PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Waw,, Ucap Amien Rais: Ahok Jadi Tersangka, Insya Allah Si Cina Masuk penjara
Bualbual.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Ari Dono kepada wartawan, Rabu (16/11/2016).
Sebelumnya, Mantan ketua Majelis Permusywaratawan Rakyat (MPR) Amien Rais sangat yakin Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.
“Insya Allah si Cina kafir (Ahok) masuk penjara,” tegasnya
Amien Rais yakin Ahok bakal masuk hotel prodeo, karena alat bukti untuk mendukung pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan bupati Bangka Belitung Timur itu telah lengkap. Apalagi saksi-saksi yang dihadirkan juga menyatakan Ahok bersalah atas penistaan agama.
“Kami yakin dengan kelengkapan bukti, saksi, dan kekuatan argumentasi hukum. Kita buktikan saja nanti,” tegasnya.
“Kesimpulan hasil gelar perkara. Mengingat terjadinya perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan ahli, antara lain ada tidaknya unsur niat menista atau tidak agama hal ini juga menjadi perbedaan pendapat tim penyelidik yang berjumlah 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).
“Setelah dilakukan diskusi tim penyelidik dicapai kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi pendapat disimpulkan perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka. Konsekuensi proses penyelidikan ini dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Thahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka,” tambah Komjen Ari Dono.
Selanjutnya Ahok dicegah untuk tidak keluar negeri. Hal ini dilakukan untuk langkah penyidikan selanjutnya.
“Melakukan tindak pencegaan agar yang bersangkutan tidak keluar wilayah Republik Indonesia,” kata Kabareskrim.
BB.C/beritaoke.com

Berita Lainnya
Klasemen MotoGP 2016: Rossi Salip Lorenzo
Bupati Inhil Khotib Idul Adha, Sampaikan Makna Semangat Ibadah Kurban
Patut di Acungi Jempol !!! Tim Jumat Barokah Polsek Kuantan Mudik Santuni Lansia dan Anak Yatim
Ratusan Nasabah Datangi Bank Tabungan Negara Pekanbaru 'Minta Tangguhan Cicilan'
Mengemban Tugas Baru di Waaster Divif I Kostrad, Gusti Bagus Putu Wijangsa Gelar Coffe bareng bersama Insan Pers
Serius Maju Abdul Wahid Daftar Ke Partai NasDem dan PAN Sebagai Calon Bupati Inhil 2018-2023
Kepala Mahasiswa Bocor Saat Aksi Bela Kamarek, Diduga Dipukul Oknum Aparat
Rekrutmen PPPK Pakai SPTJM Cara Pemerintah Singkirkan Honorer K2
Melalui Pesan Video UAS Batalkan Jadwal Ceramahnya 'Waspadai Penyebaran Corona'
Kecamatan Mandah Geliatkan Diri Jadi Pusat Budaya Melayu
Kamu Minat, BNN RI Lelang 8 Aset Kenderaan Laut Milik Tersangka Narkoba Adam yang Bernilai 1,5 Milyar Lebih
Polisi Amankan Airsoft Gun, Tiga Begal di Dumai Ditangkap