PILIHAN
Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Cokok Pelaku Pemilik Sabu-sabu
BUALBUAL.com, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak kembali meringkus pemilik Narkotika jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Siak khususnya di wilayah hukum Polres Siak, Jum'at (18/1/2018).
Penangkapan para pelaku ini berdasarkan adanya informasi masyarakat setempat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Impres RT07/RW03 Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Kemudian berdasarkan laporan masyarakat tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit I Idik Satres Narkoba Polres Siak Ipda F MANURUNG SH untuk melakukan penyidikan tentang laporan itu.
Dan sekira pukul 16.00 WIB tepatnya di Jalan Impres RT07/RW03 Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak dilakukan penangkapan dan enggeledahan langsung pelaku inisial TT alias Acong (24).
"Dari penangkapan pelaku TT alias Acong ini Tim selanjutnya melakukan pengembangan siapa pemilik sabu-sabu tersebut, kemudian dari keterangan Acong inilah tim menuju kepada pelaku lain dan pemilik sabu-sabu tersebut," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH, Sabtu (19/1/2018) kemarin.
Sedangkan barang bukti dari pelaku Acong tim mendapati 1 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,47 gram yang di temukan dalam dompet warna hitam miliknya. Turut diamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 unit handphone merk Samsung warna ungu, 1 unit handphone merk Samsung warna putih, dan uang sebesar Rp1.150.000,-.
Kemudian dari keterangan pelaku Acong ini diperoleh sabu dari pelaku ME alias Abut (37), selanjutnya tim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Siak beserta barang bukti handphone serta uang hasil perantara penjualan sabu sebesar Rp150.000,-.
Menurut keterangan dari pelaku Abut sabu tersebut didapatnya dari pelaku inisial Nr alias Nas (26) yang sebelumnya telah menyerahkan uang sebesar Rp1.000.000,- kepadanya hasil dari penjualan sabu.
"Awalnya pelaku Acong mendapati barang dari saudara Abut, yang dari keterangan pelaku Abut ini ia mendapati barang tersebut dari pelaku lain berinisial Nr alias Nas yang sebelumnya telah menyerahkan uang hasil penjualan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut," ungkap Kasat Narkoba AKP Jailani SH.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang didapat dari tangan 3 pelaku tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.
Sumber: Datariau.com
Berita Lainnya
Banyak Caleg Partai Koalisi Capres 01 di Inhil, Enggan Pasang Foto Jokowi di Baliho, Ini Alasanya
Perda Harus Di Gesa, Tentang Polemik Angkutan Online Di Pekanbaru
Hippmih Pekanbaru Ucapkan Selamat Milad Kab Inhil Ke 52 Semoga Menjadi Daerah Yang Maju dan Bermartabat
Maling Ikan dan Kepiting Milik Toke, Dua Pemuda Concong Inhil Diamankan Polisi
Kuliah Umum di Kampus UIR, Sandiaga Uno Beberkan Empat Kunci Pengusaha Sukses
Soal Bendera PBB Dibuang di GBK, FPI-PKS Jawab Tudingan Yusril
Khawatir Rusuh, Sidang La Nyalla Digelar di Pengadilan Tipikor Hari Ini
Setelah DPD Kepri, DPD AJO Indonesia Sumbar akan Gelar Aksi Peduli Sulteng
Tim Buser Polres Rohul Gerebek Warung di Desa Sukamaju Rambah dan Aman 6 Penjudi
Progres Proyek Tol Pekanbaru - Dumai Lambat, Ini Solusi Menurut Anggota DPRD Riau
Bupati Drs H Mursini MSi langsung secara resmi melantik kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuantan Singingi
Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati Inhil : Ini Momentum Untuk Kita 'Berhijrah' Kearah Yang Lebih Baik Lagi