• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Polres Rohul Gerebek Kafe Remang Remang di KM 6 Sukamaju

Redaksi

Minggu, 29 Juli 2018 13:25:04 WIB Dibaca : 1294 Kali
Cetak


bualbual.com, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) menggerber gerebek sebuah warung remang-remang atau kafe milik Dewi Anjani di KM 6 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah. Penggerebekan dipimpin Kabag Ops Polres Rohul Kompol A. Cholik Husin‎, dalam Giat Ops Bina Kusuma Muara Takus 2018, Jumat pagi (27/7/2018) sekira pukul 09.00 WIB, antisipasi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Senpi, Sajam, kejahatan jalanan, premanisme, dan peredaran minuman keras atau Miras. Pada giat turut dihadiri Kasat Binmas Polres Rohul AKP Supriyana, Kaur Bin Ops Sat Sabhara Iptu Awaludin, Kaur Bin Ops Sat Binmas Ipda Sianturi, Paur Humas Ipda Nanang Pujiono,SH, dan 23 personel Ops Bina Kesuma dan Polsek Rambah, polisi menyita sedikitnya 3 teko minuman tuak. Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono mengatakan polisi juga ikut mendata dan memberikan peringatan kepada pemilik kafe bernama Dewi Anjani (32), wanita kelahiran Gunung Godang Mandailing Natal, Sumatera Utara. Selain pemilik, 4 wanita diduga pelayan kafe juga didata dan mendapatkan peringatan, terdiri 2 wanita asal Medan Sumut yakni Monica (30 tahun) dan Anggel (33 tahun), Ani (23 tahun) asal Jawa Tengah, dan Sinta (29 tahun) asal Langkitin Kecamatan Rambah Samo. ‎Dua pengunjung laki-laki yang sedang karaoke ditemani 4 wanita, merupakan warga Langkitin Kecamatan Rambah Samo juga diberikan himbauan dan peringatan oleh polisi, yakni Sar (31 tahun) dan Mah (27 tahun). Ipda Nanang mengatakan selain menyita 3 teko tuak, petugas gabungan‎ juga memberikan imbauan dan peringatan ke pemilik kafe agar tidak menjual Miras, apalagi menjual Narkoba. Polisi juga mengimbau agar pemilik menghentikan atau menutup usaha kafe tersebut, serta mendata pemilik dan 4‎ pelayan kafe maupun 2 pengunjung. "Pada Ops Bina Kusuma tidak ada ditemukan Senpi, Sajam mapun Narkoba," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.*(zal/rtc)




Berita Lainnya

Kotak Surat Suara Pemilu Tak Bersegel di TPS 009 dan 034 Tembilahan

Police Bird Club Kampar menggelar Pameran Burung Berkicau Bangkinang Kota

Lawan Korupsi, BPS Bengkalis Wujudkan Zona Integritas

Luar Biasa Guardiola Akan Ubah Persepakbolaan Inggris

Khairul: Peluang dan Peran Generasi Millennial Dalam Memimpin Desa ‘Pilkades Serentak Inhil’

Lokasi Diduga Dijadikan Penampungan Minyak Ilegal di Lubuk Dalam Siak

Rumbai di Landa Kabakaran Lagi, 8 unit Rumah Warga Hangus Terbakar

Polres Rohil Bukber Bersama Jajaran

Selama 3 Hari, Akhirnya Korban yang Tenggelam di Sungai Indragiri di Temukan

3 Pelaku Narkoba Diciduk Polsek Kampar Kiri

MU Bakal Punya Dana Belanja Melimpah, Siap Datangkan Pemain Harga Berapa Saja.!

SK Sudah Diteken Gubri, Bansos 1.422 Mahasiswa Riau Segera Cair

Terkini +INDEKS

Penutupan MTQ ke-16 Pulau Burung Dipadati Ribuan Warga, Kadis PMD Serahkan Penghargaan Juara

23 Juli 2026
SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 2 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 3 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 4 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 5 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 6 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
  • 7 Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
  • 8 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media