PILIHAN
Waw,, Ucap Amien Rais: Ahok Jadi Tersangka, Insya Allah Si Cina Masuk penjara
Bualbual.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Ari Dono kepada wartawan, Rabu (16/11/2016).
Sebelumnya, Mantan ketua Majelis Permusywaratawan Rakyat (MPR) Amien Rais sangat yakin Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.
“Insya Allah si Cina kafir (Ahok) masuk penjara,” tegasnya
Amien Rais yakin Ahok bakal masuk hotel prodeo, karena alat bukti untuk mendukung pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan bupati Bangka Belitung Timur itu telah lengkap. Apalagi saksi-saksi yang dihadirkan juga menyatakan Ahok bersalah atas penistaan agama.
“Kami yakin dengan kelengkapan bukti, saksi, dan kekuatan argumentasi hukum. Kita buktikan saja nanti,” tegasnya.
“Kesimpulan hasil gelar perkara. Mengingat terjadinya perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan ahli, antara lain ada tidaknya unsur niat menista atau tidak agama hal ini juga menjadi perbedaan pendapat tim penyelidik yang berjumlah 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).
“Setelah dilakukan diskusi tim penyelidik dicapai kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi pendapat disimpulkan perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka. Konsekuensi proses penyelidikan ini dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Thahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka,” tambah Komjen Ari Dono.
Selanjutnya Ahok dicegah untuk tidak keluar negeri. Hal ini dilakukan untuk langkah penyidikan selanjutnya.
“Melakukan tindak pencegaan agar yang bersangkutan tidak keluar wilayah Republik Indonesia,” kata Kabareskrim.
BB.C/beritaoke.com
Berita Lainnya
Pjs.Bupati Rudyato Membuka Musrembang RKPD INHIL Tahun 2019
Jangan Macam Macam!!! Disperindag Kota Pekanbaru Akan Beri Sanksi Oknum ASN yang Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi
SEA Games: Osvaldo Gemilang, Timnas U-23 Hantam Singapura
Team Opsnal Polsek Pinggir Gulung Dua Orang Laki-laki Jaringan Narkotika
Cucu Pendiri NU Perkuat Barisan Prabowo-Sandi
Siapa Dalang Dibalik Penggelembungan PPP, Siap - Siap Akan Ada Tersangka, Masuk Tahap Penyidikan
Membangkit Batang Terendam 'BUALBUAL RAKYAT'
Gubri Syamsur Sebut Pekan Depan Tim Pansel Sekdaprov Diumumkan
KPK Geleda Kantor Disdik Kepri
Gubri Syamsuar Terima DIPA Tahun 2020 Sebesar Rp25,2 Triliun
Sebanyak 620 Pegawai Pemerintah kota Batam Dialihkan ke Pemprov
Jelang Operasi Pengembalian Harimau, Polres Inhil Imbau Warga Dusun Simpang Kanan Lebih Waspada