• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Meranti

Kapolda Riau Copot Kapolsek Teluk Meranti, Karena Dianggap Lalai Atasi Karhutla

Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020 06:25:25 WIB Dibaca : 1153 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Ipda Hindro Renhard Panjaitan, dicopot. Hindro dinilai lalai menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerahnya. Pencopotan dilakukan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Tindakan tegas itu sebagai bentuk keseriusan kepolisian mengatasi masalah Karhutla di Bumi Lancang Kuning. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, membenarkan pencopotan itu. "Dilakukan untuk menjamin performa organisasi di semua lini dan menjamin kesiapsiagaan," ujar Agung, Selasa (21/1/2020). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menyebutkan, tindakan tegas dilakukan pimpinan karena Kapolsek Teluk Meranti lalai. "Lalai dalam menangani Karhutla di wilayahnya," kata Sunarto. Karhutla merupakan ancaman serius bagi sektor ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri. Untuk itu, semua pihak harus bekerja sama mengatasinya. Tidak hanya melakukan pemadaman lahan, Polda Riau juga menindak orang-orang yang terlibat. Pada awal 2020 ini saja, sudah 12 orang tersangka Karhutla di Riau ditahan. Sunarto, mengatakan hingga Senin (20/1/2020), sudah 12 orang tersangka itu berasal dari 10 kasus yang ditangani kepolisian. Para tersangka diproses di Polresta dan Polres di Riau dengan total luas lahan terbakar 80.567 hektare. Polres Bengkalis menangani 3 kasus dengan 3 orang tersangka. Lahan yang terbakar mencapai 70,03 hektare. Polres Inhu menangani 1 kasus dengan 3 tersangka. Luas lahan yang terbakar 3,5 hektare. Polres Siak menangani 1 kasus dengan 1 tersangka. Luas lahan yang terbakar 1 hektare. Polres Dumai menangani 2 perkara dengan 2 tersangka. Luasan lahan yang terbakar 5 hektare. Polres Kepulauan Meranti menangani 1 kasus dengan 1 tersangka. Luasan lahan yang terbakar 0,0225 hektare. Lalu, Polresta Pekanbaru menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Luasan lahan yang dibakar 1,015 hektar.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Ratusan Massa Umat Islam Riau Gelar Aksi Bela UAS

Ratusan Massa Kepung Kantor Pemda dan DPRD Kuansing

Riki Rihardi Menyempatkan Diri Untuk Menjenguk Miftahul Ulum Penderita Kanker Tulang

Pemkab Inhil Serius Mengembangkan Usaha Kelapa Bersipat Home Industry

Kapolres Bengkalis Serahkan Berkat 285 Warga Di Duri, Juga Berpesan Jangan Melakukan Pembakaran Lahan

Dari Mantan Idola yang Kini Menjadi Tersangka 'Aris Idol'

Mengalami Penurunan, LKM RW Tak Lagi Dilibatkan Pungut Retribusi Sampah di Pekanbaru

Demo di Mapolda Riau, Inilah Tuntutan HMI-MPO Pekanbaru

Riau akan Alokasikan Anggaran Penanganan Karhutla di APBD 2020

Polresta Pekanbaru Raih Peringkat Pertama Perlombaan Polmas Award Kapolri 2017

Damkar Inhil: Turunkan 4 Mobil dan 30 Tim Akhirnya Api Berhasil di Padamkan 'Kebakaran di Tembilahan'

Spartaners Mancanegara Akan Ramaikan Pulau Bintan Kepulauan Riau

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media