PILIHAN
SOTK Baru, Enam Pejabat Eselon II Pelalawan Dipastikan Akan Nonjob

Bualbual.com - Pelalawan, Pasca disahkan oleh DPRD, Pemkab Pelalawan baru akan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, pada tahun 2017 mendatang.
Disebutkan Asisten III Setkab Pelalawan, Emir Effendi, Selasa (30/8/2016), dalam Perda SOTK baru tersebut jumlah pejabat eselon II berkurang dari jumlah sebelumnya.
"Pejabat eselon II berkurang, dari 40 menjadi 34 orang pejabat," sebut Ketua Tim SOTK.
Dijelaskan Emir, setidaknya ada enam jabatan eselon II yang hilang dari jumlah susunan SOTK baru. "SOTK baru ini, banyak SKPD yang berubah nama," jelasnya.
Penyesuaian tersebut, seiring dengan berkuranganya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah dilakukan peleburan serta perubahan nama.
Lebih jauh Emir merincikan, ada empat jabatan setingkat pimpinan SKPD yang hilang. "Jabatan asisten Sekdakab dicoret, sebelumnya empat menjadi tiga dan posisi Staf Ahli dikurangi yang sebelunya tiga menjadi dua," bebernya.
Emir menegaskan, Perda SOTK yang baru disahkan tersebut merupakan hasil konsultasi dan rapat finalisasi antar Pansus DPRD dengan Tim.
Sumber : Goriau.com
Berita Lainnya
Hasil Autopsi, Bandar Narkoba Satriandi Diterjang Empat Peluru
Tiga PNS Cantik Ditahan Kejati Riau Akibat Korupsi SPJ Fiktif
Kebakaran di Kotabaru Inhil Hanguskan 5 Rumah Warga
Golkar Punya Cara Unik, Pacu Caleg Raih Suara Terbanyak
Kades Belaras Barat 'Atan Herman' Kembali Ingatkan Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Biro Hukum Pemprov Riau Siapkan Materi untuk Jawab Gugatan 5 ASN ke PTUN
Pengurus Badko HMI Riau-Kepri Silaturahmi dengam Wakil Gubernur Edy Natar
Ditudingan Lembek Tanggani Natuna, Prabowo Tanggapi dengan Santai
Bea Cukai Tembilahan Sita 5 Juta Batang Rokok Ilegal
Tak Hanya Sekedar Konser, JMF 2016 Bawa Nilai Budaya Melayu
Sebelum Melakukan Karantina Wilayah, Gubri Ingatkan Daerah Agar Pikirkan Ketersediaan Pangan
BNI Cabang Tembilahan akan Talangi Tunggakan BPJS pada RSUD Puri Husada