PILIHAN
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya serta Relawan yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau

BUALBUAL.com - Tidak hanya memberikan sanksi tegas bagi jajaran Polda Riau yang lalai tangani Karhutla, sebagai bentuk apresiasi, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga akan memberikan reward bagi jajarannya yang berhasil dan serius tangani Karhutla di Provinsi Riau.
Mengupayakan bumi lancang kuning terlepas dari musibah kabut asap akibat karhutla yang hampir terjadi setiap tahun di Riau adalah salah satu prioritas kerja Agung sejak menjabat sebagai Kapolda Riau.
Tindakan-tindakan preventif dan represif telah dilakukan agar niatan itu tercapai. Terakhir Kapolda Riau telah mencabut jabatan seorang Kapolsek di wilayah Pelalawan karena kelalaiannya dalam menangani Karhutla yang terjadi.
Namun Kapolda tidak hanya melakukan tindakan yang dapat mendesak para anggota agar serius menangani Karhutla, tapi juga memberikan dukungan agar jajarannya semangat dalam menjalankan tugas, salah satu contoh dukungan tersebut adalah memberikan reward kepada jajarannya yang rajin dan berhasil menekan karhutla di wilayah hukumnya.
Diungkapkan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bahwa, ia akan memberikan hadiah kepada jajarannya yang rajin patroli dan cepat mengatasi apabila terjadi Karhutla di wilayah masing-masing dengan syarat yang telah ditentukan olehnya.
"Iya saya akan beri reward bagi anggota 10 kalo ke lokasi kebakaran, untuk yang mencapai 30 kali bahkan lebih yang dibuktikan dari aplikasi lancang kuning yang digunakan untuk memantau Karhutla, itu dapat pin emas dari saya sebagai penghargaan atas kerja keras mereka," kata Agung Rabu (22/1/2020).
Kemudian tidak hanya anggota kepolisian atau jajaran Polda Riau yang bisa mendapatkan penghargaan dari Kapolda, tapi apabila ada dari masyarakat yang aktif menjadi relawan pemadam Karhutla juga berkemungkinan mendapat pin emas dari Kapolda Riau.
"Tidak hanya anggota, termasuk relawan pemadaman karhutla juga bisa dapat. Namun jika ada pejabat atau jajaran dari Polda Riau yang kedapatan lalai maka akan diberikan sanksi tegas," tutup Agung.***
Berita Lainnya
Karna Cabuli Anak Dibawah Umur, Kuli Bangunan di Kampar Dipolisikan
Pemkab dan DPRD Inhil Lakukan Mediasi Antara PT BPLP dan Kelompok Masyarakat Desa Seberang Sanglar
Sore Ini Timnas U-16 Indonesia Vs Australia
MUI Riau akan Telusuri Aliran Sesat yang Ajarkan Kencingi Alquran di Inhil
Hardianto: Cawagub Muda Riau "Tak Kenal Maka Tak Sayang, Tak Sayang Maka Tak Cinta"
BMW Comunity Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Kebakaran Desa Bekawan
Bermain di Sanggar Catur Percasi Inhil Sambil Menikmati Kopi Tipis-tipis Bikin Mata Tambah Melek!
Seorang Profesor India dihujat, Sebut payudara perempuan seperti melon
Kasmarni, Emak-emak Tangguh, Atau?
Sikap Mendagri Siap Diperiksa Terkait Suap Meikarta, KPK Sambut Baik
UU Pers Dan Penyiaran Sudah Usang Karena Kecepatan Internet
HM. Wardan: Tahun Ini Proyek Jalan Pulau Burung - Sungai Guntung Akan Dilaksankan