PILIHAN
Buruh Batam Demo Kantor Wali Kota Terkait UMK
Bualbual.com, Buruh di Kota Batam melakukan unjuk rasa menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan di depan kantor Wali Kota Batam, Rabu (31/10/2018).
Para buruh meminta mencabut peraturan itu karena formula PP 78/2015 yang tertuang dalam surat edaran kementrian ketenagakerjaan tentang Upah Minimum Kota (UMK) ataupun Upah Minimum Provinsi (UMP) dinilai tidak relevan dengan kondisi Batam.
Salah satu anggota dewan pengupahan kota (DPK) yang juga pengurus FSPMI, Hendra mengatakan bahwa PP 78/2015 tidak lagi mempertimbangkan hak-hak buruh.
“Terutama kebutuhan hidup layak (KHL) juga tidak ditentukan lagi untuk masuk dalam formula UMK,” ujar Hendra.
Sementara itu anggota DPK lainnya, Masrial juga mengatakan wewenang DPK juga tidak lagi ada pada saat pembahasan UMK, karena dalam PP 78/2015 sudah menentukan UMK.
“Padahal wewenang kami juga ada untuk pembahasan UMK, tapi karena PP tersebut sudah ada formulanya, jadi untuk apa lagi perundingan tersebut,” katanya.
Anggota DPK lainnya, Ramond juga menambahkan bahwa pihaknya ingin pemerintah mencabut PP 78/2015 karena penetapan upah buruh pada tahun 2019 tidak menjamin kenaikan tarif listrik maupun bahan bakar minyak (BBM).
“Tidak ada jaminan, tahun depan sudah ditentukan 8,03 persen, tapi kami ingin setidaknya kenaikan upah buruh itu naik 20-25 persen untuk kesejahteraan buruh,” kata Ramond.
Berdasarkan surat edaran menteri tenaga kerja, kenaikan UMK sebesar 8,03 persen dengan pertimbangan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga UMK Batam dari Rp 3.523.427 naik menjadi Rp 3.806.358.
Namun formulasi penetapan UMK saat ini ditentang buruh, pasalnya karakteristik setiap daerah berbeda. Mereka menuntut formulasi penetapan UMK dilakukan melalui mekanisme rapat dewan pengupahan di daerah.
Editor : BBC
Sumber : Batamnews.co.id
Berita Lainnya
Para Camat Tak Angkat Satu atau Dua Jari 'Pinta Mendagri'
Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp500 Juta Untuk Taman Perkantoran
Datang ke Lokasi Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Bencana Tanah Longsor Desa Sungai Nyiur
Ditpolairud, Polda Kepri Buru Buaya yang Muncul di Galangan Kapal Nongsa Batam
Pilpres 2019 Maaf, Saya Mau Coblos Prabowo Saja
Kabur saat Razia, Pengendara Motor Ternyata Bawa Dua Paket Sabu
Novliwanda Ade Putra, Enginer yang Kini Memimpin DPRD Rohul di Usia Muda
Polsek Tampan Pekanbaru Masih Selidiki Motor Tak Bertuan di Semak-semak
Wow... Mahasiswa UIN Suska Riau Sebut, UKT yang Dipungut Mencapai Miliaran Rupiah
Bupati Inhil HM. Wardan Hadiri Peluncuran Produk ‘Biopeat’ PT RSUP
Menggaung ke Tingkat Nasional "SAMPAN LEPER" Inhil Meraih Anugerah #PesonaIndonesia2019
Refly Harun: Saya Yakin 99,99% Permohonan Sengketa Pilpres 02 akan Ditolak MK