PILIHAN
Pengadilan Negeri Rengat, Gelar Sidang Praperadilan Komisioner Bawaslu Inhu

BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri (PN) Rengat menggelar sidang perdana pra peradilan yang diajukan Sonia Warman. Sidang perdana pra peradilan tersebut berlangsung di ruang sidang PN Rengat, Senin (24/6/2019).
Sidang dipimpin Hakim Tunggal Immanuel Marganda Putra Sirait SH.
Sonia Warman merupakan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhu Divisi Penindakan. Sonia Warman telah ditetapkan sebagai tersangka tindakpidana Pemilu oleh penyidik Polres Inhu
Pantauan Wartawan CAKAPLAH.com saat ini sedang berlangsung pembacaan permohonan pra peradilan Dari tersangka Sonia Warman yang dibacakan oleh kuasa Hukum Sonia Warman Dodi Fernando SH MH.***
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Final! Andi Rachman Mundur dari Pencalonan Ketua Golkar Riau, Beri Kesempatan Kepada Syamsuar?
Ribuan Peserta Ikuti Pawai Ta'aruf, Jelang Pembukaan MTQ Ke 17 Kecamatan Pinggir
Anggota DPRD Asmadi: Tegaskan Kepada Dinsos Inhil Tertipkan Para Pengemis Di Kota Tembilahan
Bupati ajak Lemtari Mempelopori Kampar Sebagai Negeri yang Beradat
Kuota CPNS 2019, Jatah Pemprov Riau Hanya 279 Formasi
Potret Kehidupan Warga Riau 'Pak Toi' Alami Sakit Asam Urat, Hingga Tinggal di Rumah Pondokan
Tim BNPP Akan Turun Ke Anambas Demi Indahnya Wajah Indonesia
300 Jenderal Resmi Nyatakan Dukungan Ke Prabowo-Sandi
Keperhatinan Bawaslu Adanya parpol langgar pakta integritas, ajukan caleg eks koruptor
Bupati Malang Mundur dari Ketua DPW NasDem Jatim
Wow! 7 Penemu Indonesia Ini Justru Lebih Diakui Banget Secara Internasional
Final Terima Kasih Rakyat Riau Syamsuar Akan Berlayar di Pilgubri, 2018