PILIHAN
ABG Pembakar 20 Kitab Suci Alquran, di Taman TPQ Mujahid Akhirnya di Tangkap Polisi

BUALBUAL.com, Pemuda berusia 19 tahun berinisial Zul, dibekuk aparat kepolisian karena membakar puluhan kitab suci Alquran beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MedanHeadlines—jaringan Suara.com, Zul ditangkap di rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat , Sumatera Utara , Jumat (28/12/2018) Pagi.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, meski pelaku membakar Alquran lantaran sudah rusak dan robek, pihaknya tetap mendalami lebih jauh motif lain di balik aksi tersebut.
“Pelaku mengakui, Alquran yang dibakarnya sudah rusak dan isi bagian dalammya telah banyak yang robek,” jelasnya.
Selain menangkap pelaku, Tambah Tatan, polisi juga mengamankan barang bukti Alquran yang sudah dibakar.
“Pelaku juga sudah dibawa ke Polres Langkat untuk pemeriksaan,”sebut Tatan.
Sebelumnya, pada Senin (24/12), kasus pembakaran 20 Alquran terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Sumber: Suara.com
Berita Lainnya
Di Inhu Ratusan Ton Bahan Peledak Komersial Dimusnahkan Tim Terpadu Baintelkam Polri
Tejadi Kebakaran di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan
Kodim 0314 Inhil bersama BPBD Lakukan Karya Bhakti di Makam Pahlawan
Wabupnya Nyindir, 15 Kades Batu Bara Teken Surat Dukung Paslon 01
SK Sudah Diteken Gubri, Bansos 1.422 Mahasiswa Riau Segera Cair
Di Bengkalis Riau, Ratusan Massa Gelar Aksi Bela Bendera Tauhid
PPK Panwas, PPS Kec Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Gelar Coklit Serentak
DLH Bengkalis Pinta Jangan Keluar Rumah, Kabut Asap Makin Pekat
2 April 2019 Aplikasi Google+ Dipastikan Tutup
Danlanud Rsn: Kuasai Situasi Medan Agar Bisa Bertahan Hidup
Malam Ini Gubri Lantik 542 pejabat eselon III dan IV