PILIHAN
Hj Zulaikhah Wardan: Inhil Kedepan Akan Membentuk PUSPAGA
BUALBUAL.com - Pendidikan Agama dilingkungan Keluarga sangat berpengaruh dalam menyelesaikan kasus kekerasan kepada perempuan, untuk itu kedepan Inhil akan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Ketua P2TP2A Hj Zulaikhah Wardan saat memimpin rapat perubahan Nomenklatur Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak sesuai dengan Permen PPPA No.4 Tahun 2018 di Rumah Dinas Bupati, Senin (21/10/2019).
Selain itu, rapat ini juga membahas tentang kekerasan kepada perempuan dan anak yang terjadi di kabupaten Indragiri Hilir. Dimana, kedepannya akan dibentuk PUSPAGA.
Rapat ini turut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana & Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP2KBP3A) yang didampingi Sekretaris, Perwakilan Polres, Dinas Pendidikan, Kemenag serta tokoh Masyarakat.
Peraturan menteri ini diharapkan dapat lebih fokus dalam menangani kasus kekerasan bagi perempuan dan anak. Maka dari itu Inhil kedepan berencana membentuk PUSPAGA dalam menangani kasus kekeran terhadap Perempuan dan anak disamping itu, PUSPAGA juga sebagai pelengkap UPTD untuk mendapatkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ketua P2TP2A Inhil Hj Zulaikhah Wardan dalam arahannya mengharapkan keterpaduan seluruh komponen dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Bahwa pendidikan Agama dilingkungan keluarga untuk ditanamkan lebih dini. Disamping itu, kita akan membenahi Fasilitas berupa pembentukan PUSPAGA", Lanjutnya.
"Terakhir beliau juga mengatakan, penyelesaian kasus tidak hanya penanganan tetapi ikut dalam pencegahan, mengingat kasus kekerasan perempuan dan anak ini sudah sampai ke pelosok-pelosok Desa", tutup Zulaikhah.
Editor: Jamrani
Rapat ini turut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana & Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP2KBP3A) yang didampingi Sekretaris, Perwakilan Polres, Dinas Pendidikan, Kemenag serta tokoh Masyarakat.
Peraturan menteri ini diharapkan dapat lebih fokus dalam menangani kasus kekerasan bagi perempuan dan anak. Maka dari itu Inhil kedepan berencana membentuk PUSPAGA dalam menangani kasus kekeran terhadap Perempuan dan anak disamping itu, PUSPAGA juga sebagai pelengkap UPTD untuk mendapatkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ketua P2TP2A Inhil Hj Zulaikhah Wardan dalam arahannya mengharapkan keterpaduan seluruh komponen dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Bahwa pendidikan Agama dilingkungan keluarga untuk ditanamkan lebih dini. Disamping itu, kita akan membenahi Fasilitas berupa pembentukan PUSPAGA", Lanjutnya.
"Terakhir beliau juga mengatakan, penyelesaian kasus tidak hanya penanganan tetapi ikut dalam pencegahan, mengingat kasus kekerasan perempuan dan anak ini sudah sampai ke pelosok-pelosok Desa", tutup Zulaikhah.
Editor: Jamrani

Berita Lainnya
Bawaslu Riau: Sidangkan 2 Laporan Pemilu 2019, Dugaan Pelanggaran Administrasi Pileg di Rohul
Musibah Kebakaran Kembali Datang, 10 Rumah Warga Hangus Terbakar di Seberang Tembilahan
Kursi Sekda Riau Selalu Diraih Putera Indragiri, Peluang Said Syarifuddin Bisa Saja Terwujud!
Bupati Inhil HM. Wardan Kembali Panggil Perusahaan dan Pengumpul Kelapa
Saukani dan Zulmizan dapat Rekom PAN untuk Pilkada 2020
Empat Hal Ini Bisa Buat Anda Gagal Rintis Usaha
Warga Rohul di Pekanbaru Tepung-tawari Syamsuar-Edy Nasution
KPK Ada Kejanggalan, Beri Sertifikat Gratis ke Warga Tapi Aset Pemerintah Banyak Tak Bersertifikat
Gubri Syamsuar Turut Pasarkan Produk Ekonomi kreatif ke Dirut BUMN PT Sarinah
Di Haul Syekh Abdul Qodir Jailani di Bagan Jaya, SU Apresiasi Antusiasme Kehadiran Masyarakat
HUT Riau ke 62 Tahun, Gubernur Syamsuar dapat Kado dari BEM UNRI
Abu Bakar Ba'asyir Tetap Diawasi Polri Setelah Bebas Nanti