• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Viral Video Polantas Hentikan Mobil Pick Up Bermuatan Puluhan Pelajar

Redaksi

Kamis, 18 Juli 2019 08:45:44 WIB Dibaca : 1300 Kali
Cetak


https://youtu.be/2p6-moP6mYU   BUALBUAL.com - Mobil pick up bermuatan puluhan anak sekolah dihentikan oleh polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru. Penggunaan mobil tersebut tidak sesuai peruntukannya dan dapat membahayakan nyawa penumpang. Mobil pick up L300 dengan nomor polisi BM 9422 TJ itu seharusnya digunakan untuk mengangkut barang. Namun hampir tiap hari, mobil itu dilihat melintas di Jalan Jenderal Sudirman membawa banyak anak sekolah di bak belakang mobil. Berdasarkan informasi dari masyarakat, mobil pick up mengangkut anak-anak tiap pagi dan sore di jalan Jenderal Sudirman. Informasi itu langsung ditindaklanjuti di lapangan dan menyetop kendaraan itu "Mobil itu kami hentikan ketika melintas di Jalan Jenderal Sudirman, kemarin sore (Rabu). Di bak belakangnya mengangkut puluhan anak sekolah," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra, Kamis (18/7/2019). Dari pemeriksaan yang dilakukan, sopir mengatakan para pelajar itu merupakan anak yatim dari Panti Asuhan Ilham. Mereka baru pulang sekolah dan menaiki mobil pick up untuk kembali ke panti. Anak-anak sekolah itu kemudian diminta turun dari mobil dan dipindahkan ke tiga unit oplet. "Demi keselamatan, atas inisiatif anggota, anak-anak itu dipindahkan ke angkutan umum dan dibayar sewa untuk melanjutkan perjalanan pulang ke panti," kata Emil. Pengemudi pick up diimbau untuk menggunakan mobil pick up sesuai peruntukannya. Sesuai aturan, kendaraan pengangkut barang tidak boleh digunakan untuk mengangkut orang, apalagi anak di bawah umur karena dapat membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lain. "Pengemudi diberi imbauan di tempat dan pemahaman tentang penggunakan angkutan barang. Kendaraan angkutan barang tidak dibenarkan membawa orang dan hanya diperuntukkan membawa barang," cakap Emil.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Kemenkeu Batalkan Lelang Empat Surat Berharga Negara

Waduh...Manuskrip Terlarang Berisi Ajaran Rahasia Yesus Ditemukan, Ini Isinya

Disdalduk-KB Kabupaten Bengkalis Lakukan Rapat Pemantapan Pelaksanaan Pencanangan Bulan Bhakti Kesatuan Gerak PKK, KKBPK Kesehatan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2019

Sekda Inhil Hadiri Peringatan Hari Ibu

Polres Rohul Gerebek Kafe Remang Remang di KM 6 Sukamaju

Inilah 4 Pemain Liverpool yang Bersinar Musim Ini

Ape Pasal..!! Eddy RM Ketua Tim Relawan Paslon Gubri AKU LE-Hardianto Terkena Tabrak Lari

Hj Zulaikhah Wardan: Inhil Kedepan Akan Membentuk PUSPAGA

Bawaslu: Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru Tak Langgar Aturan, Hadir di Deklarasi Alumni Perguruan Tinggi

GMMK: Yaqut Gp Anshor Cari Perhatian, Sebut Ada Kelompok Radikal di Riau

Bupati Syamsuar: Untuk Mengatasi Kondisi Ekonomi Daerah yang lagi turun Kita menggendong pertanian, perkebunan, perikanan serta ekonomi kreatif (UMKM)

Dipandu Danramil 03 Tempuling, Rumah Korban Kebakaran Selesai Dibangun

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 2 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
  • 3 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 4 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 5 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 6 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 7 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 8 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media