PILIHAN
ABG Pembakar 20 Kitab Suci Alquran, di Taman TPQ Mujahid Akhirnya di Tangkap Polisi

BUALBUAL.com, Pemuda berusia 19 tahun berinisial Zul, dibekuk aparat kepolisian karena membakar puluhan kitab suci Alquran beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MedanHeadlines—jaringan Suara.com, Zul ditangkap di rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat , Sumatera Utara , Jumat (28/12/2018) Pagi.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, meski pelaku membakar Alquran lantaran sudah rusak dan robek, pihaknya tetap mendalami lebih jauh motif lain di balik aksi tersebut.
“Pelaku mengakui, Alquran yang dibakarnya sudah rusak dan isi bagian dalammya telah banyak yang robek,” jelasnya.
Selain menangkap pelaku, Tambah Tatan, polisi juga mengamankan barang bukti Alquran yang sudah dibakar.
“Pelaku juga sudah dibawa ke Polres Langkat untuk pemeriksaan,”sebut Tatan.
Sebelumnya, pada Senin (24/12), kasus pembakaran 20 Alquran terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Sumber: Suara.com
Berita Lainnya
Wow !!! Selain Tempur Ternyata Satgas TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil Juga Gago Ini
Bupati Inhil HM Wardan, Hadiri Sosialisasi Pengamanan Anggaran Dana Desa Tahun 2019
Petani Kelapa Inhil Menjerit Harga Kelapa Masih Anjlok, Kadisdagtri : Ikut Prihatin
PT HKi Pekdum 4 Gelar Aksi Preventif Lawan Covid -19 Dengan Penyemprotan Disinfektan, Serta Bantu Perbaikan Rumah Warga
Kapolda Riau: Tak Perlu Dikomentari, Pernyataan Yaqut Soal Kelompok Radikal
Kepala Kantor Imgrasi Kelas II TPI Siak Beserta Staf, Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Bapak Alfedri Sebagai Bupati Siak
KPU Ambil Langkah Ini, Soal Kotak Kosong Menangi Pilkada Makassar
Setelah Terima Uang Ganti Rugi Setengah Miliar Warga Pekanbaru, Efa Tewas Bersimbah Darah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Gelar Kegiatan Pelaksanan Operasi Mandiri WNA, di PT. PANCA EKA BINA PLYWOOD INDUSTRY
Anggota DPRD Prov Riau Karmila Kunjungi Tempat Pembuatan Dodol, di Tanah Putih Tanjung Melawan - Rohil
Belum Terlaksana SRG Komoditi Kopra di Inhil, Disprindag: Ini Penyebabnya!