PILIHAN
Sekdako: Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Tunggu Pengesahan Perda
BUALBUAL.com - DPRD Kota Pekanbaru akan segera memfinalkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran kecamatan yang telah diajukan Pemerintah Kota (Pemko) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dimana diketahui, ada 3 kecamatan yang bakal dilakukan pemekaran berdasarkan usulan Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai. Pemekaran 3 kecamatan ini akan menambah jumlah kecamatan di Pekanbaru yang sebelumnya 12 kecamatan menjadi 15 Kecamatan.
“Alhamdulillah pembahasan ranperda pemekaran kecamatan sudah tahap finalisasi. Dengan pemekaran ini nantinya, maka Kecamatan yang selama ini 12 kecamatan jadi 15 Kecamatan,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, Kamis (29/8/2019).
M Noer menambahkan, dengan disahkannya Ranperda Pemekaran Kecamatan ini tentu akan memberikan dampak plus minus yang bakal dihadapi, terutama konsekuensi dari segi adminstrasi kependudukan, dimana masyarakat yang wilayahnya mengalami pemerkaran kecamatan harus mengubah data administrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga.
“Tentu pemekaran kecamatan ini punya kosekuensi, terutama dari segi administrasi kependudukan, dimana masyarakat harus merubah data administrasinya, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena kita berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dan yang jelas kepengurusan gratis,” ujarnya.
“Terus yang paling penting kita menyiapkan sarana dan prasarana yang lengkap dan SDM yang memadai untuk melayani masyarakat,” imbuhnya.
Jika pemekaran ini terwujud, nantinya akan ada 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani.
Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus lantaran memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim.
Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Sebelum Menghadapi Hari Kelapa Dunia Ini Pesan Wardan
Pacu Jalur Kuansing Rusuh, Mulai dari Lempar Batu Hingga Merusak 'Dewa Ruci Arung Samudera
Personel Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Berikan Dampingan Kegiatan Karya Nyata Penanaman Cabe ke Masyarakat
Tren Oplosan untuk Mabuk, Mulai dari Lem hingga Rebusan Pembalut Wanita
Sedang Viral Garasi Mobil Pajero Makan Badan Jalan, Artis Dangdut Sang Pemilik Ngotot Tak Bongkar Kanopi
Serahkan Alsintan, Nurdin Ingin Produksi Meningkat
Kelangkaan Masker Terjadi di Tembilahan, Disdagtrin Inhil Lakukan Sidak ke Apotek
Misteri Ditemukan perempuan Tewas Didalam Parit di Pekanbaru, Ternyata Dibunuh Pacarnya
Lima Hari Jadi Janda, Wanita Ini Mesum Dengan Seorang Pemuda di Mobil
Asik Main Judi Disikat Polisi, 1 Pelakunya Emak-Emak di Inhu Rengat
Persiapkan Diri Anda! Kodim 0314 Inhil Gelar Lomba Lari Berskala Nasional
Pemkab Inhil Minta Akademisi UR Lakukan Riset Perkelapaan