• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Majelis Dakwah akan Maporkan Pengedit Video Ceramah UAS

Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2019 12:09:11 WIB Dibaca : 1251 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Sumatera Utara melaporkan akun YouTube yang diduga mengedit dan menyebarkan video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Polda Sumatera Utara. Pasalnya, video hasil edit itu dianggap membuat kegaduhan di tengah masyarakat. "Kami menilai video ceramah UAS soal Salib yang sudah diedit itu mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi MDI Sumut, Indra Porkas Lubis, Rabu (28/8/2019). Ia mengaku telah melaporkan akun tersebut bersama sejumlah pengurus ke Polda Sumut pada 26 Agustus 2019. Dalam laporan polisi bernomor STTLP/1287/VIII/2019/SUMUT/SPKT III, DMI Sumut melaporkan pemilik akun Youtube Hombink Siltor. "DMI Sumut melaporkan pemilik akun Youtube Hombink Siltor dengan dugaan melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," jelasnya. Ia menyebut akun Youtube milik Hombink Siltor itu mengedit video ceramah UAS dan membuat kegaduhan di masyarakat. "MDI tidak akan tinggal diam apabila ada pihak tertentu yang mencoba mengambil kesempatan untuk membuat suasana yang aman menjadi gaduh, apalagi yang menyangkut SARA," katanya. MDI juga mengajak agar seluruh umat dapat berpikir jernih dan menahan emosi menanggapi video UAS itu. MDI meminta pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar tidak mengambil momentum ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok sehingga menimbulkan akibat yang tidak diinginkan. "MDI mendukung setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Tetapi tidak dapat mentolerir setiap tindakan yang merusak nilai-nilai kebhinekaan," katanya. Seperti diketahui, video Ustaz Abdul Somad tiga tahun mendadak viral kembali setelah disebar ulang oleh beberapa orang di media sosial. Beberapa elemen dan organisasi masyarakat ramai-ramai melaporkan ulama asal Pekanbaru, Riau itu ke polisi. Para pelapor, terutama umat Kristiani, tersinggung soal isi ceramah UAS yang saat itu membahas tentang salib. Dalam video yang beredar, ustaz itu menyebut ada jin yang tinggal di patung salib. Hal inilah yang membuat beberapa orang dan organisasi kristen bereaksi dan melaporkan UAS ke polisi. Dalam beberapa kesempatan, UAS mengatakan ceramah yang dipermasalahkan itu disampaikan di ruang tertutup, pada saat pengajian yang rutin dilakukan setiap Sabtu pagi. UAS juga enggan menyampaikan permintaan maaf karena sudah bicara sesuai dengan ajaran agamanya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Miliki Sabu, AS di Ringkus Aparat Polres Bengkalis

Disengat Tawon Raksasa 150 Kali, Nenek di Jepang Tewas

Danramil 03 Tempuling Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Kepada Pelajar di Desa Harapan Jaya

H. Muhammad Wardan: Listrik dan Akses Internet Harus Sampai Kepelosok Perdesaan

Prabowo Ingin Habib Rizieq Pulang Sebelum Pilpres

Warga Resah, Tumpukan Tanah dan Batu Berada di Badan Jalan Sudirman Duri

5.816 Orang Sudah Daftar Jadi Relawan Penanganan Corona

Ungkapkan Berhasilan Polresta pekanbaru Dalam penangkapan tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja kering

Kalahkan Argentina 4-3,Prancis Lolos Ke Perempat Final

Dani M Nursalam, Kecewa Hasil Pileg 2014, dan Yakin Menang Pada Tahun 2018 Untuk di Kecamatan Gas

Wajib Baca ! Pinjam Uang ke Bank untuk Pernikahan, Boleh?

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media