PILIHAN
Kuli Bangunan Cabuli Bocah Perempuan di Kampar
BUALBUAL.com, Bocah perempuan di Kabupaten Kampar kembali menjadi korban pencabulan. Pelaku perbuatan biadab ini adalah kuli bangunan bernisial SU alias AR (39).
Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang pada Sabtu (9/3/2019) saat berada di Perumahan Griya Setia Nusa Desa Kualu Kecamatan Tambang.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi kepada wartawan, Ahad (10/3/2019) sore mengatakan, pelaku yang beralamat di KM 2 Jalan Garuda Sakti Perumahan Paisa Tama, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru ditangkap atas laporan N, warga Desa Kualu karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuannya yang baru berusia 6 tahun.
Peristiwa ini berawal pada Jum'at (8/3/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu N tengah mencari anak perempuannya, sebut saja namanya Bunga (6) dan tidak berapa lama anaknya itu pulang ke rumah.
Kemudian ibu korban bertanya kepada anaknya itu kenapa baru pulang ke rumah saat waktu Maghrib. Namun anaknya Bunga hanya diam saja, ibu korban ini kembali bertanya.
"Kakak ada digangguin sama om itu?", maksudnya SU alias AR kuli bangunan yang bekerja dekat rumahnya.
"Karena curiga ibu korban N terus membujuk anaknya itu supaya mau menceritakan apa yang dialaminya, akhirnya anaknya itu menceritakan kalau SU telah mencabuli korban," cakap Kapolsek Tambang Jufredi.
Mendengar pengakuan ini, lalu ibu korban kembali bertanya kapan kejadiannya dan korban menjawab, "Lupa bunda, tapi waktu itu kakak pakai baju abu-abu dan celana short dan singlet serta celana dalam".
Setelah itu N langsung memeriksakan anaknya itu ke bidan desa dan bidan menjelaskan bahwa benar anaknya tersebut telah dicabuli. Atas kejadian tersebut ibu korban ini tidak terima lalu melaporkannya ke Polsek Tambang Resor Kampar.
Menindaklanjuti laporan itu, Sabtu (9/3/2019) pagi sekitar pukul 08.30 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka SU alias AR sedang berada di Perumahan Griya Setia Nusa Desa Kualu.
Kemudian Kapolsek Tambang memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Dodi Satria bersama Tim Opsnal Polsek dan Bhabinkamtibmas mencari tersangka dan berhasil menangkapnya.
Saat ini tersangka SU alias AR telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Kondisi Mantan Bintang Persih Sangat Menyedihkan, Pemkab Inhil Tampa Peduli
Rapat Paripurna Istimewa Milad Ke - 54, Bupati Paparkan Capaian Pemkab Inhil Dan Resolusi Daerah
Bupati Instruksikan Masyarakat Kuansing Tak Turun ke Jalan di Malam Tahun Baru
Sebuah Mobil Terjun ke Bawah Jembatan di Lintas Pekanbaru - Bangkinang Kampar
Gubri Diminta Evaluasi Kepengurusan DKR
Sebutan Prabowo Soal Selang Cuci Darah, Kini Berujung Aduan Ke Bawaslu
Ribuan Masyarakat Padati Lokasi MTQ ke-49 Kab Inhil Tahun 2019
Diduga Cekcok dengan Istri, Buruh Perkebunan di Rohul Gantung Diri
Warga Bonai Rohul, Tolak Kehadian PT. RAR dan TNI di Lahan Sengketa
Kata Antasari: SBY Jangan buat gaduh
DLHK Nyatakan Kualitas Udara Daerah Dumai Riau Berbahaya
Sebut Dihadiri 1 Juta Orang, Kampanye Akbar Prabowo di GBK