PILIHAN
Nekat Edarkan Sabu, Pasutri di Pelalawan Harus Berurusan dengan Polisi
BUALBUAL.com, Pasangan Suami Istri (Pasutri) di desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan ditangkap jajaran Res Narkoba Polres Pelalawan, Rabu dinihari (25/4/18) sekira pukul 01.00 WIB. Keduanya, digelandang ke Mapolres Pelalawan lantaran ketahuan mengedarkan Narkoba jenis sabu.
Keduanya, masing-masing DU (27) dan VA (22) ditangkap dirumah kediamannya, di desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan. DU ditangkap dihalaman rumah sedang membakar sampah. Sementara VA ditangkap didalam rumahnya.
Penangkapan kedua pelaku diduga pengedar sabu langsung dipimpin Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, SH, MH. Awalnya, jajaran unit Narkoba mendapat informasi dari masyarakat dimana rumah pelaku sering terjadi transaksi sabu.
Berkat informasi ini, jajajran anggota opsnal Narkoba melakukan serangkaian penyidikan. Walhasil dilapangan petugas tidak kesulitan melakukan pengungkapan kasus ini.
Setelah mengamankan, dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu paket sabu yang dibungkus plastik bening klep merah dan dibalut kertas tisu berat kotor 2.50 gram.
Enam lembar plastik bening klep merah, satu buah kaca pirek, satu buah mancis gas, satu buah alat hisap/bong, satu buah kotak rokok sampoerna, dua unit HP merk nokia warna hitam dan putih dan satu unit HP merk vivo warna hitam.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SI.k melalui Paur Humas IPTU Maraden terhadap kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pelalawan.
"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.***
riauterkini.com
Berita Lainnya
Presiden RI, Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Di Riau
25 Februari, Seluruh Kabag Sudah Berkantor di Tenayan Raya
Nusron Wahid Berencana Akan Pertemukan Ma'ruf Amin dengan Teman Ahok
Panitia Konser Solidaritas Ahmad Dhani Minta Maaf, Izin Kurang Lengkap
Politisi Demokrat Ferdinand, Ungkit Omongan Luhut Soal Freeport
Di Masa Kepemimpinan Wardan Tokoh Masyarakat Pulau Burung Nilai Beliau Menepati Janji
Kamu Harus Tahu Makna Angka 212 Wiro Sableng, dari James Bond hingga Pancasila
Angin Puting Beliung Hancurkan Rumah dan Musala di Rohil
Gelar Open House Idul Adha, Bupati Wardan Bahagia dan Bersyukur Masyarakat Ramai Berkunjung
Siapa HM. Yusuf Said? Tak Kenal Maka tak Sayang, Tak Sayang Maka Tak Cinta
29 Januari 2018 Masa Kepengursan (Kadin) periode 2017-2022 Kab Inhil Akan Dilantik
Sejak Diberlakukan Hapus Denda Pajak, Warga Antusias Bayar Pajak Kendaraan