya SN, Setya Novanto. Jatah untuk Setya Novanto," kata Sugiharto dalam rekaman itu.
Lantas, Sugiharto meminta Marliem menyediakan uang Rp100 miliar untuk Novanto. Akan tetapi, Marliem mengaku hanya punya uang Rp60 miliar saat itu. Jaksa pun mengonfirmasi suara di dalam rekaman itu ke Sugiharto yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan Andi Narogong.
Sugiharto pun mengakui bahwa suara dalam rekaman itu memang pembicaraannya dengan Johannes.
“Iya benar. Itu pembicaraan di ruang kerja saya," katanya di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, dalam surat dakwaan atas Andi Narogong disebutkan bahwa Novanto mendapat jatah Rp574,2 miliar. Jatah itu sebagai imbalan karena Novanto selaku ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 membantu meloloskan proyek e-KTP.(elf/ce1/Jpg)
Berita Lainnya
Sekda Inhil Ikuti Prosesi Pelantikan Pengurus Rukun HNSI Se - Kecamatan Gaung
Pilgubri: Ketahuan Nyoblos Dua Kali, Petugas KPPS Kampar Ditahan
Razia Direktorat Reskrimum Polda Riau,10 Tempat Gelanggang Permainan di Pekanbaru Jadi Sasaran
Tukang Panen Sawit di Kepenuhan Diciduk Polisi Rohul, Diduga Cbuli Adik Ipar Berusia 13 Tahun
Siap Kawal Kemenangan Capres 01, Garda Jokowi Kampar Dikukuhkan
Bunda Paud Riau Hj.Sicilita Arsyadjuliandi Hadiri Acara HUT Himpaudi Ke-XII Tahun 2017 di Alam Mayang
Program Kelapa Tak Kunjung Realisasi, APMI Lakukan Audiensi OPD Inhil 'Dinas: Kita Tidak Cukup Anggaran'
Wow... Jubah Yang Di Pakai Raja Salman Bisa Mencapai Harga Rp70 Juta
Seorang Pelajar di Siak Tewas Tenggelam Di Kolam PDAM
Dandim 0314 Inhil Berikan Bantuan Material kepada Korban Kebakaran di Desa Rumbai Jaya
Ketua PMI Inhil Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kempas Jaya
Revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 Harus Segera Dilakuka, Pemko Pekanbaru Diminta Turunkan Ego