PILIHAN
Pengadilan Negeri Rengat, Gelar Sidang Praperadilan Komisioner Bawaslu Inhu

BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri (PN) Rengat menggelar sidang perdana pra peradilan yang diajukan Sonia Warman. Sidang perdana pra peradilan tersebut berlangsung di ruang sidang PN Rengat, Senin (24/6/2019).
Sidang dipimpin Hakim Tunggal Immanuel Marganda Putra Sirait SH.
Sonia Warman merupakan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhu Divisi Penindakan. Sonia Warman telah ditetapkan sebagai tersangka tindakpidana Pemilu oleh penyidik Polres Inhu
Pantauan Wartawan CAKAPLAH.com saat ini sedang berlangsung pembacaan permohonan pra peradilan Dari tersangka Sonia Warman yang dibacakan oleh kuasa Hukum Sonia Warman Dodi Fernando SH MH.***
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
RUMAH BANTUAN SWADAYA TIDAK ADA TARIK TUNAI UANG, WARGA PENERIMA DIWAJIBKAN BERSWADAYA.
Sudah 2 Tahun Jadi Mitra Tanoto Foundation, SMP Negeri 3 Bantan Maju di Berbagai Bidang
CPNS Meranti : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Paling Cepat Minggu Ketiga Desember
Remaja Pembunuh Sadis Kuansing, Divonis Penjara Seumur Hidup
Dianggap Tidak Mampu Jalankan Roda Organisasi, PB- HIPPMIH - Pekanbaru Muslubkan Kepengurusan Syafi'i dan Kawan-kawan
Mega Sebut: Aksi Tolak Ahok Mereka Pendemo Yang Dibayar
Dengan Berkeliling Kota Tembilahan, Kodim 0314 Inhil Sosialisasikan Cara Antisipasi Terjangkit Virus Corona
Sudah Jadi DPO Narkoba, Polisi Selatpanjang Berhasil Diamankan Pelaku
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, TPA Nurhijrah Pekantua Kecamatan Kempas Adakan Tabligh Akbar
Pesan Sandiaga Uno Ke Milenial: Follow Your Passion
Akibat Komplik Dengan Masyarakat, Lima Izin Perusahaan Sawit di Inhil DPRD Rekomendasikan Dicabut
Bupati HM. Wardan, Turut Berjibaku Padamkan Api di Tempuling