PILIHAN
ABG Pembakar 20 Kitab Suci Alquran, di Taman TPQ Mujahid Akhirnya di Tangkap Polisi

BUALBUAL.com, Pemuda berusia 19 tahun berinisial Zul, dibekuk aparat kepolisian karena membakar puluhan kitab suci Alquran beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MedanHeadlines—jaringan Suara.com, Zul ditangkap di rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat , Sumatera Utara , Jumat (28/12/2018) Pagi.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, meski pelaku membakar Alquran lantaran sudah rusak dan robek, pihaknya tetap mendalami lebih jauh motif lain di balik aksi tersebut.
“Pelaku mengakui, Alquran yang dibakarnya sudah rusak dan isi bagian dalammya telah banyak yang robek,” jelasnya.
Selain menangkap pelaku, Tambah Tatan, polisi juga mengamankan barang bukti Alquran yang sudah dibakar.
“Pelaku juga sudah dibawa ke Polres Langkat untuk pemeriksaan,”sebut Tatan.
Sebelumnya, pada Senin (24/12), kasus pembakaran 20 Alquran terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Sumber: Suara.com
Berita Lainnya
Misteri Pembangunan Piramida Dibangun Akhirnya Terungkap
Ada Dugaan: Camat Batang Tuaka Dikirimi Surat Panwaslu Inhil
HM. Wardan: Memberi Aspirasi Pembentukan Kualisi Pemerintah Kab Pemerhati kelapa Nasional
ASN yang Ikut Gerakan 'People Power' Firdaus Ancam Beri Sanksi
Kemenag Riau Serahkan 236 SK PNS
Soal Selebrasi Kontroversial, Ronaldo Didenda UEFA
Dishub Riau Tilang 101 Truk ODOL
Gubri Syamsuar Pastikan Tenaga Medis Kabupaten/Kota yang Tangani Pasien Corona Dapat Insentif
Gara -Gara Setubuhi Anak Dibawah Umur,Seorang Buruh di Meranti Ditangkap Polisi
Cabup Inhu: Ade Agus Hartanto Serahkan Formulir ke PKS
Kronologi Terbakarnya Hotel Syariah Tasia Ratu Pekanbaru Menurut Saksi Mata
Didepan Mahasiswa Pemprov Riau Berjanji Revisi Perda Tentang BBM