• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Dari Mantan Idola yang Kini Menjadi Tersangka 'Aris Idol'

Redaksi

Kamis, 17 Januari 2019 18:31:46 WIB Dibaca : 1372 Kali
Cetak


BUALBUAL.com,Pernah merasakan panggung Indonesian Idol tahun 2008, Aris atau Januarisman Runtuwene dan Dede Richo Ramalinggam alias Dede 'Idol' kini jadi tersangka. Aris ditangkap karena nyabu, sementara Dede terlibat pencurian modus pecah kaca mobil. Bagaimana kasus keduanya? Aris, yang merupakan juara Indonesian Idol 2008, ditangkap setelah polisi menangkap tersangka YW di Jl Bahagia Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Banten, pada 8 Januari. YW membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram bruto. Dari penangkapan itu, polisi kemudian menggerebek Aris eks Idol di apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel, Selasa (15/1) pukul 01.00 WIB. Aris ditangkap bersama empat orang berinisial AY, AM, YS, dan AS. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Para tersangka selanjutnya dibawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "(Satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, dan 5 HP," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (16/1/2019). Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Eddy Suprayitno mengatakan urine Aris positif narkoba. Kepada polisi, Aris mengaku baru tiga kali mengkonsumsi narkoba. "Hasil penuturan, JR ini sudah tiga kali menggunakan narkoba. Dan dari hasil tes urine kita lakukan terhadap lima tersangka ini, hasilnya positif," kata Eddy di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sementara itu, Dede Idol ditangkap sebagai pencuri modus pecah kaca mobil pada 15 September 2018. Dede ditangkap setelah 30 kali beraksi. Dede merupakan finalis Indonesian Idol 2008 dengan prestasi terakhir di 9 besar. Tak lagi di dunia tarik suara, Dede ternyata bergabung di komplotan pencuri modus pecah kaca mobil. Komplotan Dede terakhir beraksi di McDonald's Sunburst, BSD. Mereka mencuri drone di dalam mobil yang terparkir. Tiga hari berselang, Dede ditangkap. "Peluru mengenai kaki karena melawan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho saat dihubungi detikcom, Kamis (20/9/2018). Teman Dede, Deni Fredla Ochlers alias Bryan, juga dihadiahi timah panas. Sedangkan dua rekannya, BN alias BEN dan DR alias Radol, masuk daftar pencarian orang (DPO). Alexander menuturkan komplotan Dede mencuri apa saja yang ditemui di dalam mobil korbannya. Barang-barang itu lalu dijual lepas dan lewat online. Uang hasil menjual barang curian itu dibagi untuk empat orang.   Sumber: detik.com




Berita Lainnya

Didepan Pelaku, Polres Meranti Musnahkan Sabu yang Bernilai Puluhan Juta Rupiah

BUAL Lowongan Kerja PT Prismas Jamintara Pekanbaru Minat?

Sudah 5 Hari Aditya Tidak Pulang ke Rumah 'Anak Hilang'

Razia KTP, Petugas Temukan Anak Bawah Umur Ngamar Bersama Pria Hidung Belang

Tiga organisasi Mahasiwa di Inhil Bergabung Dalam Diskusi Publik Antara Aturan, Penolakan dan Kebebasan Beragama

Diduga Ada Kongkalikong Pimpinan PKS dengan Suplayer, Kerugian BUMN Perlu Diusut

#KAMPAR: Jumlah Terkini Penyebaran Covid-19 per 00.28 Wib (29/03)

Batiah 11 Tahun Jadi Petugas Kebersihan Alhamdullah Atas Rejeki Allah Melalui Bapak HM. Wardan Saya Bisa Berangkat Ketanah Suci

Tidak Jauh Dari Kota, Pasangan Suami Istri Ini Tinggal Di Rumah Yang Memprihatinkan

Benarkah Obat Chloroquine Bisa Efektif untuk Virus Corona?

Tragis! Si Cantik Dellisa Ayu Tewas Dibakar

Amiruddin bin Jalil Ayahnda Rajuna Wafat, Keluarga Besar Diskominfotik Berduka

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media