PILIHAN
Dalam Hitungan Jam, Polsek Tempuling Amankan Pelaku Penikaman
BUALBUAL.com – Polsek Tempuling dengan sigap langsung mengamankan pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Muhammad Agus (18) meninggal dunia.
Polsek Tempuling mengamankan pelaku seorang pria berinisial RS (16) tidak lama berselang setelah kejadian.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK menuturkan, sekira pukul 17.40 WIB, Personel Polsek Tempuling mendapat informasi dari masyarakat Kelurahan Sungai Salak perihal kejadian tersebut.
Kemudian sekira Pukul 20.30 WIB, Personel Polsek Tempuling berhasil menangkap pelaku dan mengamankan ke Mapolsek Tempuling.
“Saat ini Perkara sudah di tangani oleh sat Reskrim, unit PPA,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut AKP Indra mengisahkan, peristiwa yang terjadi di Jalan Bandara Parit 1 RT. 22 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil ini, berawal dari cek cok yang terjadi antara pelaku dengan korban yang pada saat itu sedang kumpul bersama temannya di sekitar TKP sekira pukul 17.30 WIB.
Saat Pelaku lewat dengan temannya menggunakan Sepeda Motor, kemudian Korban memanggil pelaku sambil berteriak "WOY".
Mendengar hal tersebut, pelaku yang langsung berhenti dan mendekati Korban justru di tantang duel oleh korban dengan berkata "Singel Kita".
Namun pelaku yang diam dan tidak mengindahkan ajakan korban terus saja di ajak duel oleh korban, hingga akhirnya seorang teman korban memaki pelaku.
Selanjutnya Korban menyuruh Pelaku untuk membuka cincin, lalu pelaku langsung membuka cincin dan korban langsung mendorong pelaku sambil membuka bajunya.
Pada saat Korban mendekat, pelaku langsung membuka tas dan mengeluarkan senjata tajam jenis Badik.
Melihat Pelaku mengeluarkan Badik, korban langsung lari sambil melihat ke belakang dan terjatuh ke aspal sehingga mengalami luka pada bagian Punggung sebelah kanan.
Perkelahian antara dua remaja ini pun tidak terhindarkan lagi, korban yang sempat jatuh berhasil berdiri dan langsung mengambil kayu untuk memukul badan pelaku, namun pelaku menangkis dengan tangan kiri pelaku.
Korban tetap memukul pelaku dengan kayu sebanyak 4 kali hingga kayu tersebut patah.
Setelah kayu tersebut tidak bisa digunakan lagi oleh Korban untuk memukul pelaku, lalu korban langsung lari dan pelaku tetap mengejar korban.
“Karena korban tidak kuat lari karena kondisi Mabuk mengkonsumsi Miras, lalu korban berhenti. Kesempatan ini langsung di manfaatkan pelaku dengan langsung menikam korban berulang kali sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim, adapun luka yang dialami Korban terdapat pada bagian dada sebelah kanan sebanyak 2 tusukan, sebelah kiri 1 tusukan, perut 2 tusukan, ulu hati sebanyak 2 tusukan.
“Korban dibawa ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan. Namun Korban tidak tertolong lagi (Meninggal Dunia),” pungkas Kasat.

Berita Lainnya
Hadiri Pelantikan Kades, Dandim 0314 Inhil: Mampu Menjalankan Amanah dan Mampu Bersinergi Dengan Babinsa
Diseberang Tembilahan Ayah dan Anak Kompak Ngedar Sabu-Sabu
Bupati Inhil: 10 Miliar Pemkab Inhil Anggarkan Perbaikan Jalan Teluk Pinang Sungai Piring
MA Berikan Penjelasan Kabulkan Gugatan OSO soal Caleg DPD
Mahasiswa Diminta Bersabar, Setda: Penyaluran Beasiswa Pemkab Meranti On Process
Pemuda Desa Teluk Kabung Gelar Pacu Sampan Mini
Waduh, Oknum Mahasiswi Ini Tepergok Berbuat Mesum di Ruang Karaoke
Ustadz Sumardi: Garansi SK Dukungan PKS Untuk Wardan-Su Akan Tiba Besok Malam Di Tembilahan
Awal Tahun 2019, Petani Riau Masih Defisit
Di Saksikan Ribuan Masyarakat Wardan Resmi Pimpin Partai Golkar Inhil
Pemkab Inhil Gandeng BPTP Riau Lakukan Kajian Terkait OPT Perkebunan Masyarat Desa Tanjung Simpang dengan PT. THIP