PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Bawaslu: Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru Tak Langgar Aturan, Hadir di Deklarasi Alumni Perguruan Tinggi
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinai Riau menilai kehadiran Menristek Dikti, Gubernur Riau, Walikota Pekanbaru pada Deklarasi Alumni Perguruan Tinggi Dukung Jokowi-Ma’ruf Amin di Pekanbaru, Ahad (10/3/2019) kemarin, tidak melanggar aturan.
Komisioner Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata mengatakan, mereka hadir pada hari libur sehingga tidak perlu ada pemberitahuan cuti.
"Kami mengerahkan Panwas untuk turun, hasilnya dari pantauan kami bahwa tidak ada yang dilanggar, karena mereka dalam waktu libur kecuali hari kerja harus ada cuti," jelas Gema, Senin (11/3/2019).
Gema menyatakan dari pengamatan di lapangan juga tidak ada hal yang dilanggar. Karena kehadiran Syamsuar dan Firdaus bukan sebagai pejabat melainkan alumni.
Gema menambahkan, pada prinsipnya dalam Pasal 299 UU 7/2017, kepala daerah dan menteri yang merupakan anggota parpol boleh berkampanye. Kemudian pada Pasal 302 kepala daerah yang berkampanye harus cuti, terakhir pada Pasal 302 ayat 3 kampanye di hari libur tidak memerlukan cuti karena sedang libur.
Disinggung mengenai materi yang disampaikan Syamsuar menyampaikan prestasi Calon Presiden Jokowi, menurut Gema adalah hal yang wajar Karena masuk dalam kategori kampanye.
"Ya karena ini kampanye, tentu dia bercerita tentang kesuksesan pak Jokowi sebagai Presiden yang juga sedang nyapres. Tidak ada pelanggaran di situ," tukasnya.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Kasus Perawat Raba Dada Pasien Cantik,Ternyata Berbuntut Panjang dan Masuki Babak Baru
Dandim 0314 Inhil Hadirin Open House Perayaan Natal di Kediaman Kapolres Inhil
Tak Menyerah, Rhoma Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu
Jadi Tersangka Lagi GMPG Novanto Harus Mundur Dari Ketua Umum
Adu Finalty, PS. Keritang Harus Relakan PS. Gaung ke Final Hadapi PS. Pelangiran "Bupati Cup Inhil"
Pemprov Koordinasi ke KASN Terkait Verifikasi
Dandim 0314 Inhil Perkenalkan Home Industri Pengolahan Limbah Sabut Kelapa
Usai Penggal Leher Tetangga, Udin Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Kepala Biro Kesra Masrul Kasmi resmi buka Bazar Halal
Bahas Tunggakan Retribusi, Pemkab dan DPRD Inhil Rapat Mediasi dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi
Wagubri Edy Natar, Ingatkan Penjara Sudah Menanti Pembakar Lahan di Riau
Sah! APBD-P Riau 2019 Sebesar Rp9,426 Triliun