PILIHAN
Kejati Jambi Ditangkap DPO Saat Pulang Haji

Bualbual.com, Jamhur Bin Jamrus, terdakwa kasus kredit fiktif yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, berhasil diringkus.
Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Internasional Minagkabau sesaat tiba di Indoneisa usai melaksanakan Ibadah Haji, Selasa (25/9) sekitar pukul 00.10 WIB.
Asisten Intel (Asintel) Kejati, Dedie Tri Haryadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Repunlik Indonesia Nomor 2410.K/PID.Sus/2013 dalam putusan tersebut terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana di atur dalam pasal 49 ayat (2) huruf b UURI No.10 th 1998 tentang Per Bankan.
“Dalam amar putusan Kasasi terdakwa Jamhur Bin Jamrus diputus selama 5 tahun penjara, dan denda sebesar Rp5 milyar subsidiair 6 bulan kurungan,” ujar Dedie.
Terdakwa Jamrus akan diterbangkan pagi ini Pukul 06.00 WIB ke Jakarta untuk selanjutnya diterbangkan kembali ke Jambi.
“Kita perkirakan sekitar pukul 17.00 WIB tiba di Jambi, karena kita transit ke Jakarta terlebih dahulu,” tungkasnya.
Editor : BBC | Sumber : Jambiupdate.co
Berita Lainnya
Gubernur Riau Dukung Hobi Generasi Milenial, Buka MRSF 2019
Wow... Ternyata Batu Belah Betangkup ada di Bentayan Rohil
PC BKMT Tembilahan Hulu Resmi Dilantik, Hj Laila Fitriana Pimpin 5 Tahun Kedepan
KPU Riau: Mengingatkan Kepada Calon DPD RI Besok Serahkan Dukungan
Ketua DPRD Inhil Himbau Mari Ramaikan HIPPMIH-Pekanbaru Taja Kegiatan Diskusi Publik Bedah Harga Kelapa di Kab Inhil
Terduga Teroris Riau Belajar Merakit Bom dari Aplikasi Media Sosial Instagram
Terkait rencana People Power, Ini Kata Ketua Paguyuban Jawa Riau Kabupaten Meranti
Syamsuar Disibuk Kampanye Capres, Taufik: Ingatkan Gubri Fokus Pada 100 Hari Pertama Kerja Anda!
Seorang Warga Tembilahan Ditemukan Sudah Membusuk di Kamar Rumahnya
HM Wardan Hadiri Majelis Tepuk Tepung Tawar Wakapolri di Gedung LAM, Pekanbaru
Info Gembira Kalau Tak Ada Haral Melintang Usai Pilkada Pendaftaran CPNS 2018 di Buka
Kata Romadoni Nasution: Kapitra Ampera Ingin Pecahkan Kepala Eggi Sudjana