• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Majelis Dakwah akan Maporkan Pengedit Video Ceramah UAS

Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2019 12:09:11 WIB Dibaca : 1187 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Sumatera Utara melaporkan akun YouTube yang diduga mengedit dan menyebarkan video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Polda Sumatera Utara. Pasalnya, video hasil edit itu dianggap membuat kegaduhan di tengah masyarakat. "Kami menilai video ceramah UAS soal Salib yang sudah diedit itu mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi MDI Sumut, Indra Porkas Lubis, Rabu (28/8/2019). Ia mengaku telah melaporkan akun tersebut bersama sejumlah pengurus ke Polda Sumut pada 26 Agustus 2019. Dalam laporan polisi bernomor STTLP/1287/VIII/2019/SUMUT/SPKT III, DMI Sumut melaporkan pemilik akun Youtube Hombink Siltor. "DMI Sumut melaporkan pemilik akun Youtube Hombink Siltor dengan dugaan melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," jelasnya. Ia menyebut akun Youtube milik Hombink Siltor itu mengedit video ceramah UAS dan membuat kegaduhan di masyarakat. "MDI tidak akan tinggal diam apabila ada pihak tertentu yang mencoba mengambil kesempatan untuk membuat suasana yang aman menjadi gaduh, apalagi yang menyangkut SARA," katanya. MDI juga mengajak agar seluruh umat dapat berpikir jernih dan menahan emosi menanggapi video UAS itu. MDI meminta pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar tidak mengambil momentum ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok sehingga menimbulkan akibat yang tidak diinginkan. "MDI mendukung setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Tetapi tidak dapat mentolerir setiap tindakan yang merusak nilai-nilai kebhinekaan," katanya. Seperti diketahui, video Ustaz Abdul Somad tiga tahun mendadak viral kembali setelah disebar ulang oleh beberapa orang di media sosial. Beberapa elemen dan organisasi masyarakat ramai-ramai melaporkan ulama asal Pekanbaru, Riau itu ke polisi. Para pelapor, terutama umat Kristiani, tersinggung soal isi ceramah UAS yang saat itu membahas tentang salib. Dalam video yang beredar, ustaz itu menyebut ada jin yang tinggal di patung salib. Hal inilah yang membuat beberapa orang dan organisasi kristen bereaksi dan melaporkan UAS ke polisi. Dalam beberapa kesempatan, UAS mengatakan ceramah yang dipermasalahkan itu disampaikan di ruang tertutup, pada saat pengajian yang rutin dilakukan setiap Sabtu pagi. UAS juga enggan menyampaikan permintaan maaf karena sudah bicara sesuai dengan ajaran agamanya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Pada Pemilu 2019, Setiap TPS akan Dipantau 44 Saksi

Anggota DPRD Kampar Tuding Pemkab Mencla-mencle, Pembatalan Gedung 8 Lantai

Terkait Deklarasi Dukungan Jokowi-Ma'ruf Amin, Bupati Inhil Penuhi Panggilan Bawaslu Riau

Polresta Pekanbaru Raih Peringkat Pertama Perlombaan Polmas Award Kapolri 2017

Malam Pergantian Tahun 2018/2019, Bupati Inhil Ajak Masyarakat Introspeksi Diri

Susi Pudjiastuti: Menegaskan Pihak Asing Tak Boleh Beri Nama Pulau RI

Jawara Panahan Turnamen Internal Kab Inhil Akan Berkompetisi di Kab Pelalawan

Oknum Karyawan FIF Tembilahan Gelapkan BPKB Konsumen

Mengembangkan Destinasi Wisata Rohil, Bupati H Suyatno ke Kemenparekraf RI

Dermaga sandar Bandar Sri Junjungan Siap Melayani RoRo Dumai-Malaka

Dengan Nilai 3 Teriliun, Investor Malaysia Bakal Tanam Modal di Pekanbaru

Pelajaran Marketing Hari Ini......

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 5 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 6 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
  • 7 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 8 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media