• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

PKS PT.SIPP Gugat SK Bupati Bengkalis, Majelis PTUN Pekan Baru Gelar Sidang Di Tempat

Edy Nurat

Jumat, 03 Desember 2021 14:58:38 WIB Dibaca : 1152 Kali
Cetak


BUALBUAL. Com - Majelis Hakim PTUN bersama Tim turun ke lapangan PMKS PT SIPP Jalan Rangau, Kecamatan Mandau.

Wakil Ketua PTUN Barmawi SH bersama Tim tinjau langsung ke kolam limbah PKS PT SIPP jalan Rangau.

Turunnya Majelis, juga ikut serta Kasi Intel Kejari Bengkalis bersama DLH dalam rangka pelaksanaan Sidang PS atau di tempat.

Sidang ini lanjutan perkara delik perkara atas terbitnya SK Bupati Bengkalis No 442/ KPTS/XL/2021, terkait Sanksi yang ditetapkan pada perusahaan tersebut.

SK Bupati telah memutuskan Sanksi antara lain pemberhentian sementara kegiatan yang menghasilkan limbah.Apalagi yang diketahui sejauh ini belum memiliki TPS Limbah atau perizinan AMDAL.

Seperti diketahui pada Jum"at, 02/10/20 lalu , kolam penampungan limbah dari PKS PT SIPP jebol, akibat turunnya hujan sehingga debit air tinggi dan tidak dapat ditahan bendungan kolam limbah tersebut.

Dampaknya selain dari sungai juga median lingkungan.

Bahkan beberapa warga mengaku lahan Sawit mereka, mendapat dampak di atas tanaman kebun sawit mereka, hingga saat ini belum ada kerusakan dari pihak PT SIPP.

Atas kejadian jebolnya Kolam Limbah PT SIPP, pihak Dinas DLH telah menurunkan Sanksi bahkan atas SK Bupati penghentian sementara kegiatan Operasi Pengolahan di Pabrik tersebut.

Namun terbitnya SK eksekusi ini tidak berjalan mulus, sehingga rencana penyetopan gagal ditegakkan di perempatan pabrik beberapa waktu lalu.

"Yang jelas Sanksi telah disampaikan pada pihak perusahaan, dan akan dilakukan evaluasi bila ada perkembangan atau perbaikan atas Sanksi tersebut," ujar Ef Effendi sebagai Plh. DLH Bengkalis.

Seiring berjalannya waktu, kiranya PT SIPP melalui kuasa hukumnya menggugat balik putusan SK Bupati atas eksekusi pemberian Sanksi tersebut.

Pada hari ini Jum'at (03/12/21 ) Majelis PTUN Pengadilan Tinggi, turun langsung kelapangan untuk menyaksikan langsung keadaan dan dampak limbah yang berasal dari pengolahan sawit dari PKS PT.SIPP.

Pihak DLH Kabupaten Bengkalis EF Effendi usai dari lapangan mengatakan, hari ini pelaksanaan sidang PS (Pemisahan Setempat) atau Sidang di tempat objek yang diperkarakan.

Sidang ini merupakan yang ke 8 terkait perkara gugatan atas Sanksi dari Pihak PKS PT SIPP Jalan Rangau.

"Proses Sidang sedang berlangsung, dan menunggu putusan dari Majelis Hakim PTUN. Kita berharap hasilnya, dapat yang terbaik sehingga tidak ada yang dikecewakan, termasuk warga yang menghambat PKS tersebut," sebut EF Effendi.

Sementara Lowyer PKS PT SIPP Tommy Bellyin Wiryadi,SH saat diwawancarai mengatakan, pihak Tim Majelis PTUN bersama adentum melakukan Sidang Lapangan, dan sesuai Hukum Acara ini bukan menetapkan salah atau benarnya, tetapi dalam rangka menjelaskan objek perkara yang berproses di Pengadilan.

Tim pembuangan limbah, dan PKS SIPP memiliki 5 Kolam untuk proses imitasi air limbah. Dan pada kolam yang ke 5, dampak limbah tidak ada lagi dan dipastikan ikan hidup.

"Ikan patin, lele yang rentas atas zat/limbah dapat kami buktikan dapat hidup setelah melalui proses imitasi air dari kolam yang ke 5,"ungkapnya.

Ditambahkan Tommy, dapat menyaksikan rumput di atas limbah yang dikeluarkan, bahkan dengan tumbuh-tumbuhan di tempat-tempat lahan mereka (warga), yang disebut terkena limbah.

Terkait tanggul atau kolam limbah jebol, itu merupakan faktor alam, dimana hujan turun dan debit air meningkat,

"Ini bukan faktor kelalaian namun merupakan faktor alam atau Force Majaure (kejadian diluar kehendak yang bersangkutan) saat itu.

Dan ini Tuhan yang berkehendak, bukan kehendak kami," terangnya.

Lanjutnya, dan pihak kami (PT SIPP) saat tanggul/kolam jebol dalam waktu + kurang 1 jam, langsung mengatasi dan limbah tidak sampai ke mana.

Jikapun ada di tempat lain hanya segelintir, dan tidak mengakibatkan kematian tanaman mereka (warga) lahan yang dimiliki.

"Bisa dilihat dapat dilihat hijaunya, tumbuh subur tanaman di lahan mereka yang terkait dengan limbah," tambahnya.

 

 

 


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Awi dan Fahllen di Tetapkan Polisi Tersangka Prostitusi Online di Karimun

Bukan Rp113 Miliar: Muhammad Firdaus, “Dana Dibutuhkan untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Rp133 Miliar”

Dinsos Pekanbaru Beralasan, Gepeng Tak Bisa Teratasi, Karena Tak Miliki Pusat Penampungan Representatif

Bacalah Sejenak, Renungan Malam Ini

Musda ke-XII, Gubernur Riau Harapkan Pramuka Dapat Berkontribusi Dalam Kehidupan

Kamu Warga Pekanbaru, Kini Sudah Bisa Pantau Arus Lalu Lintas Melalui Handphone, Begini Caranya

Inilah Kasus Terbanyak di Wilayah Hukum Polres Inhil Selama Tahun 2017

Belasan Perempuan Jadi Korban, Ada Teror Sperma "Satu Gelar Susu + Satu Sendok Sperma"

BNPB Bantu 6.000 Pohon Laban untuk Riau

Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Bupati HM Wardan Pimpin Penyemprotan Disinfektan Hingga ke Kecamatan

inilah Misi Spesial Messi pada Laga Barcelona Vs Atletico

Daerah Riau Masuk Dalam 6 Provinsi Fokus Target KPK

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media