PILIHAN
Pengadilan Negeri Rengat, Gelar Sidang Praperadilan Komisioner Bawaslu Inhu
BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri (PN) Rengat menggelar sidang perdana pra peradilan yang diajukan Sonia Warman. Sidang perdana pra peradilan tersebut berlangsung di ruang sidang PN Rengat, Senin (24/6/2019).
Sidang dipimpin Hakim Tunggal Immanuel Marganda Putra Sirait SH.
Sonia Warman merupakan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhu Divisi Penindakan. Sonia Warman telah ditetapkan sebagai tersangka tindakpidana Pemilu oleh penyidik Polres Inhu
Pantauan Wartawan CAKAPLAH.com saat ini sedang berlangsung pembacaan permohonan pra peradilan Dari tersangka Sonia Warman yang dibacakan oleh kuasa Hukum Sonia Warman Dodi Fernando SH MH.***
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Ternyata Pengantin Baru, Korban Tewas yang Hanyut Diseret Arus di Pekanbaru
Ini Rumah Sakit Sebagai Rujukan Pasien Suspect Corona di Pekanbaru
Presiden Turki Erdogan Ajak Negara-Negara Lain Keroyok Arab Saudi
Pileg 2019, Anang Hermansyah Putuskan Tak Maju
Bupati Inhil HM. Wardan Lepas Kontingen Olahraga Ikuti Porprov Riau Ke - 9 Tahun 2017 Di Kampar
Wow... Mahasiswa UIN Suska Riau Sebut, UKT yang Dipungut Mencapai Miliaran Rupiah
Penuh Tangis, Bupati Pelalawan Ceritakan Pernah Gendong Jenazah Anaknya Karena Tidak Memiliki Uang untuk Sewa Ambulans
Diduga Potongan Jasad Korban Masih Nyangkut Di Dalam Turbin
Titik Api Masih Marak di Pesisir Provinsi Riau
Irjen Pol Arman Depari Sebut Penyelundupan Menggunakan Kapal, Sita 50 Kilogram Sabu di Inhil
Kodim 0314 Inhil Berikan Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa Kepada Babinsa