PILIHAN
Hj Zulaikhah Wardan: Inhil Kedepan Akan Membentuk PUSPAGA
BUALBUAL.com - Pendidikan Agama dilingkungan Keluarga sangat berpengaruh dalam menyelesaikan kasus kekerasan kepada perempuan, untuk itu kedepan Inhil akan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Ketua P2TP2A Hj Zulaikhah Wardan saat memimpin rapat perubahan Nomenklatur Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak sesuai dengan Permen PPPA No.4 Tahun 2018 di Rumah Dinas Bupati, Senin (21/10/2019).
Selain itu, rapat ini juga membahas tentang kekerasan kepada perempuan dan anak yang terjadi di kabupaten Indragiri Hilir. Dimana, kedepannya akan dibentuk PUSPAGA.
Rapat ini turut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana & Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP2KBP3A) yang didampingi Sekretaris, Perwakilan Polres, Dinas Pendidikan, Kemenag serta tokoh Masyarakat.
Peraturan menteri ini diharapkan dapat lebih fokus dalam menangani kasus kekerasan bagi perempuan dan anak. Maka dari itu Inhil kedepan berencana membentuk PUSPAGA dalam menangani kasus kekeran terhadap Perempuan dan anak disamping itu, PUSPAGA juga sebagai pelengkap UPTD untuk mendapatkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ketua P2TP2A Inhil Hj Zulaikhah Wardan dalam arahannya mengharapkan keterpaduan seluruh komponen dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Bahwa pendidikan Agama dilingkungan keluarga untuk ditanamkan lebih dini. Disamping itu, kita akan membenahi Fasilitas berupa pembentukan PUSPAGA", Lanjutnya.
"Terakhir beliau juga mengatakan, penyelesaian kasus tidak hanya penanganan tetapi ikut dalam pencegahan, mengingat kasus kekerasan perempuan dan anak ini sudah sampai ke pelosok-pelosok Desa", tutup Zulaikhah.
Editor: Jamrani
Berita Lainnya
Mahasiswa Unisi Ikut Serta dalam Pemadaman Api Karhutla di Inhil
Kabur saat Razia, Pengendara Motor Ternyata Bawa Dua Paket Sabu
Terlibat Kasus Korupsi Alkes 3 Dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru jadi tersangka
Tak Memenuhi Unsur! 5 Pidana Pemilu Serentak 2019 di Bengkalis "Gagal" ke Pengadilan
Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Sekolah Jangan Dulu Bahas Baju Seragam Siswa
Hari Ini Terdeteksi Hotspot di Kecamatan Siak Sri Indrapura dan Bunut
Pertegas Maklumat Kapolri Covid-19, Kapolres Lampung Utara Larang Warga Menggelar Acara Besar
Serma M Darmansyah Berikan Wasbang kepada Pelajar SMP di Desa Belaras
Alhamdulillah, Inhil Dapat Jatah CPNS Terbanyak Se-Riau
Meski Sudah Memakan 2 Korban Noviwaldy Minta Bonita Itu Jangan Dibunuh
Pemkab Rohil Tingkatkan Program Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi