PILIHAN
Mantap: Meski Posisi Runner Up Piala AFF Pemerintah Tetap Siapkan Bonus untuk Timnas Indonesia
Bualbual.com - Jakarta, Meski gagal menjadi juara AFF Suzuki Cup 2016, pemerintah tetap akan memberikan apresiasi kepada skuat timnas Indonesia dengan memberikan bonus.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan berencana menguyur timnas Indonesia dengan bonus sebesar Rp 12 miliar jika mampu menjadi juara AFF Suzuki Cup tahun ini. Namun, tim 'Merah-Putih' gagal meraihnya setelah kalah dari Thailand di final leg kedua.
Kendati demikian, Menpora Imam Nahrawi mengatakan bahwa bonus tetap akan diberikan. Berapa jumlahnya? Menpora menyebut masih dibicarakan lebih lanjut.
"Intinya bonus ada. Tapi nanti akan kami beritahukan seperti apa. Yang jelas para pahlawan sepakbola kita akan diterima Presiden Jokowi besok siang sebagai bentuk penghargaan," ungkap Imam.
Sementara itu, Kepala Deputi IV Bidang Olah Raga Prestasi, Gatot S Dewa Broto, mengatakan bahwa bonus sudah dipersiapkan dan paling lambat cair pada Januari 2017.
"Tapi yang jelas nominalnya tidak menggunakan standar SEA Games. Ya... sekitar berapa miliar," kata Gatot.
Setelah tiba di Jakarta, Boaz Salossa dkk akan bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (19/12) pukul 12.0
BB.C/detik.com

Berita Lainnya
H. Muhammad Wardan: Listrik dan Akses Internet Harus Sampai Kepelosok Perdesaan
Dirpolair Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1.500 Ekor Belangkas ke Malaysia
Di Tengah Kesibukannya, Serka Damrianto Selalu Mendampingi Anak-Anak Untuk Magrib Mengaji
Real Madrid Akan Jual Ronaldo Ke MU Setelah Mendapatkan Naymar JR
BNPB: Gubernur Riau Umumkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 31 Oktober Lalu
Jembatan Lintasan Jalai Penghubung 4 Desa di Kecamatan Kemuning Butuh Perhatian Serius
Milad Ke - 54 Inhil, Wakil Bupati Melepas Peserta Funbike
Bertajuk "Kandidat Berbicara" BEM Fakultas Hukum Unisi Akan Gelar ILC
Sekda Bengkalis : Butuh Rp113 Miliar untuk Tangani Covid-19
Cegah Penyebaran Virus Corona 13.430 Napi dan Anak Dibebaskan
Dua Saksi Diperiksa Jaksa, Dugaan Korupsi RSP Unri
PN Pekanbaru: Korupsi Dana BPMPD Inhil, ASN dan Kobtraktor Divonis 4 Tahun Penjara