PILIHAN
Kejati Jambi Ditangkap DPO Saat Pulang Haji
Bualbual.com, Jamhur Bin Jamrus, terdakwa kasus kredit fiktif yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, berhasil diringkus.
Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Internasional Minagkabau sesaat tiba di Indoneisa usai melaksanakan Ibadah Haji, Selasa (25/9) sekitar pukul 00.10 WIB.
Asisten Intel (Asintel) Kejati, Dedie Tri Haryadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Repunlik Indonesia Nomor 2410.K/PID.Sus/2013 dalam putusan tersebut terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana di atur dalam pasal 49 ayat (2) huruf b UURI No.10 th 1998 tentang Per Bankan.
“Dalam amar putusan Kasasi terdakwa Jamhur Bin Jamrus diputus selama 5 tahun penjara, dan denda sebesar Rp5 milyar subsidiair 6 bulan kurungan,” ujar Dedie.
Terdakwa Jamrus akan diterbangkan pagi ini Pukul 06.00 WIB ke Jakarta untuk selanjutnya diterbangkan kembali ke Jambi.
“Kita perkirakan sekitar pukul 17.00 WIB tiba di Jambi, karena kita transit ke Jakarta terlebih dahulu,” tungkasnya.
Editor : BBC | Sumber : Jambiupdate.co

Berita Lainnya
Gerindra: Resmi Prabowo Subianto Capres 2019
Begini Kronologi Meninggalnya Seorang Tukang Becak di Tembilahan
RTRW Belum Bisa Jadi Ultah Ke 60 Provinsi Riau
Besok Pagi Juara 1 lomba tari Tradisonal "SAPU LIDi" Rohil Tampil di Acara Perpisahan SD 004 Batu Hampar
Program 'DMIJ Plus Terintegrasi' Role Model Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan
Warga Antusias Hadiri Peresmian Posko Pemenangan Wardan-Syamsuddin Uti di Kuindra
KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Baru Kasus KONI "Akal-akalan Hibah KONI"
Soal Pembunuhan Anggota TNI, HM Wardan Inginkan Inhil Harus Bebas Dari Premanisme
Setelah 36 Jam Jasad Korban Tersambar Petir Ditemukan Terapung Diperairan Keteman
Harga TBS Sawit di Riau Turun Lagi
Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY, "Antisipasi Covid -19", Jangan Takut atau Malu Periksakan Diri
Banyak Rusak, Pengamat: Gubri Harus Selamatkan Stadion Utama Riau