• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Waduh...Manuskrip Terlarang Berisi Ajaran Rahasia Yesus Ditemukan, Ini Isinya

Redaksi

Rabu, 06 Desember 2017 17:19:59 WIB Dibaca : 1161 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Sebuah kopian berbahasa Yunani dari manuskrip asli yang dianggap sesat karena menceritakan tentang ajaran rahasia Yesus kepada saudaranya, Yakobus, akhirnya diungkap oleh para ilmuwan. Penelitian mendalam dilakukan oleh dua ilmuwan Universitas Texas, Geoffrey Smith dan Brent Landau. Mereka menjelaskan bahwa penemuan tersebut seharusnya bisa menambah koleksi beberapa tulisan kuno berbahasa Yunani yang ada di Perpustakaan Nag Hammadi. "Terlalu meremehkan untuk bilang bahwa kami merasa sangat senang ketika menyadari apa yang kami temukan. Kami tidak pernah menyangka akan menemukan potongan Yunani dari Wahyu Pertama Yakobus," kata Smith, asisten profesor studi agama, seperti dikutip dari Sciencedaily. Surat kuno yang berasal dari abad kelima atau keenam tersebut menggambarkan ajaran rahasia Yesus kepada Yakobus, termasuk informasi tentang alam surgawi dan kejadian di masa depan, seperti kematian Yakobus yang tak terelakkan. "Teks tersebut melengkapi catatan alkitabiah tentang kehidupan dan pelayanan Yesus, dan mengizinkan kita mengetahui percakapan yang diduga terjadi antara Yesus dan Yakobus. Percakapan tentang ajaran rahasia yang menjadikan Yakobus menjadi guru yang baik setelah kematian Yesus," ujar Smith. Dengan isi semacam itu, Smith dan Landau menyadari bahwa tulisan yang mereka temukan bertentangan dengan batas kanonik yang ditetapkan oleh Athanasius, Uskup Aleksandria. Dalam Surat Paskah tahun 367, uskup tersebut mendefinisikan 27 kitab Perjanjian Baru yang tidak dapat ditambah atau dikurangi. Mereka juga menduga bahwa kopian tersebut dibuat dalam konteks belajar dan mengajar, misalnya untuk membantu murid belajar membaca dan menulis. Pasalnya, tulisan dibuat dengan huruf yang rapi dan seragam, serta dapat dipisahkan menjadi suku kata. Ciri ini tidak umum ditemukan dalam manuskrip kuno, kecuali yang digunakan dalam konteks edukasi. Guru yang menghasilkan tulisan seperti itu pasti memiliki tujuan tertentu untuk teks tersebut, kata Landau. Surat itu tidak hanya sepenggal, tetapi salinan lengkap dari tulisan kuno yang terlarang. Kedua ilmuwan tersebut sudah membawa temuan tersebut ke Society of Biblical Literature Annual Meeting di Boston pada bulan November 2017 dan sedang bekerja untuk memublikasikan temuan awal mereka dalam rangkaian Memoir berbahasa Yunani Romawi dari Papirus Oxyrhynchus.***(kompas)




Berita Lainnya

Sudah 20 THL Dipecat, 5 ASN Direhabilitasi, Wagubri Gencar Tes Urine

Waspada!!! Toko dan Swalayan di Kota Tembilahan Mulai Kedatangan Pencuri

Keluarga Pasien Ketiga Covid-19 di Duri Bengkalis Telah Diisolasi

Mahasiswa UNRI Gelar Aksi di Gedung Rektor, Tolak dikeluarkanya keanggotaan mahasiswa dari senat Universitas

Jangan Ada Masalah Legislatif Inhil Kembali Ingatkan Kades Kelola Dana Desa Seperti Masjid

PKS PT.SIPP Gugat SK Bupati Bengkalis, Majelis PTUN Pekan Baru Gelar Sidang Di Tempat

DPRD Inhil Apresiasi Kepada Kapolres Pantau Perkembangan Posko Karhutla BPBD Inhil Atas Perintah Presiden

Polsek Batu Hampar Adakan Acara Sosialisasi Dan Penyuluhan Bersama Mahasiswa KKN

7 Sensasi Akan Kamu Dapatkan Hanya di Pantai Solop

Pelabuhan Buton Siak Ditutup "Penyangga Retak"

Puncak Peringatan HUT Damkar Ke-100 dan Satpol PP Ke-69, Bupati Inhil Berpesan Junjung Tinggi Pancasila

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media