PILIHAN
Polda Riau Tetapkan 65 Tersangka Karhutla di Riau
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajarannya telah menetapkan puluhan pelaku perorangan dan satu perusahaan sebagai tersangka kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, dengan luas lahan terbakar akibat ulah tersangka mencapai 1.526,842 HA (Hektar).
Berdasarkan Rekap data Gakkum Karhutla DITRESKRIMSUS penanganan Karhutla dari tanggal 1 Januari sampai dengan 25 September 2019, Polda Riau menangani 61 perkara Karhutla dan menetapkan 64 tersangka, satu antaranya perusahaan sawit PT SSS yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan.
Dari Data Karhutla DITRESKRIMSUS Polda Provinsi Riau, perkara yang tangani tersebar di seluruh daerah Provinsi Riau yang terdiri dari Polres Indragiri Hilir seluas 559 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 6 orang.
Polres Indragiri Hulu seluas 7,002 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang, Polres Bengkalis seluas 208 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 8 orang, Polres Pelalawan seluas 42,25 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang.
Polres Rokan Hilir seluas 514,09 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 11 orang, Polres Siak seluas 15,5 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang.
Kemudian, Polres Dumai seluas 16,5 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 9 orang, Polres Rokan Hulu seluas 2 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 2 orang.
Polres Kepulauan Meranti seluas 5,2 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 4 orang, Polres Kampar seluas 4 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 2 orang.
Polres Kuantan Singingi seluas 2 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 4 orang, dan Polresta Pekanbaru seluas 1,225 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 3 orang.
Adapun proses penanganan hingga saat ini, enetapan pelaku sebagai tersangka merupakan hasil dari tahap penyidikan ada 37 kasus, dalam tahap I ada 7 kasus, dalam tahap P21 ada 1 kasus, dalam tahap II ada 16 kasus ke kejaksaan. (MCR/Afq)
Berita Lainnya
Inilah 3 Hal Yang Akan Terjadi Jika Kamu Sering Minum Air Kelapa
Bupati Inhil HM. Wardan Saya Berikan Aprisiasi terobosan dilakukan oleh MTQ Ke 2 Desa Sanglar
Mabes LBDH Himbau Agar Seluruh Pengurus Jalin Komunikasi dan Silaturahmi Antar Masyarakat
Wardan Silaturrahmi Dengan Pimpinan Ponpes Tebu Ireng 3 di Petalongan Kec Keritang
Warga Titi Akar Risau Tiang Listrik Dari Kayu Sejak 1996 Mulai Rapuh, Keselamatan Terancam
Telkomsel Komit Sukseskan Sail Nias 2019, Dukung Pariwisata Indonesia
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Puncak Peringatan Hari Lahir Muslimat NU ke-72
Nenek Tua Ini Mendapatkan Bantuan di Hari Jum'at Barokah Dari Polresta Pekanbaru
Pada Tahun 2020, Sensus Penduduk Tanggung Jawab Bersama
Inilah 5 Pemain Yang Akan Tinggalkan Chelsea Akhir Musim Ini
Polres Inhil Tanam 3000 Pohon, HM Wardan: Yang Terpenting Terus Dipantau Perkembangannya
Ketua KPU Inhil Diduga Korban Tabrak Lari