• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Tiga ASN Wanita yang Terjerat Dugaan Korupsi di Dispenda Akhirnya Ditahan Kejati Riau

Redaksi

Kamis, 15 Februari 2018 06:13:40 WIB Dibaca : 1335 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tiga orang tersangka masing-masing berinisial Y, AA dan DA akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Kamis (15/2/2018) siang, atas diduga Korupsi pemotongan UP/GU (Uang Persediaan dan Ganti Uang) di Dispenda (Bapenda). Penahanan tersebut sempat diwarnai isak tangis dari rekan-rekan ketiga tersangka, yang sudah menunggu di gedung Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Riau, saat Y, AA dan DA ke luar dengan mengenakan rompi tahanan, hingga digiring masuk ke dalam mobil. Asisten Tipidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta menuturkan, ketiga tersangka dilakukan penahanan hari ini, atas dugaan keterlibatannya dalam perkara pemotongan UP/GU di Dispenda Riau. Tidak menutup kemungkinan, akan ada yang menyusul, jika memang ada pihak lain yang terlibat. Dari Pantauan media, selain rekan-rekannya, tersangka AA, Y dan DA juga didampingi kuasa hukum. Tak ada sepatah kata pun disampaikan ketiga perempuan itu, saat mereka digiring untuk menjalani proses penahanan. Diketahui, saat kasus ini bergulir, masing-masing tersangka bekerja selaku bendahara pembantu keuangan pada bidang-bidang di Dispenda Riau, diantaranya pajak dan retribusi, demikian diuraikan Sugeng Riyanta beberapa waktu lalu. Ditetapkannya ketiga tersangka baru ini setelah nama mereka disebut-sebut dalam dakwaan sebagai orang yang menikmati aliran uang Korupsi anggaran perjalanan dinas dalam daerah, dengan terdakwanya Deliana dan Deyu. Kejati Riau pun kemudian menerbitkan Sprindik baru, hingga akhirnya mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka, yang tak lain aparatur sipil negara (ASN/PNS). Diduga, pemotongan juga terjadi di bidang-bidang di Dispenda Riau. *(grc)




Berita Lainnya

Pelaku Pembunuh Ardhie Sopir Go Car Pekanbaru Dituntut 20 Tahun Penjara

Aneh , Sabu Yang Awal 10kg Berkurang . Siapa Yang Ambil?

1 Hektare Lahan di Rambah Terbakar, Diduga Disengaja

Ada Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Keritang Inhil

Barang Asal Malaysia, 18 Kilogram Shabu Diamankan di Dumai dari 5 Tersangka

Danlanud RHF Lepas Personel Perwira Purna Tugas

BUALBUAL WAKIL RAKYAT! Sempat Digadang - gadang Jadi Menteri, Lukman Edy Malah Terlempar dari Kepengurusan PKB Pusat

Berdasarkan SK Sah: Asmadi Memimpin Partai Gerindra Inhil dan Siap Kembangkan Sampai Kepelosok Desa

KOMPAK Provinsi Riau Minta Semua Instansi Terkait Serius Tangani Balita Penderita Gizi Buruk

Siapa Bertanggung Jawab ? Videotron Dekat Kantor Wali Kota Jaksel Tayangkan Film Bokep

PT. Jamkrida Riau, Perbarindo dan BPR se-Provinsi Riau Teken MoU

Pungli Sertifikat Prona, Sekdes Gunung Sari Kampar Dituntut 6 Tahun Penjara

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media