PILIHAN
Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Bedak Ketiak Dikira Narkoba
BUALBUAL.com - Wanita canti bernama Sharonia Paruntu, pasti tak akan melupakan momen utang tahunnya kali ini. Bukan karena perayaan hari lahir yang menyenangkan namun karena ia dan teman-temannya ditangkap polisi dan penuh drama.
Perempuan ini ditangkap polisi gara-gara bedak ketiaknya dikira narkoba.
Insiden ini tersesar setelah postingan Facebook ayah Sharonia, Stanley Paruntu menyampaikan keluhannya tentang salah penangkapan yang menimpa putrinya. Saat insiden terjadi, wanita asal Indonesia yang tinggal di Singapura ini tengah menghabiskan malam di Hotel W Sentosa.
"Sayang sekali putriku menghabiskan hari ulang tahunnya di penjara karena Hotel W Sentosa membuat laporan bahwa ia mengadakan pesta narkoba. Sebenarnya, yang mereka duga hanyalah bubuk deodoran," tulis Stanley yang telah dibagikan 6.000 lebih pengguna Facebook lainnya itu.
Sharonia sendiri pun telah menceritakan insiden tak mengenakkan yang dialaminya melalui Instagramnya. Ia dan teman-temannya telah memesan kamar di Hotel W Sentosa dari 9-10 November untuk merayakan ulang tahunnya. Namun, pada pagi hari 10 November, Sharonia mengklaim ia dan teman-temannya dituduh oleh staf di hotel mewah karena mengadakan pesta narkoba.
"Sekitar jam 2 pagi dua temanku terperangkap di kamar mandi, dan teman-temanku yang lain segera membantunya. Karena kami tidak dapat membuka pintu, tiba-tiba kami memecahkan kaca pintu. Mereka terperangkap di dalam 30 menit, dan kemudian kami memanggil staf hotel," cerita Sharonia.
"Dan ketika salah satu staf melihat bubuk tawas, mereka salah menuduhku. Mereka tidak pernah bertanya apa ini dan tak melakukan beberapa tes," imbuhnya seperti dikutip dari Wolipop.
Insiden bermula ketika Sharonia meminta bantuan staf hotel mengenai pintu kaca yang rusak di toilet, namun salah satu staf hotel ini salah mengira beberapa bubuk putih dalam sachet yang berada di kamaranya. Hotel W Sentosa Singapura kemudian memanggil polisi, dan Sharonia mengatakan ia menghabiskan sekitar 14 jam dikurung di Police Cantonment Complex.
Sharonia juga mengklaim bahwa ia dan teman-temannya diperlakukan seperti penjahat. Namun, setelah investigasi polisi dilakukan, dugaan 'obat-obatan' itu ternyata bukan narkoba, melainkan bubuk tawas, sejenis deodoran yang terbuat dari garam mineral.
"Terima kasih Hotel W Sentosa untuk hadiah ulang tahun yang bagus," sindir Sharonia setelah berhasil keluar dari kantor polisi.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Gubernur Kepri Nurdin Basirun Pucat dan Diborgol 'Usai Diperiksa KPK'
Pelaku Pemerkosa Turis di Pantai Kuta Ditangkap Polisi
Akhirnya Zakir Naik Angkat Bicara Soal Surat Al Maidah Ayat 51
Lewat Upaya Banding Yusril Bakal Bikin HTI Eksis Lagi, Ini Tiga Alasannya
Antisipasi Covid - 19, Pemerintah Desa Panaso Lakukan Aksi Penyemprotan Disinpektan
Jubir Indra Yovi: Pemprov Riau Telah Lakukan Langkah Strategis dalam Penanggulangan Covid-19
Bagaimana Cara Membuat Si Dia Terpuaskan? Baca Tipsnya Disini
Serda Junaidi Sosialisasikan Wesbang di SMPN 02 Desa Perigi Raja
Pemilik 5 Sifat Ini Lebih Cerdas daripada Kebanyakan Orang
Ditanya Soal Permasalahan Lapas di Riau, Syamsuar: Ndak tau saya itu, kebijakan Kanwil, bukan kita
Bertemakan "QHSE" PT HK & PT HKi PekDum Seksi 5 Peringati Bulan Ke3 Nasional ke 50 Dengan Serangkain Lomba
BPJS Tembilahan Tangapi Tentang Pasien Yang Ditertahan Di RSUD Purihusada