• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Miris!!! Pria di Tembilahan Hamili 2 Gadis Dibawah Umur

Redaksi

Kamis, 19 April 2018 12:58:05 WIB Dibaca : 1307 Kali
Cetak


Bualbual.com, Umurnya masih 17 tahun, tetapi remaja pria yang masih terhitung dibawah umur ini, sungguh luar biasa. Dua orang gadis, berhasil digarapnya, hingga hamil. Namun karena hanya satu yang dinikahinya, keluarga gadis yang tersisihkan, melaporkan kelakuan Don Yuan, warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan itu, ke Polisi. Tak menunggu lama, biarpun sempat sembunyi, Unit Opsnal Sat Reskrim mencokok Y alias A, di Jalan Pelajar Tembilahan, Kamis pagi, 19/4/2018. Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., membenarkan bahwa pihaknya telah menahan seorang remaja pria, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur. "Pelaku dilaporkan oleh abang kandung korban yang berinisial RH", ungkap AKP Adhi. Kejadian itu, awal mulanya diketahui setelah tersangka Y, mengaku sendiri kepada Abang Ipar korban yang berinisial MI, warga Tembilahan Hulu, bahwa dirinya telah menghamili pacarnya B (14 tahun) warga Prof M. Yamin Tembilahan, dan sekarang sedang hamil 4 bulan. MI lalu memberi tahu abang korban RH, tentang kejadian tersebut. Pihak keluarga korban mencoba menempuh jalan musyawarah dengan keluarga tersangka, namun upaya tersebut menemui jalan buntu, karena ternyata play boy itu, sudah memiliki istri. Keluarga korban kemudian memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Mendapat laporan dari pihak korban,, Kasat Reskrim memerintahkan Unit Opsnalnya, untuk melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan tersangka, yang diketahui, sejak dilaporkan, tidak pernah lagi pulang kerumahnya. Akhirnya, ABG yang lahir diujung tahun 2000 itu, terdeteksi berada di rumah saudaranya di Jalan Pelajar Tembilahan Hulu. Petugas berhasil menangkap Y, saat berada di rumah saudaranya tersebut. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban berulang kali, sejak November 2017 sampai dengan Desember 2017, sebagaimana yang juga diterangkan oleh korban. Setelah mengetahui dirinya hamil pada akhir bulan Desember 2017, Bunga memberi tahu tersangka. Untuk memastikan kehamilan tersebut, tersangka membeli test pack kehamilan dan hasilnya positif. Saat itu, tersangka berjanji akan menikahi korban, namun tidak pernah terealisir, bahkan tersangka menikahi perempuan lain, yang juga sudah hamil sebelumnya, secara siri, pada bulan Maret 2018. Terhadap korban, telah di lakukan pemeriksaan medis, dan diketahui, saat ini masa kehamilan korban sudah masuk 5,5 bulan. Terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 81 UU no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun. "Namun karena tersangka masih berumur 17 tahun, diberlakukan UU no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak", tutup Kasat Reskrim.(***)




Berita Lainnya

Pj Bupati dan Ketua DPRD Inhil Buka Kegiatan O2SN Dan FLS2N Tingkat SD Dan SMP

Mantan Kepala Bapemaspemdes Inhu Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Festival pulau tilan di bukak oleh camat tanah putih

Guru Honorer Demo ke Kantor MenPAN-RB dan Istana, Tuntut Agar PermenPAN-RB Tentang Rekrutmen CPNS di Cabut

Dalam Acara Penutupan TMMD ke 105, Kodim 0321 Rokan Hilir Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Politisi NasDem tak percaya Empat lembaga survei Elektabilitas Ahok turun

Minim Informasi, "PPDB" SMA/SMK Sistem Zonasi Bikin Binggung Orang Tua

Bantu Pasien, Anggota Kodim 0314 Inhil Lakukan Donor Darah

Sudah Tua Jembatan di Lahang Kec Gaung Inhil Ambruk

Polisi Amankan Tiga Pria Yang Lagi Pesta Narkoba, di Dalu Dalu Rohul

Spirit Tarbiyah Ramadhan

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media