PILIHAN
Nekat Edarkan Sabu, Pasutri di Pelalawan Harus Berurusan dengan Polisi
BUALBUAL.com, Pasangan Suami Istri (Pasutri) di desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan ditangkap jajaran Res Narkoba Polres Pelalawan, Rabu dinihari (25/4/18) sekira pukul 01.00 WIB. Keduanya, digelandang ke Mapolres Pelalawan lantaran ketahuan mengedarkan Narkoba jenis sabu.
Keduanya, masing-masing DU (27) dan VA (22) ditangkap dirumah kediamannya, di desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan. DU ditangkap dihalaman rumah sedang membakar sampah. Sementara VA ditangkap didalam rumahnya.
Penangkapan kedua pelaku diduga pengedar sabu langsung dipimpin Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, SH, MH. Awalnya, jajaran unit Narkoba mendapat informasi dari masyarakat dimana rumah pelaku sering terjadi transaksi sabu.
Berkat informasi ini, jajajran anggota opsnal Narkoba melakukan serangkaian penyidikan. Walhasil dilapangan petugas tidak kesulitan melakukan pengungkapan kasus ini.
Setelah mengamankan, dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu paket sabu yang dibungkus plastik bening klep merah dan dibalut kertas tisu berat kotor 2.50 gram.
Enam lembar plastik bening klep merah, satu buah kaca pirek, satu buah mancis gas, satu buah alat hisap/bong, satu buah kotak rokok sampoerna, dua unit HP merk nokia warna hitam dan putih dan satu unit HP merk vivo warna hitam.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SI.k melalui Paur Humas IPTU Maraden terhadap kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pelalawan.
"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.***
riauterkini.com

Berita Lainnya
Tegas Bawaslu Tak Boleh Kampanye di Medsos di Masa Tenang
Debat Pilpres 2019: Sandi Jangan Takut Kualat Berdebat Dengan Maruf Amin
Bahas Dugaan Pasien Suspect Virus Corona Pemda Inhil Gelar Rapat Internal Secara Tertutup
Pelaku Melarikan Diri, Warga Dumai Gagalkan Pembobolan Pipa Minyak Chevron
Lima Remaja Terduga Jambret di Pekanbaru Digulung Polisi
Pemrov Riau Usulkan TKI Bisa Terima Kartu Pra Kerja
Jika Ketahuan Main Mata dengan Peserta Pemilu, Bawaslu Riau Akan Pecat Langsung Bawahannya
Operasi Katarak Dan Bibir Sumbing Gratis, Bupati Inhil Harapkan Peserta Senantiasa Bersyukur
Berita Transfer : Arsenal Relakan Bintang Ini Demi Icardi
Bupati, Ketua DPRD dan Dandim 0314 Inhil Berikan Kejutan di Millad Kapolres Inhil Ke-43 Tahun
Negara Indonesia Menjadi Bagian salah satu tolak ukur kesuksesan produk Google
Tak Bisa Tahan Nafsu, Pemuda 18 Tahun di Batam Cari Mangsa, Janda Muda Jadi Korban