PILIHAN
Pemkab Inhil Gandeng BPTP Riau Lakukan Kajian Terkait OPT Perkebunan Masyarat Desa Tanjung Simpang dengan PT. THIP
BUALBUAL.com, TEMBILAHAN - Hasil penelitian Tim Kajian Organisme Pengganggu Tanaman Perkebunan dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Riau menyimpulkan ledakan populasi kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) yang menyerang perkebunan kelapa milik masyarakat Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir bersumber dari kegiatan replanting (peremajaan) yang dilakukan oleh PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP).
Hal tersebut disampaikan ketua Tim kajian BPTP Riau, Dr Ir Saripah Ulpah, M.Sc saat menggelar ekspos di lantai lima Kantor Bupati Inhil, Kamis (09/05/2019).
Dalam pertemuan yang dipimpin Asisten III Setda Inhil yang dihadiri oleh pihak Polres Inhil, Kodim 0314 Inhil, Dinas Perkebunan, Satpol PP, Camat Pelangiran, Kepala Desa dan Perwakilan masyarakat Desa Tanjung Simpang, pihak BPTP Riau memaparkan beberapa fakta dari hasil observasi dilapangan yang dilakukan sejak Januari 2019.
Disampaikan Saripah, kronologi terjadinya gejala dimulai pada akhir 2017 dan serangan berat terjadi pada awal 2018, sesuai dengan terjadinya waktu replanting didaerah perbatasan dengan kebun kelapa masyarakat Desa Tanjung Simpang.
“Titik awal serangan hama kumbang tanduk berada di areal perbatasan lahan replanting (milik THIP) dengan kebun masyarakat,” jelas Saripah.
Ditambahkan Dosen Univesitas Islam Riau tersebut, semakin dekat dengan areal replanting presentase dan intensitas serangan kumbang tanduk semakin tinggi.
“Hasil pengamatan menggunakan trap, semakin dekat dengan areal repalnting jumlah kumbang tanduk terperangkap semakin tinggi,” beber Saripah.
Dari data yang digali oleh BPTP Riau selama di lapangan, diketahui tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kegiatan perusahaan (replanting) yang berpotensi berdanpak pada kebun masyarakat.
“Pada SOP rehabilitasi tidak tertuang tindakan antisipasi berupa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang berpotensi berdanpak,” ujar Saripah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, masyarakat Desa Tanjung Simpang menuntut PT THIP bertanggung jawab atas rusaknya kebun kelapa milik masyarakat akibat diserang hama kumbang yang berasal dari kegiatan replanting perkebunan sawit milik PT THIP.
Dalam beberapa kali mediasi, pihak THIP menyangkal dan mengatakan pihaknya melakukan kegiatan replanting sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Untuk meyelesaikan persoalan tersebut, Pemda Inhil melaui Dinas Perkebunan Kabupaten Inhil menggandeng Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Riau untuk melakukan kajian organisme pengganggu tanaman (OPT) perkebunan. Selaian di Desa Tanjung Simpang, BPTP Riau juga melakukan penelitian di Desa Sei Nyiur Kecamatan Tanah Merah.***(Adv)
Berita Lainnya
Wabah Virus Corona Tidak Kurangi Semangat Atlet Koni Riau
Bonita Belum Tertangkap, Arfah Nilai Pemerintah Tidak Serius
Ujang Miskin Satroni Rumah Warga, Ditinggal Pergi Pemiliknya Saat Berlebaran
BMKG: Hari Ini Hujan akan Mengguyur Riau
LAMR Kehilangan Sesepuh, Pendiri LAMR Djauzak Ahmad Wafat
Hingga ke Daerah Provinsi Jambi, Polisi Kejar Napi Kabur dari Rutan Siak
Tangis Haru Edgar, Dua Medali Emas SEA Games untuk Mendiang Ayah
Di Purna MTQ Pekanbaru Ada Pentas Lumba-lumba, Jangan Lewatkan!
PSM Tak Mau Kalah Dua Bintang Dunia Sekaligus Di Rekrut
Infografis Janji Prabowo Subianto soal Ketahanan Pangan
TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil, Memberikan Wawasan Kebangsaan Terhadap Pelajar SMP
"Mirip Siluman" Pembangunan Dermaga PT. Pelindo I Kabupaten Inhil