PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Nekat Edarkan Sabu, Pasutri di Pelalawan Harus Berurusan dengan Polisi
BUALBUAL.com, Pasangan Suami Istri (Pasutri) di desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan ditangkap jajaran Res Narkoba Polres Pelalawan, Rabu dinihari (25/4/18) sekira pukul 01.00 WIB. Keduanya, digelandang ke Mapolres Pelalawan lantaran ketahuan mengedarkan Narkoba jenis sabu.
Keduanya, masing-masing DU (27) dan VA (22) ditangkap dirumah kediamannya, di desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan. DU ditangkap dihalaman rumah sedang membakar sampah. Sementara VA ditangkap didalam rumahnya.
Penangkapan kedua pelaku diduga pengedar sabu langsung dipimpin Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, SH, MH. Awalnya, jajaran unit Narkoba mendapat informasi dari masyarakat dimana rumah pelaku sering terjadi transaksi sabu.
Berkat informasi ini, jajajran anggota opsnal Narkoba melakukan serangkaian penyidikan. Walhasil dilapangan petugas tidak kesulitan melakukan pengungkapan kasus ini.
Setelah mengamankan, dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu paket sabu yang dibungkus plastik bening klep merah dan dibalut kertas tisu berat kotor 2.50 gram.
Enam lembar plastik bening klep merah, satu buah kaca pirek, satu buah mancis gas, satu buah alat hisap/bong, satu buah kotak rokok sampoerna, dua unit HP merk nokia warna hitam dan putih dan satu unit HP merk vivo warna hitam.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SI.k melalui Paur Humas IPTU Maraden terhadap kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pelalawan.
"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.***
riauterkini.com

Berita Lainnya
Sepanjang 1 Kilometer Pulau Bengkalis Rupat dan Rangsang Alami Abrasi
Kadisdik Inhil Tak Ada Jawaban! Terkait Kondisi Gedung SDN 030 Bantayan Mandah yang Beralaskan Tanah
Dua Terduga Pelaku Karhutla di Rambah Hilir Riau Diamankan Polisi
Pilwako Pekanbaru , Tercatat 5 Paslon Dua Independen 3 Melalui Jalur Partai
Kenaikan Tarif Jasa Pengiriman, Membuat Pelaku Usaha Online Mengeluh
Liverpool Menang 3-2 atas Leicester City
Hina UAS,Polda Riau Tetapkan JB Sebagai Tersangka
Panglima: Waspadai Adu Domba TNI dengan Rakyat dan Institusi Lain
Wardan Meresmikan: Pembangunan DMIJ kecamatan Reteh
Yuk Lihat Keindahan 'Pulau Tilan' Jadi Andalan Wisata Rohil-Riau
Syamsuar Ketemu Menteri Hanif Siak Bangun Unit Pelaksana Teknis Pusat Latihan Kerja "BLK" Tahun 2018
Terbukti Bersalah Ketua PPK, Suara Caleg Golkar dan Gerindra di Pelalawan Riau Dipindahkan ke PPP