PILIHAN
Dari Mantan Idola yang Kini Menjadi Tersangka 'Aris Idol'

BUALBUAL.com,Pernah merasakan panggung Indonesian Idol tahun 2008, Aris atau Januarisman Runtuwene dan Dede Richo Ramalinggam alias Dede 'Idol' kini jadi tersangka. Aris ditangkap karena nyabu, sementara Dede terlibat pencurian modus pecah kaca mobil. Bagaimana kasus keduanya?
Aris, yang merupakan juara Indonesian Idol 2008, ditangkap setelah polisi menangkap tersangka YW di Jl Bahagia Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Banten, pada 8 Januari. YW membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram bruto.
Dari penangkapan itu, polisi kemudian menggerebek Aris eks Idol di apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel, Selasa (15/1) pukul 01.00 WIB. Aris ditangkap bersama empat orang berinisial AY, AM, YS, dan AS.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Para tersangka selanjutnya dibawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"(Satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, dan 5 HP," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (16/1/2019).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Eddy Suprayitno mengatakan urine Aris positif narkoba. Kepada polisi, Aris mengaku baru tiga kali mengkonsumsi narkoba.
"Hasil penuturan, JR ini sudah tiga kali menggunakan narkoba. Dan dari hasil tes urine kita lakukan terhadap lima tersangka ini, hasilnya positif," kata Eddy di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Sementara itu, Dede Idol ditangkap sebagai pencuri modus pecah kaca mobil pada 15 September 2018. Dede ditangkap setelah 30 kali beraksi.
Dede merupakan finalis Indonesian Idol 2008 dengan prestasi terakhir di 9 besar. Tak lagi di dunia tarik suara, Dede ternyata bergabung di komplotan pencuri modus pecah kaca mobil.
Komplotan Dede terakhir beraksi di McDonald's Sunburst, BSD. Mereka mencuri drone di dalam mobil yang terparkir. Tiga hari berselang, Dede ditangkap.
"Peluru mengenai kaki karena melawan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho saat dihubungi detikcom, Kamis (20/9/2018).
Teman Dede, Deni Fredla Ochlers alias Bryan, juga dihadiahi timah panas. Sedangkan dua rekannya, BN alias BEN dan DR alias Radol, masuk daftar pencarian orang (DPO).
Alexander menuturkan komplotan Dede mencuri apa saja yang ditemui di dalam mobil korbannya. Barang-barang itu lalu dijual lepas dan lewat online. Uang hasil menjual barang curian itu dibagi untuk empat orang.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Dinkes Inhil Gelar Rapat Lintas Sektor Terkait Menanggulangi Wabah Virus Corona
Terciduk Kasus Sabu untuk Kelas Elite, Mantan Pacar Syahrini di Tangkap Polisi
DPRD Kab Kuansing bersama Pemkab Sahkan APBD-P Sebasar Rp1,47 Triliun Tahun 2017
Banyak Masyarakat Menelan Informasi Bulat-bulat, Hoax Pria Pingsan di Pekanbaru Tak Makan Dua Hari Dikira Kena Virus Corona
BPBD Riau Uji Coba Peralatan Pemadaman Karhutla Senilai Rp24 Miliar
Biadab, Seorang Pembantu di Inhu Diperkosa Majikan
Sakti... Seorang Tahanan Narkoba Masih Sempat Transaksi Sabu Saat Sidang di PN Tembilahan
Dalam 7 Jam, Polres Kampar Ringkus 9 Tersangka Narkoba
Tak Perlu Ada Plh Gubri, Syamsuar Dilantik Besok
Rp 8,45 Miliar, KPK Ungkap Total Uang Kardus Bowo Sidik Pangarso
Gila!!! Kakak Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil,Ibunya Bilang Begini
Papua Nugini di Guncang Gempa 7,2 Skala Ritcher