• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Siak

Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Cokok Pelaku Pemilik Sabu-sabu

Redaksi

Senin, 21 Januari 2019 00:26:36 WIB Dibaca : 1165 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak kembali meringkus pemilik Narkotika jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Siak khususnya di wilayah hukum Polres Siak, Jum'at (18/1/2018). Penangkapan para pelaku ini berdasarkan adanya informasi masyarakat setempat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Impres RT07/RW03 Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Kemudian berdasarkan laporan masyarakat tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit I Idik Satres Narkoba Polres Siak Ipda F MANURUNG SH untuk melakukan penyidikan tentang laporan itu. Dan sekira pukul 16.00 WIB tepatnya di Jalan Impres RT07/RW03 Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak dilakukan penangkapan dan enggeledahan langsung pelaku inisial TT alias Acong (24). "Dari penangkapan pelaku TT alias Acong ini Tim selanjutnya melakukan pengembangan siapa pemilik sabu-sabu tersebut, kemudian dari keterangan Acong inilah tim menuju kepada pelaku lain dan pemilik sabu-sabu tersebut," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH, Sabtu (19/1/2018) kemarin. Sedangkan barang bukti dari pelaku Acong tim mendapati 1 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,47 gram yang di temukan dalam dompet warna hitam miliknya. Turut diamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 unit handphone merk Samsung warna ungu, 1 unit handphone merk Samsung warna putih, dan uang sebesar Rp1.150.000,-. Kemudian dari keterangan pelaku Acong ini diperoleh sabu dari pelaku ME alias Abut (37), selanjutnya tim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Siak beserta barang bukti handphone serta uang hasil perantara penjualan sabu sebesar Rp150.000,-. Menurut keterangan dari pelaku Abut sabu tersebut didapatnya dari pelaku inisial Nr alias Nas (26) yang sebelumnya telah menyerahkan uang sebesar Rp1.000.000,- kepadanya hasil dari penjualan sabu. "Awalnya pelaku Acong mendapati barang dari saudara Abut, yang dari keterangan pelaku Abut ini ia mendapati barang tersebut dari pelaku lain berinisial Nr alias Nas yang sebelumnya telah menyerahkan uang hasil penjualan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut," ungkap Kasat Narkoba AKP Jailani SH. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang didapat dari tangan 3 pelaku tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.   Sumber: Datariau.com




Berita Lainnya

Parkir Kendaraan Pengunjung RTH Dialihkan ke Halaman Masjid Al- Falah

Saat Perayaan Tahun Baru 2018 Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Ditutup Sementara, Berikut Rute dan Pengalihannya

Melalui Sosmed Syamsuar Undang Sahabat FB Tentang Perkembangan Riau

Polres Dumai Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba

Dinilai Sukses Meningkatkan Ekonomi Masyarakat, Ketua DPRD Apresiasi Bupati Kampar

Lewat Garbi, Hj. Nulia Ajak Kaum Milenial Membangun Bangsa

DPP & DPK LPPNRI Provinsi Riau Dikukuhkan

Dikabarkan Ramalan: Juventus Akan Menjuarai Liga Campions

Tanggapi Isu ‘People Power’ di Pemilu 2019, Ketua LAMR Inhil Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Honorer K2 Inhil Sujud Syukur, DPR Menyetujui Revisi UU ASN.

Pengadilan Dumai Hukum Mati Gembong Narkoba 50 Kg Jaringan Internasional

Ormas Front Betawi Bersatu minta Ahok tidak takut dan tetap kuat

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media