PILIHAN
Pengadilan Negeri Rengat, Gelar Sidang Praperadilan Komisioner Bawaslu Inhu
BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri (PN) Rengat menggelar sidang perdana pra peradilan yang diajukan Sonia Warman. Sidang perdana pra peradilan tersebut berlangsung di ruang sidang PN Rengat, Senin (24/6/2019).
Sidang dipimpin Hakim Tunggal Immanuel Marganda Putra Sirait SH.
Sonia Warman merupakan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhu Divisi Penindakan. Sonia Warman telah ditetapkan sebagai tersangka tindakpidana Pemilu oleh penyidik Polres Inhu
Pantauan Wartawan CAKAPLAH.com saat ini sedang berlangsung pembacaan permohonan pra peradilan Dari tersangka Sonia Warman yang dibacakan oleh kuasa Hukum Sonia Warman Dodi Fernando SH MH.***
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Polair Polda Riau Musnahkan 1.500 Ekor Belangkas "Perekor Dihargai Rp30 Ribu"
Sepakat! Gerindra, PAN, dan PKS Terima Demokrat dalam Koalisi
Bupati Kampar Dampingi Kalemdiklat Polri dalam Peninjauan, Pembangunan dan Penanaman 1000 Pohon di SPN Polda Riau
Wow! Ada Sekitar 1,6 juta Kendaraan di Riau Tidak Bayar Pajak
Azka Cell: Konter yang Menjual berbagai Jenis Handphone dan Aksesoris
Wakil Bupati Inhil Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Pertanggungjawaban APBD 2018
Korut Peringatkan AS, Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Meja Saya
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya serta Relawan yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau
Pocil Lampura Tunjukan Aksi
Pengadilan Negeri Rohil, Mendadak Mengadakan Tes Urine Seluruh Pengawainya
Tutup Rapat Pleno, Wabup Bangga Pemilu di Inhil Berjalan Lancar
Kasus Dugaan Politik uang Panwaslu Limpahkah ke Polres Bengkalis