PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kejati Jambi Ditangkap DPO Saat Pulang Haji
Bualbual.com, Jamhur Bin Jamrus, terdakwa kasus kredit fiktif yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, berhasil diringkus.
Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Internasional Minagkabau sesaat tiba di Indoneisa usai melaksanakan Ibadah Haji, Selasa (25/9) sekitar pukul 00.10 WIB.
Asisten Intel (Asintel) Kejati, Dedie Tri Haryadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Repunlik Indonesia Nomor 2410.K/PID.Sus/2013 dalam putusan tersebut terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana di atur dalam pasal 49 ayat (2) huruf b UURI No.10 th 1998 tentang Per Bankan.
“Dalam amar putusan Kasasi terdakwa Jamhur Bin Jamrus diputus selama 5 tahun penjara, dan denda sebesar Rp5 milyar subsidiair 6 bulan kurungan,” ujar Dedie.
Terdakwa Jamrus akan diterbangkan pagi ini Pukul 06.00 WIB ke Jakarta untuk selanjutnya diterbangkan kembali ke Jambi.
“Kita perkirakan sekitar pukul 17.00 WIB tiba di Jambi, karena kita transit ke Jakarta terlebih dahulu,” tungkasnya.
Editor : BBC | Sumber : Jambiupdate.co
.jpg)

Berita Lainnya
Bonita Akhirnya Ditaklukan Oleh Senjata Bius
Sekda Bengkalis H Bustami HY Inspektur Upacara Peringatan ke-71 HBN
Viral! Sepasang ABG di Aceh Terciduk Mesum di Masjid
Gelar Rapat Karhutla, Gubri Syamsuar Kumpulkan Seluruh Perusahaan di Riau
Tanpa Dukungan, PS.Senayang Siap Tampil Di Ajang PSSI CUP 1 Lingga
Lokasi Baku Tembak Penyergapan Bandar Narkoba Pekanbaru Dipasang Police Line 'Warga Terus Berdatangan'
Begini Kata Pakar Hukum Soal Eksekusi Lahan 3 Ribu Hektare di Pelalawan
Jelang Ramadhan, Pjs Bupati Inhil Luangkan Waktu Bertemu Anak Yatim Piatu
Ribuan Guru PAUD se-Riau Serbu Gubernur Hampir Satu Jam
Sijagor Merah Hajar Tabek Gadang Kota Pekabaru
Kasus Jembatan Penyebrangan Enok,Kejari Tembilahan Sudah Tetapkan 3 Kontraktor dan 3 Pegawai ULP Jadi Tersangka
Dicemooh Suporter Real Madrid, Sergio Ramos Justru Bangga