PILIHAN
ABG Pembakar 20 Kitab Suci Alquran, di Taman TPQ Mujahid Akhirnya di Tangkap Polisi
BUALBUAL.com, Pemuda berusia 19 tahun berinisial Zul, dibekuk aparat kepolisian karena membakar puluhan kitab suci Alquran beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MedanHeadlines—jaringan Suara.com, Zul ditangkap di rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat , Sumatera Utara , Jumat (28/12/2018) Pagi.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, meski pelaku membakar Alquran lantaran sudah rusak dan robek, pihaknya tetap mendalami lebih jauh motif lain di balik aksi tersebut.
“Pelaku mengakui, Alquran yang dibakarnya sudah rusak dan isi bagian dalammya telah banyak yang robek,” jelasnya.
Selain menangkap pelaku, Tambah Tatan, polisi juga mengamankan barang bukti Alquran yang sudah dibakar.
“Pelaku juga sudah dibawa ke Polres Langkat untuk pemeriksaan,”sebut Tatan.
Sebelumnya, pada Senin (24/12), kasus pembakaran 20 Alquran terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Sumber: Suara.com
Berita Lainnya
Wiranto: Saya Salah Tunjuk OSO Jadi Ketum, Hanura Tak lolos ke Senayan
Ini kata Dandim 0314 Inhil, Saat Menghadiri Rakor Pakem.
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Mantap!!! Dua Pelajar Dumai Lolos Program Siswa Mengenal Nusantara
Berbeda Pilihan Soal Biasa, Tapi Seorang Aktivis Harus Jujur Dan Tegas
Padahal Dihadiri Walikota! Banyak Bangku Kosong di Acara Dinas Ketahanan Pangan
Waduh Ada Temuan dari BPK RI TA 2014 Di Pemkab Inhil, Tak Tercapainya Pembuatan dan Pemeliharaan Hutan Rakyat
H Azhari Syukur Ketua MUI Inhil: Menghimbau Kepada Masyarakat Kompak Tolak 'People Power'
Relawan dari Surabaya Ini Sumbang Dana Kampanye untuk Prabowo-Sandi
Ini dia Wajah 5 Artis Cantik Indonesia Saat Tertidur Pulas, Aduh....!!!
Dugaan Kredit Macet PT PER, Kejari Riau Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka
Seekor Gajah Liar Terjerat Tali Nilob di Konsesi HTI PT Arara Abadi