PILIHAN
Hj Zulaikhah Wardan: Inhil Kedepan Akan Membentuk PUSPAGA
BUALBUAL.com - Pendidikan Agama dilingkungan Keluarga sangat berpengaruh dalam menyelesaikan kasus kekerasan kepada perempuan, untuk itu kedepan Inhil akan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Ketua P2TP2A Hj Zulaikhah Wardan saat memimpin rapat perubahan Nomenklatur Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak sesuai dengan Permen PPPA No.4 Tahun 2018 di Rumah Dinas Bupati, Senin (21/10/2019).
Selain itu, rapat ini juga membahas tentang kekerasan kepada perempuan dan anak yang terjadi di kabupaten Indragiri Hilir. Dimana, kedepannya akan dibentuk PUSPAGA.
Rapat ini turut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana & Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP2KBP3A) yang didampingi Sekretaris, Perwakilan Polres, Dinas Pendidikan, Kemenag serta tokoh Masyarakat.
Peraturan menteri ini diharapkan dapat lebih fokus dalam menangani kasus kekerasan bagi perempuan dan anak. Maka dari itu Inhil kedepan berencana membentuk PUSPAGA dalam menangani kasus kekeran terhadap Perempuan dan anak disamping itu, PUSPAGA juga sebagai pelengkap UPTD untuk mendapatkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ketua P2TP2A Inhil Hj Zulaikhah Wardan dalam arahannya mengharapkan keterpaduan seluruh komponen dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Bahwa pendidikan Agama dilingkungan keluarga untuk ditanamkan lebih dini. Disamping itu, kita akan membenahi Fasilitas berupa pembentukan PUSPAGA", Lanjutnya.
"Terakhir beliau juga mengatakan, penyelesaian kasus tidak hanya penanganan tetapi ikut dalam pencegahan, mengingat kasus kekerasan perempuan dan anak ini sudah sampai ke pelosok-pelosok Desa", tutup Zulaikhah.
Editor: Jamrani
Rapat ini turut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana & Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP2KBP3A) yang didampingi Sekretaris, Perwakilan Polres, Dinas Pendidikan, Kemenag serta tokoh Masyarakat.
Peraturan menteri ini diharapkan dapat lebih fokus dalam menangani kasus kekerasan bagi perempuan dan anak. Maka dari itu Inhil kedepan berencana membentuk PUSPAGA dalam menangani kasus kekeran terhadap Perempuan dan anak disamping itu, PUSPAGA juga sebagai pelengkap UPTD untuk mendapatkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ketua P2TP2A Inhil Hj Zulaikhah Wardan dalam arahannya mengharapkan keterpaduan seluruh komponen dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Bahwa pendidikan Agama dilingkungan keluarga untuk ditanamkan lebih dini. Disamping itu, kita akan membenahi Fasilitas berupa pembentukan PUSPAGA", Lanjutnya.
"Terakhir beliau juga mengatakan, penyelesaian kasus tidak hanya penanganan tetapi ikut dalam pencegahan, mengingat kasus kekerasan perempuan dan anak ini sudah sampai ke pelosok-pelosok Desa", tutup Zulaikhah.
Editor: Jamrani

Berita Lainnya
Sekolah Dilarang Memungut Uang kepada Peserta Didik, Berdasarkan Hasil Monitoring Korsubgah KPK
Untuk Pembangunan Inhil Lebih Baik, Wardan Siap Dikritik
Majelis Dakwah akan Maporkan Pengedit Video Ceramah UAS
Kapolresta Pekanbaru Cek Pergudangan Sembako 'Antisipasi Kelangkaan Pagan'
Semagat Pemuda Tak Pernah Terhenti, KNPI Kampar Semprot Disinfektan di 6 Desa Kecamatan Tapung Hulu 'Cegah Covid-19'
Hadiri Temu Ramah Alumni IPMK SUMBAR, Bupati Kampar : Jadikan Momen Silaturrahmi ini untuk Membangun Negeri
Hingga ke Daerah Provinsi Jambi, Polisi Kejar Napi Kabur dari Rutan Siak
Karhutla di Rupat Riau, Panglima TNI Ikut Padamkan Api
ABG Pembakar 20 Kitab Suci Alquran, di Taman TPQ Mujahid Akhirnya di Tangkap Polisi
Meriahkan Hari Kemerdekaan RI, PK KNPI dan IPMPK Kec. Kempas Akan Gelar Lomba Futsal
Bendahara Saracen Mangkir Akan Dijemput Paksa Oleh Bareskrim
Jadwal Siaran Langsung, Manchester United Vs Liverpool Malam Ini